Training Kompetensi Amil Zakat, Tingkatkan Kapasitas Profesionalitas

NU CILACAP ONLINE – Tingkatkan kapasitas dan profesionalitas, NU Care Lazisnu Cilacap bersama KAMI INDONESIA  menggelar kegiatan training kompetensi Amil Zakat bagi para Amil di Kantor NU Care Lazisnu Cilacap, Selasa (18/10/2022).

Direktur NU Care Lazisnu Cilacap Ahmad Fauzi dalam sambutannya mengungkapkan saat ini zakat infaq shadaqah memiliki daya tarik tersendiri. Tidak heran jika tumbuh banyak lembaga yang mengelola zakat infaq dan shadaqah (ZIS)

“Secara kultural masyarakat muslim Indonesia senang untuk bersedekah. Bahkan masyarakat yang tergolong kurang mampu pun rela untuk menafkahkan hartanya,” terang Fauzi

Potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan triliun. Selain itu ia menambahkan ZIS  jika dikelola dengan profesional akan membuat masyarakat tertarik untuk menyalurkan  hartanya

“Zakat memiliki potensi luar biasa maka dibutuhkan para pengelola yang kompeten agar mampu mendatangkan manfaat yang besar untuk masyarakat. Zakat, Infaq dan Shadaqah bisa menjadi pengungkit dalam menguatkan ekonomi umat,” jelasnya kepada NU Cilacap Online.

Tujuan Training Amil Zakat

Di lain tempat Ketua NU Care Lazisnu Cilacap H.Wasbah Samudra Fawaid, SE,  dalam keterangannya  mengungkapkan tujuan pelaksanaan kegiatan Training Kompetensi Amil Zakat ini.

“Kegiatan Training Kompetensi Amil Zakat bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas Amil dalam mengelola dana – dana ZIS melalui NU Care Lazisnu Cilacap. Lebih lanjut  menginventarisir persoalan tentang zakat infaq dan shodaqoh  sekaligus mencari solusi bersama. Selain itu di dalam training ini juga sekaligus mempelajari tentang kompetensi kualifikasi 3 bidang pengelolaan zakat.

Baca juga Memperkuat Literasi Zakat Masyarakat

Sebanyak 9 (sembilan) orang mengikuti kegiatan Training Kompetensi Amil Zakat. Mereka berasal dari dari NU CareLazisnu Cilacap dan 1 (satu) orang amil dari NU Care Lazisnu Temanggung.

Trainer KAMI Indonesia Slamet mengatakan bahwa training ini lebih difokuskan untuk mempalajari standar kompetensi  kualifikasi 3 bidang pengelolaan zakat. yaitu meliputi penghitungan zakat sesuai syariat islam, pelaksanaan penerimaan zakat, memasarkan produk dan layanan pengumpulan, melayani mustahik, program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, mengelola keuangan kegiatan hingga memproses transaksi keuangan.

“Harapannya  setelah mengikuti training ini para amil yang mengikuti kegiatan ini dapat melanjutkan ke ujisertfiikasi kompetensi kualifikasi 3 bidang pengelolaan zakat, kata Slamet Selasa (18/10/2022). (Naeli Rokhmah)

Baca juga Syarat Amil Zakat (Munas NU 2017 Dan UU Pengelolaan Zakat) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button