Trending

NU, Aswaja dan Kebangsaan: Komitmen dan Hubungan

NU CILACAP ONLINE – Seperti apa konsep hubungan dan kaitan antara NU, Aswaja dengan masalah kebangsaan di Indonesia. Ada hal yang menjadi karakter pokok dari Nahdlatul Ulama (NU) yaitu komitmen dan konsistensinya yang sangat tinggi terhadap berlakunya ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dan persoalan Kebangsaan juga ideologi Pancasila dan NKRI.

Karakter tersebut menjadi ruh organisasi NU yang diwujudkan dalam praksis kehidupan berorganisasi dan kehidupan bermasyarakat-berbangsa-bernegara.

NU dan Aswaja

Tidak ada organisasi Islam di negeri ini yang begitu gigihnya mendalami, mengajarkan dan mensiarkan Aswaja, kecuali NU.  Prinsip itu tidak hanya ditegaskan dalam Anggaran Dasar organisasi NU, tetapi dijadikan tema dalam setiap kegiatan.

Karena identifikasi yang begitu gigih, maka Aswaja menjadi identitas yang tidak pernah terlepas dari identitas warga NU.

NU yang diprakarsai oleh para Ulama, adalah Perkumpulan/Jam’iyyah Diniyyah Islamiyyah Ijtima’iyyah (Organisasi Sosial Kemasyarakatan dan Keagamaan Islam) yang berorientasi menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat dan martabat manusia.

Artikel Terkait

Tema kebangsaan menjadi sangat penting bahkan kemudian menjadi prinsip dasar NU dalam kehidupan bermasyarakat tanpa kehilangan kritisismenya. Tema itu bukan basabasi, dan memperjuangkannya bukantanpa risiko.

Baca Juga >> Mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin

Itu semua bukan berdasarkan pertimbangan praktis-pragmatis, tetapi berdasarkan pada prinsip ideologi yang dianut. Yaitu berideologi kerakyatan dan kebangsaan yang dilandasi oleh nilai-nilai Aswaja yang menyejarah dan membumi. Juga sebagai penyangga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sikap Kemasyarakatan Kebangsaan NU

Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunnah wal Jamaah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta.

Guna merealisasikan tujuan tersebut, NU memiliki tekad untuk terus mengupayakan berkembanganya dasar-dasar keagamaan (al ushul al diniyyah) sebagai berikut;

  1. Memegang teguh paham Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang dijabarkan dalam Khittah Nahdlatul Ulama, sebagai landasan berfikir, bersikap dan bertindak bagi warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan dan diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar‑dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
  2. Mengembangkan paham Islam Ahlussunnah wal Jamaah dalam kerangka Amar Ma’ruf Nahi Mungkar yang dijabarkan dalam Manhaj Fikrah Nahdliyyah berupa; Fikrah Tawassuthiyyah/Tawazzuniyyah (moderasi-keseimbangan), Fikrah Tasammuhiyyah (toleransi), Fikrah Ishlahiyyah (reformatif), Fikrah Tathowwuriyyah (pola pikir dinamis) dan Fikrah Manhajiyyah (metodologis).
  3. Mengimplementasikanprinsip-prinsip diatas dalam kehidupan sehari-hari dengan Mabadi Khaira Ummah, yaitu gerakan pembentukan identitas dan karakter melalui  upaya penanaman nilai-nilai luhur yang digali dari paham keagamaan Islam Aswaja berupa; Al Shidqu, Al Amanah wa al Wafabi-al ‘ahdi, Al ‘Adalah, Al Ta’awun, dan Al Istiqaamah, dengan tetap mengembangkan dan mengampanyekan pentingnya Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Insaniyah, dari level nasional hingga kelompok masyarakat terkecil.

10 Perilaku Warga NU

Dasar‑dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan tersebut membentuk 10 perilaku warga Nahdlatul Ulama (NU), baik dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yang :

  1. Menjunjung tinggi nilai‑nilai maupun norma‑norma ajaran Islam,
  2. Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi,
  3. Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dan berkhidmah dan berjuang,
  4. Menjunjung tinggi persaudaraan (al‑ukhuwah) persatuan (al‑ittihad) serta kasih mengasihi,
  5. Meluhurkan kemuliaan moral (al‑akhlak al‑karimah), dan menjungjung tinggi kejujuran (ashshidqu) dalam berfilkir, bersikap dan bertindak,
  6. Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada agama, bangsa dan negara,
  7. Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala,
  8. Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta akhli‑akhlinya, selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia,
  9. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu dan mempercepat perkembangan masyarakatnya,
  10. Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prinsip-prinsip tersebut yang terimplementasikan sebagaimana mestinya. Terbukti menjadi solusi paling baik dalam kurun waktu yang lalu dan yang akan datang bagi tatanan kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk.

