Mabadi Khaira Ummah Sebagai Gerakan Atau Harokah
NU CILACAP ONLINE – Mabadi Khaira Ummah Sebagai sebuah Gerakan atau Harokah semakin dibutuhkan termasuk gerakan pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi di lingkungan warga NU. Di mana hubungan strategis Mabadi Khaira Ummah dengan persoalan ekonomi?
Kongres/ Muktamar NU XIII tahun 1935 telah membuat kesimpulan bahwa kendala utama yang menghambat kemampuan umat untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan menegakkan ajaran agama adalah kemiskinan dan lemahnya posisi ekonomi mereka. Kendala ini membuat mereka tidak mampu berdiri tegak memikul tugas sebagai ‘khaira ummah’ (umat unggul).
Kongres itu kemudian memberi mandat:
- Kepada Pimpinan NU untuk mengadakan gerakan pembangunan ekonomi (economische mobilisatie) di kalangan warga NU.
- Para pemimpin NU yang diberi mandat itu melihat bahwa akar kegagalan umat dalam mengembangkan kekuatan sosial-ekonomi mereka terletak pada faktor, terutama sikap mental yang mendasari cara bergaul dan berkiprah di tengah masyarakat dan dunia usaha. Ajaran-ajaran agama dari teladan Rasulullah SAW banyak dilupakan, sehingga umat kehilangan ketangguhannya.
Berdasarkan telaah atas berbagai kelemahan (penyakit) umat Islam itu, pemimpin-pemimpin NU telah menunjuk tiga prinsip dasar dari ajaran agama sebagai kunci atau obat bagi pemecahannya.
Baca juga KH Mahfudz Siddiq, Perumus Konsep Mabadi Khaira Ummah
Ketiga prinsip dasar itu adalah:
1. Al-Shidqu: selalu benar, tidak berdusta kecuali yang diizinkan oleh agama karena mengandung maslahat lebih besar.
2. Al-Amânah wa al-wafâ bi al-’ahd: membangun tingkat kepercayaan dan konsekuen dalam menepati janji.
3. Al-Ta’âwun: tolong menolong di antara anggota-anggota (leden) NU khususnya dan sesama umat muslim pada umumnya.
Gerakan Lebih Nyata
Catatan: Pada Munas Alim Ulama NU di Lampung tahun 1992, 3 (tiga) butir tersebut di atas, ditambah dengan 2 (dua) butir lagi, yaitu: al-‘adalah dan al-istiqamah, sehingga menjadi 5 butir prinsip Mabadi Khaira Ummah
Pimpinan NU kemudian melaksanakan gerakan penghayatan dan penerapan ketiga prinsip dasar ini, dan menyebutnya sebagai langkah awal menuju pembangunan ’khaira ummah’, atau yang kemudian terkenal dengan ’Mabadi Khaira Ummah’. Inilah antara lain alasan munculnya istilah Mabadi Khaira Ummah.
Mabadi Khaira Ummah sebagai Gerakan atau harokah ditempuh dengan berbagai macam cara. Berbagai jalur komunikasi NU –di antara yang sangat efektif adalah forum Lailatul Ijtima’ di ranting-ranting– dimanfaatkan bagi penyebarluasannya.
Cabang-cabang diperintahkan untuk membuat perjanjian (bai’ah) dengan warga masing-masing untuk dengan sungguh-sungguh melaksanakan ketiga prinsip dasar tersebut. Di samping itu, dibentuk pula berbagai kegiatan usaha bersama (koperasi) sebagai media aktualisasi yang kongkrit.
Hasil gerakan implmentasi Mabadi Khaira Ummah (Al Mabadi Al Khamsah) ini nyata menggembirakan. Semangat berorganisasi semakin tumbuh dan berkembang, kegiatan organisasi dalam berbagai bidang semakin tampak, kesenian warga semakin kuat, dan para pemimpinnya semakin kompak. Semua ini membawa dampak positif, baik dalam pembinaan internal maupun dalam upaya pengembangan NU keluar.
Tetapi sungguh sayang bahwa gerakan yang demikian baik itu, kemudian mandeg (mengalami stagnasi) karena terjadinya Perang Dunia II. Ketika keadaan kembali normal seusai Perang Dunia II, gerakan ini belum dapat kembali hingga kini.
Berbareng dengan munculnya suara ajakan kembali ke Khittah, sekitar tahun 1973, keinginan untuk menghidupkan kembali gerakan ini pun terdengar. Namun, lagi-lagi tenggelam di tengah-tengah hiruk pikuk politik yang menyibukkan.
Baru, setelah dirumuskannya Khittah NU, keinginan tersebut menguat lagi, terlebih setelah Muktamar NU ke-28 tahun 1989 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Kota Yogyakarta, mengamanatkan kepada PBNU agar menangani masalah ekonomi secara lebih serius.