Kakankemenag Cilacap, Nadzir NU Wajib Kelola Tanah Wakaf NU

NU CILACAP ONLINE – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Cilacap H Imam Tobroni menyampaikan bahwa Nadzir NU wajib melaksanakan tata kelola tanah wakaf NU; bersamaan dengan hal itu, Kementerian Agama melayani masyarakat berdasarkan regulasi dan undang undang termasuk di dalamnya dalam hal pengelolaan tanah wakaf.

Hal ini disampaikan H Imam Tobroni saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian Wakaf di Masjid Saefurrohman Sindangsari Majenang pada hari Senin, 29 Agustus 2022.

H Imam Tobroni menjelaskan bahwa berdasarkan ketetapan Badan Wakaf Indonesia (BWI), tanah wakaf Masjid Saeifurrohman Majenang ini secara kepemilikan dan pengelolaannya telah dilakukan perubahan dari Nadzir Perseorangan kepada Nadzir NU. Oleh karena itu penanggung jawab juga beralih terhadap Nadzir NU.

“Sekarang yang bertanggung jawab dan berkewajiban atas pengelolaan tanah wakaf Masjid Saefurrohman Majenang dan beberapa bangunan lainnya adalah Nadzir Perkumpulan NU,” jelasnya.

Imam Tobroni juga mengungkap bahwa dalam pengelolaan masjid harus terbuka dan terhindar dari eksklusifitas. Artinta semua orang bisa memanfaatkan untuk beribadah tanpa memamdang latar belakangnya.

Artikel Terkait

“Masjid adalah tempat ibadah yang harus menghindarkan dari ekslusifitas, harus dikelola secara terbuka dan semua orang tanpa memandang latar belakang, serta Ormas apapun bisa memanfaatkannya untuk beribadah,” tambahnya.

Baca juga

Tetap jaga harmonisasi

Selanjutnya Kakankemenag Kabupaten Cilacap meminta kepada masyarakat Kecamatan Majenang untuk terus menjaga harmonisasi dalam berinteraksi sehingga terjalin Ukhuwah Islamiyyah antar sesama.

“Tetap jaga harmonisasi dan ukhuwah islamiyah karena itu yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw. Jangan perkeruh keadaan dengan hal-hal yang dapat memecah belah umat,” ujarnya.

Hadir dalam rapat tersebut Muwakif Komjen Purn. Nur Faizi, Kepala Biro Hukum Kemenag RI Dr. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum, Ketua Badan Wakaf dan Pertanahan PBNU H. Mardini, Rais Syuriyah PCNU Cilacap KH Sua’da Adzkiya, Camat Majenang beserta forkopimcam Kecamatan Majenang serta sejumlah tokoh masyarakat dan ulama se-Kecamatan Majenang.

Rapat koordinasi hari itu berjalan sejak pagi hari sampai menjelang dzuhur. (Achmad Nur Wahidin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button