Syamsul Aulia Rachman: PKB Cilacap Siap Mengawal Perpres 82/2021

NU Cilacap Online – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Cilacap siap mengawal pelaksanaan dan realisasi Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Cilacap, demikian disampaikan Syamsul Aulia Rahman M.Si., Ketua DPC PKB Cilacap dalam acara Sarasehan dan Tasyakuran PKB bersama PCNU Cilacap atas terbitnya Perpres 82/2021 di Gedung NU Cilacap, Rabu (22/9/2021).
Sarasehan dan Tasyakuran Bersama antara DPC PKB Cilacap dan NU Cilacap dilaksanakan sebagai wujud syukur atas terbitnya Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Acara dibuka dengan dengan pembacaan tahlil oleh KH Maslahudin Jaelani, doa pembuka oleh KH Suada Adzkiya dan oleh KH Imdaddurrahman Al Ubudi.
Dikatakan Syamsul Aulia Rahman, acara ini dilaksanakan sebagai bentuk syukur perjuangan bersama Partai Kebangkitan Bangsa, sekaligus melaksanakan instruksi DPP Partai Kebangkitan Bangsa.
Lahirnya Perpres 82/2021, lanjut Syamsul Aulia Rachman, PKB sudah memperjuangkan pemberdayaan pesantren setidaknya sejak tahun 2014. Dan diakuinya, Perpres 82/2021 ini tidak lepas dari perjuangan PKB yang turut melahirkan dua moment penting sebelumnya.
Tahun 2015 terbit Keppres tentang Hari Santri. Tahun 2019, terbit UU Pesantren. Dan tahun 2021 ini, terbit Perpres. Ini merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan. Dan itu akan otomatis berlaku di level Kabupaten Cilacap.
“Oleh sebab itu, di level daerah, DPC PKB Cilacap akan mengawal dan menindaklanjutinya dengan mendorong Perda Pesantren ke Prolegda Kabupaten Cilacap,” katanya.
Dalam kesempatan ini Kami meminta masukan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Cilacap agar DPC PKB Cilacap bisa konsisten menindaklanjuti Perpres 82/2021.
Hadir dalam acara tasyakuran Rais Syuriyah PCNU Cilacap KH Suada Adzkiya, Ketua Tanfidziyah PCNU Cilacap KH Nasrulloh Muchson, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Cilacap KH Imdaddurrohman, Ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap Syamsul Aulia Rahman M.Si., Ketua Fraksi PKB H Muniriyanto dan Saeful Mustangin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Cilacap.
Tasyakuran bersama antara DPC PKB Cilacap dan PCNU Cilacap dilanjutkan dengan sarasehan bedah Perpres 82/2021 yang dipandu oleh Saiful Mustangin, wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap.
Dalam sarasehan disampaikan kehendak bersama untuk menindaklanjuti payung hukum berupa Peraturan daerah sebagai turunan dari Perpres 82/2021.
“Fraksi PKB akan menempuh langkah konkrit mewujudkan Perda. Bersamaan dengan itu, kita berharap NU bisa segera mengakselerasikan keberadaan pesantren di Kabupaten Cilacap,” ungkap H A Muslikhin SH, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Cilacap.