Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Nikah Oleh Muslimat NU

NU CILACAP ONLINE – Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU) Kabupaten Cilacap, Rabu (22/06), menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan Bagi Remaja Usia Nikah di Gedung PC Muslimat NU Jl. Tentara Pelajar, Cilacap.

PC Muslimat NU Kabupaten Cilacap menggandeng tidak kurang dari 107 dari IPNU dan IPPNU di Kabupaten Cilacap sebagai peserta. Acara ini juga mendapatkan dukungan dari Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap untuk memfasilitasi buku materi kepada para peserta.

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Cilacap, Hj Nasirotuddiniyah memberikan pandangannya tentang betapa pentingnya edukasi perkawinan pada remaja usia nikah.

“Mempersiapkan diri menuju jenjang selanjutnya sangat penting, untuk mewujudkan keluarga yang ideal seperti sakinah, mawadah, warohmah,” ujarnya.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan Bagi Remaja Usia Nikah ini, PC Muslimat NU Kabupaten Cilacap berharap dapat menjadi awal kerja sama yang baik. Khususnya dalam berdakwah dengan berbagai elemen masyarakat.

“Selain program ini, PC Muslimat NU Cilacap juga akan melaksanakan program Rumah Tahfidz Al-Qur’an yang tersebar di setiap Kecamatan hingga desa di seluruh Kabupaten Cilacap,” ucapnya.

Bimbingan Perkawinan Bagi Remaja Usia Nikah Muslimat NU
Sejumlah peserta dari IPNU dan IPPNU di Kabupaten Cilacap mengikuti Bimbingan Perkawinan Bagi Remaja Usia Nikah yang Digelar oleh PC Muslimat NU Kabupaten Cilacap

Pusaka Sakinah

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap, H Imam Torbroni, S.Ag MM mengatakan tantangan pernikahan pada era saat ini.

“Menikah saat ini dan zaman dahulu sangat berbeda. Proses menuju pernikahan kadang menjadi sangat cepat dengan adanya media sosial,” ujarnya.

Menurut Imam Tobroni, media sosial memiliki sisi positif dan negatif bagi proses pernikahan. Seperti contoh saat calon pasangan melaksanakan proses ta’aruf melalui media sosial. Proses ta’aruf sebenarnya tidak semudah itu, namun menjadi sangat mudah dengan adanya media sosial.

Untuk itu Imam Tobroni menghimbau kepada para peserta usia nikah yang sekaligus menjadi Pengurus IPNU & IPPNU dari seluruh Kabupaten Cilacap, untuk membantu para remaja dalam hal persiapan pernikahan.

Ke depannya Kemenag akan menyelenggarakan program Pusaka Sakinah yang nantinya dapat bekerja sama dengan elemen anak muda yaitu IPNU & IPPNU.

Harapannya mampu menekan angka pernikahan remaja usia dini dan mempersiapkan remaja usia nikah ke jenjang pernikahan.

“Sebagai role mode pada usia pelajar, IPNU & IPPNU mampu menginisiasi adanya program konsultasi remaja berbasis digital,” pungkasnya. [Zidni Choiron Nafi]

Baca juga Pernikahan Agung Nabi Muhammad SAW Dengan Khadijah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button