7 Butir Deklarasi Aswaja dan Perkembangan Sosial Budaya
NU Cilacap Online – 7 Butir Deklarasi Aswaja dan Perkembangan Sosial Budaya berasal dari para Ulama NU di Muktamar NU tahun 1999 di Kediri. Salah satu keputusan Muktamar NU Kediri 1999 tersebut adalah Deklarasi Aswaja dan Perkembangan Sosial Budaya, yang menegaskan soal Aswaja sebagai manhaj.
Dalam Khittah NU, manhaj Aswaja adalah sebagai pandangan dalam soal kemasyarakatan dan keagamaan. Meskipun belum diuraikan secara detail Aswaja sebagai manhaj akhirnya dieksplisitkan oleh NU dalam Muktamar NU di Kediri tahun 1999. Jauh setelah Khittah NU dirumuskan tahun 1984.
7 Butir Deklarasi Aswaja
Apa saja 7 Butir Deklarasi Aswaja dan Perkembangan Sosial Budaya? Berikut butir-butir rinciannya;
1. Manusia adalah ciptaan Allah Swt. yang sempurna, diberi akal dan hati nurani, untuk mengembangkan fungsi kekhalifahan di bumi.
2. Peradaban yang dihasilkan manusia beraneka ragam, untuk memenuhi tuntutan hidupnya, mengalami perubahan, dan pertemuan antara peradaban merupakan kenyataan dan dialektika yang saling mempengaruhi
3. Aswaja adalah salah satu penentu dalam membangun peradaban di kalangan Islam. Aswaja sebagai manhaj al-fikr adalah metode komprehensif yang memadukan antara akal dan wahyu yang mencakup seluruh kehidupan dengan prinsip-prinsip. di antaranya adalah tawdsuth (moderat), tawdzun (menjaga keseimbangan), dan tasamuh (toleransi).
4. Aswaja mengaktualisasikan dirinya untuk mendorong perubahan yang konstruktif dan mencegah perubahan yang destruktif, dengan dasar yang harus dipegang untuk mencipta kan hak-hak dasar manusia yang lima: hifdzu ad-din, hifdzu al ‘aql, hifdzu an-nasal, hifdzu nafs, dan hifdzu al-mál.
Baca Artikel Terkait
- 16 Deklarasi Nahdlatul Ulama: Islam Nusantara, Inspirasi Peradaban Dunia
- Situs Islam Aswaja Menyemai Paham Ahlussunnah wal Jamaah
- Daftar Website Organisasi NU, Lembaga & Badan Otonom NU
- Muktamar Internasional Aswaja Ahlussunnah Wal Jamaah Di Chechnya
- 5 Butir Mabadi Khaira Ummah, Pengertian dan Penjabarannya
5. Aswaja bermaksud menyebarkan rahmatan lil ‘alamin, dan memandang realitas kehidupan secara inklusif-substantif. Tidak mau terjebak dalam klaim kebenaran dalam dirinya secara mutlak, di mana perbedaan dan paham golongan dipandang untuk saling ta’aruf.
6. Aswaja sebagai manhaj al-fikr dalam praktik wacana keagamaan masih terdapat banyak khilafiyah dan distorsi oleh penganutnya maupun orang luar
7. Prinsip Aswaja dalam mengembangkan kebudayan dan perubahan sosial adalah berpegang pada prinsip al-muhafazkak ‘ala al-qadim ash-shalih wa al-akhdzu bi al jadid al-ashlah.
Ijtihad Ulama Aswaja NU
Butir-butir tersebut menjelaskan sangat gamblang bahwa mereka yang menganut Aswaja adalah orang-orang yang harus memegang prinsip-prinsip hidup moderat, toleran, dan persaudaraan. Dalam perubahan sosial, harus memelihara hal lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik.
7 butir Deklarasi Aswaja hubungannya dengan perkembangan sosial dan budaya merupakan ijtihad ulama Aswaja di Organisasi NU. Juga 7 butir deklarasi aswaja tersebut memperkokoh 14 Ciri Khas Aswaja Al Nahdliyyah. dan memperkuat NU sebagai Benteng Ahlussunnah Wal Jamaah.
Baca juga Mengukur NU dari 3 Butir Maklumat Hadlratussyekh Hasyim Asy’ari