PERGUNU, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama

NU Cilacap Online – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) adalah Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) untuk anggota Nahdlatul Ulama; yang berprofesi sebagai guru dan atau ustadz, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki sejarah panjang berdiri, pergerakan dan perkembangannya.
Sejarah Pergunu
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) mempunyai sejarah panjang sejak dirintis pada tahun 1952 sampai sekarang. Pada awalnya, organisasi ini dibentuk atas inisiatif para peserta Kongres Ma’arif se Indonesia, yang antara lain memberikan mandat kepada Ma’arif Cabang Surabaya untuk menyiapkan pembentukannya.
Pada tanggal 1 Mei 1958, Ma’arif NU Cabang Surabaya berhasil membentuk Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Cabang Surabaya yang sekaligus sebagai kantor pusat organisasi tersebut. Kemudian, berdasarkan hasil Kongres II PERGUNU, kedudukan kantor pusat dipindahkan ke Jakarta.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Pimpinan Pusat Persatuan Guru NU berhasil dibentuk pada 14 Februari 1959 dengan Ketua Umum Bashori Alwi. Kongres pertamanya diadakan pada 17-20 Oktober 1959 yang diikuti 27 cabang dan Bashori Alwi kembali terpilih sebagai ketua umum. Kongres kedua diselenggarakan pada 1966 dengan memilih Mardji’in Syam sebagai ketua umum, sekaligus terjadi perpindahan kantor pusat dari Surabaya ke Jakarta.
Selama periode 1958 sampai dengan akhir dekade 1960-an, roda organisasi PERGUNU berjalan baik ditandai dengan berbagai prestasi, antara lain; berhasil memperjuangkan sekitar 20.000 guru-guru NU diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama.
Namun, selama masa Orde Baru, PERGUNU seolah-olah mati-suri karena tidak menunjukkan aktivitas yang cukup berarti. Apalagi ketika NU kembali ke khitah untuk tidak berpolitik praktis, PERGUNU nampak seperti terlepas dari NU. Hal ini diperkuat dengan tidak dimasukkannya PERGUNU sebagai salah satu badan otonom pada anggaran dasar NU sampai dengan kepemimpinan periode 2009.
Pergunu, Badan Otonom NU
Barulah pada Muktamar ke 32 di Makassar, PERGUNU dinyatakan sebagai salah satu badan otonom (banom) NU sebagaimana tertuang dalam pasal 20 ayat (7) huruf f Anggaran Dasar Periode Tahun 2010-2015.
Baca juga
Pada tanggal 22 sampai dengan 24 Juli 2011 telah diselenggarakan Kongres ke 1 Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto. Salah satu hasil kongres ke 1 ini adalah terpilihnya Ketua Umum PERGUNU Periode 2011-2016, yakni Dr. KH Asep Saifuddin Chalim, M.A. Selanjutnya, ketua umum beserta jajarannya telah merumuskan AD/RT dan Program Kerja PERGUNU Periode 2011-2016.
Sebagai badan otonom, PERGUNU memiliki dasar organisasi sebagaimana ditetapkan oleh organisasi induknya, Nahdlatul Ulama, yakni beraqidah Islam menurut Paham Ahlussunnah Wal Jama’ah. Hal lain yang mendasar adalah PERGUNU berkomitmen kebangsaan yang kuat dibingkai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan karakter dasar bangsa Indonesia.
Seperti halnya organisasi induknya, Nahdlatul Ulama, PERGUNU melibatkan diri dengan unsur kekuatan bangsa lainnya bahu membahu membangun negara demi terwujudnya Indonesia yang adil makmur.
Baca juga 9 (Sembilan) Program Strategis Pergunu
Artinya, bahwa cita-cita bangsa Indonesia tidak lain merupakan cita-cita PERGUNU. Dengan kata lain bahwa persoalan yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia; tidak lain juga merupakan permasalahan yang harus diatasi oleh PERGUNU.
Penggerak Intelektual dan Peradaban
Sebagai organisasi profesi yang mewadahi para ustadz, guru dan dosen Nahdlatul Ulama, sudah barang tentu PERGUNU memiliki posisi strategis; terutama hal yang berkaitan dengan pembangunan perilaku, karakter dan moral anak bangsa. Secara singkat, PERGUNU dalam khidmah dan kiprahnya diharapkan sebagai syuhud tsaqafi (penggerak intelektual) dan sekaligus sebagai syuhud hadlori (penggerak peradaban).
Baca Juga >> Situs Berita Kegiatan Lembaga dan Badan Otonom NU
Melalui pergunu para pendidik baik itu guru maupun dosen semoga bisa dapat terus berkiprah dan menjadikan organisasi badan otonom NU ini tidak hanya media silaturahim tetapi juga untuk kontestasi keilmuan. Pergunu akan menjadi wadah ruang yang strategis dalam penguatan intektualisme Guru Ustadz Dosen di kancah nasional maupun internasional.
PERGUNU Kabupaten Cilacap dibentuk dan disahkan. Pembentukan Pengurus Pergunu dilaksanakan sekitar bulan Juli 2011 menjelang Kongres I Pergunu di Mojokerto Jawa Timur. Sedang Pergunu Cilacap disahkan dan dikukuhkan kepengurusannya pada 31 Desember 2011 yang lalu. Baca juga Pergunu Cilacap Masa Khidmat 2020 – 2025