Relasi Nasionalisme dan Moral dalam Agama

Oleh: Toufik Imtikhani

NU CILACAP ONLINE – Nasionalisme dan moral adalah dua hal yang berbeda, akan tetapi keduanya saling berkaitan, memiliki relasi atau hubungan dalam agama. Kehidupan bernegara  tidak lepas dari moral manusia. Dengan moral, akan menentukan akan dibawa ke mana sebuah negara.

Saat ini, momentum yang cukup tepat untuk berbicara tentang nasionalisme. Situasi menjelang peringatan HUT kemerdekaan negara Indonesia ke-76, benar-benar mempengaruhi suasana batin seluruh rakyat Indonesia. Apalagi dalam situasi ” penjajahan ” oleh pandemi. Tentu semangat heroisme dan nasionalisme secara impulsif, bangkit kembali dari alam kesadaran seluruh rakyat.

Tetapi, tetaplahlah ada riak-riak yang selalu mempersoalkan nasionalisme. Terutama dari kelompok agama tertentu yang secara fanatik menghadapkan nasionalisme secara bertentangan dengan keyakinan agama.

Ini tentu berangkat dari pandangan epistemiknya yang melihat agama sebagai karya Tuhan dan negara (budaya), sebagai produk manusia. Dua produk ini dipandang selalu bertentangan.

Kelompok Islam politik di Indonesia, selalu menjadikan agamanya sebagai tujuan. Setidak-tidaknya dalam gradasi yang berbeda-beda. Mulai dari berlakunya syariat Islam sebagai hukum negara, terbentuknya masyarakat Islam, tegaknya khalifah, sampai kepada terciptanya negara Islam. Saya sebut hal itu sebagai megalomania umat Islam. Atau tepatnya, utopia.

Tidak ada satu tuntunan pun dalam induk hukum Islam, Quran dan hadist yang memerintahkan atau menggambarkan negara Islam, pun negara Madinatul Munawaroh era Nabi sebagai model negara Islam, saya kira tidak benar.

Islam datang bukan untuk membentuk negara. Ketika Muhammad pertama kali diangkat sebagai Nabi, hal utama dan pertama adalah mengatakan, bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاقِ

” Sesungguhnya diutus aku untuk menyempurnakan ahlak mulia”

Lebih jelas lagi jika kita memahami hadist mutafaqun ‘alaihi yang menceritakan dialog Jibril yang menyamar menjadi manusia dan Nabi kita, dihadapan banyak sahabat, tentang iman, Islam dan ihsan.

Inilah bagian-bagian agama yang penting, di mana potensi iman, digerakan melalui metode, jalan yang lurus, syareat islam, menuju terciptanya al ikhsan, yaitu akhlak yang baik. Baik kepada Allah, dan baik pula kepada sesama mahluk, yang dari moral baik itu, terbentuklah sistem dan unit kemasyarakat terkecil, berupa keluarga, desa, sampai kepada negara.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ.

Dalam surat Ali Imran 159 ini jelas digambarkan pendekatan yang harus dilakukan islam dalam dakwah kepada manusia, termasuk perintah untuk musyawarah dalam urusan-urusan sosial.

Artinya, prinsip kesepakatan di antara masyarakat itu yang pokok. Di sini kita melihat, ke-Maha Demokratisnya Tuhan. Bahwa untuk urusan kemanusiaan, diserahkan kepada manusia sendiri. Tuhan pun telah memberi akal, yang dapat berpikir tentang hal yang terbaik. Akal juga anugerah Tuhan yang merupakan dalil aqli, selain adanya dali naqli. Bukankah Nabi bersabda, Engkau lebih mengetahui urusan duniamu?

Baca juga Nasionalisme Dalam Katalisator Sepak Bola

Termasuk memikirkan urusan bentuk, model, dan cara penyelenggaraan negara. Dan Negara kita adalah suatu model negara kesepakatan, semua golongan suku bangsa dan agama.

Maka, nasionalisme harus dikedepankan dari urusan apapun, karena nasionalisme itu, kalimatun sawa-nya Bangsa Indonesia. Bahkan populer di tengah kita, adagium yang mengatakan, cinta tanah air sebagian dari iman (hubbul wathon minal iman). Al Amiri, seorang ahli hadist menjelaskan tentang hubuul wathon minal iman sebagai berikut:

إِذَا أَردْتَ أن تَعْرف الرَّجل فانظُر كيف تَحَنُّنُه إلى أوطانه وتشوقه إلى إخوانه وبكاؤه على ما مضى من زمانه

“Jika engkau ingin mengetahui tentang (cara pandang) seseorang, maka lihatlah bagaimana ia merindukan tanah kelahirannya, kecintaanya kepada handai taulannya, dan tangisannya terhadap apa yang telah dilakukannya pada masa lalu.”

Maka, jika agama dipenuhi syariat, metode, cara dan jalan untuk menempuh tujuan, akhlak dan konsepsi tentang negara Islam dan derivasi makna yang sejenisnya adalah sebuh konslaiting ilmiah.

Menjadikan jalan sebagai tujuan akan menyebabkan cita-cita yang tak berujung-pangkal. Menjadikan sebuah jalan menjadikan tujuan, maka mereka akan berada dan hidup di jalan-jalan sebagai musafir atau gelandangan (politik).

Menjadikan jalan sebagai tujuan, akan menimbulkan kegaduhan dalam beragama. Menjadikan jalan sebagai tujuan, akan menimbulkan parlemen jalanan, kerumunan, yang tak terstruktur. Menjadikan jalan sebagai tujuan, akan menyebabkan rasionalitas dan akal sehat hilang, emosi menjadi dominan, sehingga terkena penyakit “wabah mental” dengan sorak sorai dan hujatan.

Tentu, dalam bermasyarakat dan bernegara tidak dapat dikelola tanpa akal sehat, tanpa struktur yang jelas, tanpa komando, tanpa musyawarah.

Hal itulah yang saat ini menjadi kecenderungan. Kegaduhan bernegara dan bermasyarakat, dipicu oleh pemaksaan kehendak. Sementara jalan (agama) menjadi tujuan. Padahal puncak dari perjalanan agama sesungguhnya adalah moral yang baik. Moral baik ini menjadi instrumen relasi dengan berbagai pihak, atas kodratnya manusia sebagai mahluk Tuhan, pribadi dan sosial. Negara adalah puncak kesadaran moral secara kolektif dari rakyatnya ****[Pojok Cilacap, 07-08-21]

Artikel berjudul Relasi Nasionalisme dan Moral dalam Agama ditulis oleh Taufik Imtihani, Ketua Forum NU Marginal, Cilacap

Editor: Shevilla Dewi Pramudita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button