Jikapun hari ini muncul banyak organisasi Islam baru yang mengusung Aswaja, hal itu tidak membuat surut semangat dan kegigihan NU dan warganya untuk mengusung Islam Aswaja dan menjadikan Aswaja sebagai manhaj dalam setiap sendi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.  

Komitmen dan konsistensi NU terhadap persoalan-persoalan mendasar kebangsaan juga turut membentuk karakter masyarakat bangsa Indonesia yang ideal. Dan itu sudah sejak pengakuan akan paham kebangsaan secara resmi dalam Muktamar NU ke-36 di Banjarmasin.

Respon NU terhadap Isu Kebangsaan

Bagaimana dan apa saja Komitmen NU Aswaja Kebangsaan NU terhadap isu kebangsaan? Beberapa respon NU terhadap isu kebangsaan terpenting mendapatkan respon dari NU, misalnya;

  1. Pancasila sebagai Dasar Negara. NU menghormati Pancasila dengan terus menyuarakan prinsip-prinsip dan sila-sila Pancasila. Dengan sikap itu tidak jarang NU mendapat klaim musyrik oleh kalangan Islam garis keras. Juga mendapat cap konservatif bahkan ortodoks oleh kaum liberal. Namun NU tetap mempertahankan Pancasila dengan gigih.
  2. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), NU gigih menyuarakan pentingnya NKRI, membela dan mempertahankan NKRI. Bahkan harus melalui Resolusi Jihad, karena sadar betul bahwa gagasan itu perumusannya untuk tujuan menjaga persatuan Indonesia.
  3. Pancasila, NKRI dan UUD 1945. NU dengan gigih mempertahankan bentuk NKRI, dan dengan seksama. Karena jauh sebelumnya yakni tahun 1984 NU sudah menegaskan bahwa NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai bentuk final. Apapun gerakan sosial politik termasuk gerakan reformasi tidak boleh mengubah kesepakatan dasar ini.
  4. Bhinneka Tunggal Ika. Demikian juga dengan pilar bangsa berupa semboyan Bhinneka Tunggal Ika, NU menjunjung tinggi, turut mengelola dan merawatnya sebagai kekayaan bangsa yang tak seorangpun boleh menccederainya.

Konsistensi terhadap Aswaja dan Kebangsaan seperti tercermin di atas, menunjukkan bahwa sikap keberagamaan Ahlussunah wal Jamaah ala NU, sikap politik-kebangsaan dan arah kebijakan sosial NU, ritmenya tetap terjaga hingga bisa sejalan dengan pemerintah, termasuk dalam hal menjaga 4 pilar kebangsaan.

NU Pancasila Kebangsaan

Ideologi Khilafah Islamiyah

Empat isu kebangsaan di atas, dalam satu dasawarsa terakhir ini semakin mengemuka. Bersamaan dengan itu hadir secara nyata ideologi yang mencoba “mengusik” tatanan ideologi yang sudah menjadi kesepakatan bersama para pendiri bangsa.

Tumbuh suburnya organisasi kemasyarakatan Islam yang mengusung Ideologi Khilafah Islamiyyah dan sejenisnya. Itu merupakan bukti nyata hadirnya tantangan bagi bangsa Indonesia, lebih khusus lagi warga Nahdlatul Ulama.

Organisasi Nahdlatul Ulama –melalui dukungan penuh terhadap pengesahan RUU Ormas menjadi UU tentang Ormas– tampil di garda terdepan untuk terus berusaha membentengi dan memperteguh ideologi secara simetris; ideologi Aswaja sekaligus ideologi berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian artikel NU, Aswaja dan Kebangsaan juga sedikit ulasan tentang NU Pancasila. Di antara Komitmen, Hubungan Dan Kaitan satu sama lainnya yang tak terpisahkan dalam konsep dan sejarah NU.

Baca Juga >> Naskah Khittah NU dan 9 Butir Isi Kandungannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button