11 Deklarasi Islam Damai Kaum Habib/Alawiyin di Nusantara
NU CILACAP ONLINE – 11 Deklarasi Islam Damai Kaum Habib/Alawiyin di Nusantara dicetuskan oleh kaum Habib/Alawiyyin dalam sebuah seminar Internasional di Jakarta beberapa waktu lalu.
Seminar internasional digelar untuk melacak kembali peran dakwah damai Alawiyyin di Nusantara. Seminar di Gedung Sovereign Plaza, Jalan TB. Simatupang, Jakarta, yang diikuti oleh sekitar 200 peserta undangan, yang terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) Islam, akademisi, peneliti, jurnalis dan LSM.
Berikut ini 11 Deklarasi Islam Damai Kaum Habib/Alawiyin di Nusantara yang menjadi pegangan dan komitmen umat Islam di Indonesia, khususnya Kaum Alawiyyin, dalam keislamannya.
Pertama, Alawiyyin dari Hadhramaut telah mengajarkan Islam yang berpijak pada tradisi tasawuf, jalan tengah atau moderasi (tawasuth), serta inklusif dalam teori dan praktik keagamaan.
Kedua, Thariqah ‘Alawiyah, yang mengajarkan prinsip-prinsip akhlak yang tinggi, menghargai sesama Muslim, ber-husnuzhan kepada sesama umat, dan menghargai sesama manusia terbukti telah berhasil mengembangkan pemahaman Islam yang penuh kedamaian dan toleransi.
Ketiga, metodologi dakwah kaum Alawiyyin Hadharim berpijak pada adaptasi dan apropiasi terhadap budaya lokal. Dengan demikian, dakwah Islam yang dipraktikkan Kaum Alawiyyin bukan saja tidak menimbulkan gesekan dan pertikaian dengan lingkungan lokal, melainkan justru menjadikan ajaran Islam lebih mudah diterima oleh berbagai kelompok yang menjadi obyek-dakwahnya.
Keempat, karena sifat dan metodologi dakwah yang sama, maka Kaum Alawiyyin pada umumnya menjadi pelopor nasionalisme dan membuktikan diri sebagai kontributor penting bagi terbentuknya kebangsaan Indonesia yang kuat dan kemajuannya di berbagai bidang kehidupan.
Kelima, dalam menyikapi perkembangan akhir-akhir ini, Kaum Alawiyyin menyerukan pentingnya revitalisasi dakwah damai di Indonesia dan meninggalkan sikap-sikap ekstrem, radikal, memonopoli kebenaran, serta penuh kekerasan dan pemaksaan dalam kehidupan keagamaan.
Keenam, Kaum Alawiyyin juga menyerukan agar seluruh umat Muslim di Indonesia meninggalkan pertikaian terkait soal-soal khilafiyyah yang tidak berguna dan membuang-buang energi umat seraya mengedepankan semangat persatuan dan menerima perbedaan sebagai bentuk rahmat Ilahi.
Ketujuh, dalam konteks keindonesiaan, Kaum Alawiyyin mendukung Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) demi kesejahteraan rakyat seluruh Indonesia, dan mengingatkan agar seluruh kaum Muslim di Indonesia waspada terhadap upaya-upaya kelompok-kelompok tertentu untuk memperlemah bangsa dengan cara melakukan fitnah untuk mengadu-domba di antara mereka.
Kedelapan, Kaum Alawiyyin menyerukan ditegakkan ukhuwah Islamiyyah di antara seluruh umat Islam yang di bawah Ketuhanan yang Maha Esa dan Kerasulan Muhammad Saww. yang merupakan rahmat bagi sekalian alam, sebagai pilar bagi terwujudnya ukhuwah wathaniyyah (persaudaraan nasional) dalam kerangka NKRI.
Kesembilan, Kaum Alawiyin menyerukan agar masyarakat memberikan prioritas utama kepada upaya-upaya menanamkan ketakwaan dan akhlak (budi-pekerti) yang luhur, dan menjadikannya pilar utama dalam setiap upaya pendidikan, baik di lembaga-lembaga pendidikan formal maupun informal, mengingat pembudayaan takwa dan akhlak (budi pekerti) yang luhur adalah prasyarat mutlak bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang baik sekaligus dapat menjadi pembendung serbuan dahsyat pengaruh-pengaruh buruk yang selama ini terbukti makin menggerogoti moral bangsa dan masyarakat di berbagai bidang kehidupan.
Kesepuluh, Kaum Alawiyin menyerukan agar dilakukan upaya-upaya lebih sistematis dan terorganisasi untuk pengembangan ekonomi rakyat dalam rangka upaya-upaya mengentaskan dhu’afa dari kemiskinan serta memberantas segala bentuk korupsi yang menjadi penghalang utama menuju bangsa Indonesia yang kuat, adil, makmur, mandiri, dan demokratis .
Kesebelas, menyerukan dibentuknya suatu forum kajian dan pengembangan program di berbagai bidang yang terkait dengan pemeliharaan warisan dan peningkatan peran Kaum Alawiyin dan Thariqah Alawiyah, termasuk kajian kesejarahan Alawiyin di Nusantara, kajian ajaran Thariqah ‘Alawiyah, meliputi kajian bibliografis dan etnografis, penerbitan karya-karya dan hasil-hasil kajian kaum Alawiyin, serta penyelenggaraan, diskusi, seminar, dan workshop, demi peningkatan secara terus-menerus peran kaum ‘Alawiyin dalam berbagai upaya menciptakan umat Islam dan masyarakat Indonesia yang terbuka, damai, penuh toleransi, sekaligus bersatu, maju dan beradab.
[Husein/Mizan.com]