NU Cilacap, Perpres 82/2021 Berkah Sekaligus Ujian Bagi Pesantren
NU CILACAP ONLINE – NU Cilacap memandang bahwa terbitnya Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren sebagai berkah sekaligus ujian bagi pesantren.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilacap KH Nasrullah Muchson MH menyatakan hal itu di acara Sarasehan dan Tasyakuran PKB bersama PCNU Cilacap atas terbitnya Perpres 82/2021 di Gedung NU Cilacap, Rabu (22/9/2021).
“Yang paling utama, terbitnya Perpres 82/2021 harus kita syukuri bersama. Karena ini merupakan berkah. Bahwa Perpres ini merupakan sebuah keniscayaan atas Undang-Undang Pesantren yang sudah terbit sebelumnya, dan harus diterima oleh kita semua termasuk keluarga besar NU Cilacap,” ungkap KH Nasrullah Muchson MH.
Gus Nas, sapaan KH Nasrullah Muchson MH, mengingatkan bahwa Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua bahkan sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia.
“Seratus tahun lebih yang lalu, pesantren dan model pendidikan di dalamnya sudah ada. UU Pesantren dan Perpres 82/2021 ini lahir setelah sekian tahun lamanya. Artinya, ini perkembangan yang sangat baik bagi pengakuan pemerintah atas eksistensi pesantren. Ini yang kami sebut berkah bagi pesantren,” kata Gus Nas.
Gus Nas mengingatkan bahwa perhatian pemerintah terhadap pesantren saat ini sudah lebih kongkrit. Pesantren diakomodir secara lebih jelas dan tegas. Tidak lagi bersifat karitatif. UU Pesantren dan Perpres 82/2021 sebagai turunannya menjadi jaminan sekaligus payung hukum bagi eksistensi pesantren.
“Perpres 82/21 secara eksplisit menyinggung dana abadi pesantren. Artinya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk merealisasikannya. Bagi pesantren, ini adalah hak yang harus diterima. Dari sini, Perpres 82/2021 tidak hanya menjadi berkah, melainkan sekaligus sebagai ujian untuk pesantren,” tandas Gus Nas.
Baca Juga Artikel Terkait
Apresiasi kepada Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh KH Nasrullah Muchson. Baginya, PKB telah ikut mendorong dan memperjuangkan terbit dan ditekennya Perpres 82/2021 oleh Presiden Jokowi.
Perda Pesantren
“Oleh sebab itu, kepada DPC PKB Kami berharap Perpres ini bisa dilanjutkan di level kabupaten Cilacap dengan mengiinisiasi penyusunan, pembahasan dan penerbitan Peraturan Daerah tentang Pesantren,” katanya.
NU Cilacap sendiri akan melakukan langkah-langkah kordinatif dengan RMI. Sebagai lembaga NU yang menaungi dan mengkordinasikan pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Cilacap, RMI harus proaktif ikut mensosialisasikan Perpres 82/2021 ini.
Kepada jajaran pesantren di Kabupaten Cilacap, terlebih di lingkungan RMINU Cilacap, Gus Nas berharap agar mulai saat ini, bisa menyelaraskan diri dengan pemberlakuan Perpres 82/2021.
Dalam acara Sarasehan dan Tasyakuran PKB bersama PCNU Cilacap atas terbitnya Perpres 82/2021 diserahkan Tumpeng tanda Syukur oleh KH Imdadurrahman Al Ubudi kepada KH Suada Adzkiya, dari Syamsul Aulia Rahman kepada KH Nasrullah Muchson.
Baca juga Pemda Cilacap Alokasikan BOP Pesantren