Muslimat NU Tritih Kulon Gelar Tradisi Brokoih Dan Santunan
NU CILACAP ONLINE – Pimpinan Ranting Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU) Kelurahan Tritih Kulon mengadakan Santunan Anak Yatim dan Duafa dalam rangka Peringatan Bulan Muharram dan tradisi brokoih, Selasa (9/8/2022).
Dalam acara ini, hadir Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdaltul Ulama Kabupaten Cilacap Hj Nasirotuddiniyah, Ketua PAC Muslimat NU Cilacap Utara Ibu Nyai Siti Zubaedah, Rois Syuriah PRNU Tritih Kulon Kiai Suwarno Ali, Ketua Tanfidiyah PRNU Tritih Kulon Kiai Bambang Wigianto serta seluruh Badan Otonom PRNU Tritih Kulon.
Peran Muslimat NU
Kiai Bambang Wigianto dalam sambutanya mengungkapkan pentingnya peran serta muslimat NU dalam pergerakan NU di Wilayah Tritih Kulon,
“Agree or disagree Mulsimat NU memliki peran yang cukup eksis dalam kondisi apapun. Maka kolaborasi yang baik dengan seluruh BANOM NU harus ada. Kegiatan yang saling mendukung, nyengkuyung bareng harus teriplementasikan secara real,” tuturnya.
Contoh nyata yang dilakukan adalah dalam acara Muslimat di tahun 2022. Di mana kegiatan ini disengkuyung bareng melalui program sosial KOIN NU. Adapun pengelolaan dipercayakan sepenuhnya kepada Muslimat, Program kelembagaan KOIN juga seluruh Banom harus di support.
Dalam sambutannya Ketua Pimpinan Ranting Muslimat NU Tritih Kulon Nyai Hj Muslimah menyebutkan dukungan dari PRNU dari awal pandemi cukup nyata, terlebih dalam kegiatan Muslimat tahun ini.
“Di tahun ini muslimat NU Tritih Kulon menyantuni 90 Duafa dan Jompo, 5 Stunting, 40 anak yatim, yang diambilkan dari penerima manfaat seluruh masjid dan mushola di tritih kulon,” ujarnya .
Acara ini juga digelar kegiatan mbrokoih , yang ditunjukan sebagai wujud rasa syukur atas nikmat kesehatan yang telah Allah berikan kepada keluarga Hj Muslimah.
Tradisi Brokoih
Sementara Hj. Nasirotuddiniyah menjelaskan tentang tradisi mbrokoih. Tradisi Brokoih merupakan tradisi yang dilaksanakan oleh orang tua karena telah diberi umur panjang, telah tuntas dalam hal tanggungjawab mengurus anak-anaknya. Serta mempunyai cucu dan untuk perempuan biasanya sudah menopause.
Dalam tradisi tersebut terdapat beberapa ketentuan dalam pelaksanaannya. Di antaranya dilaksanakan di Bulan Suro bertepatan dengan weton atau tanggal lahir pemilik hajat, adanya ingkung yang jumlahnya sama dengan jumlah anak-anaknya dan lain-lain. “Tapi ini kok ingkungnya cuma satu, harusnya tujuh bu?,” canda Hj. Nasirotuddiniyah
Tradisi ini dianggap membawa keberkahan dan keselamatan bagi masyarakat. Tidak ditemukan dalil dalam Al-Qur’an maupun Hadits yang menyebutkan secara eksplisit tentang tradisi Brokoih. Karena tidak adanya dalil yang mengatur secara eksplisit maka mengakibatkan munculnya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat.
Hj Nasirotuddiniyah menjelaskan tentang teori ‘Urf secara bahasa artinya sesuatu yang dipandang baik dan diterima akal sehat. Sedangkan menurut istilah ‘urf adalah sesuatu perbuatan atau perkataan di mana jiwa merasakan suatu ketenangan dalam mengerjakannya.
Hujjah dan Syarat ‘Urf
Karena sudah sejalan dengan logika dan dapat diterima oleh karakter kemanusiaan. Oleh karena itu, ia dapat dijadikan sebagai hujjah, karena ia lebih cepat dipahami.
Syarat dari ‘urf yaitu; tidak bertentangan dengan syara’, tidak menyebabkan kemafsadatan dan menghilangkan kemaslahatan; telah berlaku umum di kalangan kaum muslim, idak berlaku dalam ibadah mahdlah; dan ‘Urf tersebut sudah memasyarakat saat akan ditetapkan sebagai salah satu patokan hokum
Tradisi Mbrokoi merupakan jenis ‘Urf shahih karena di dalamnya terdapat kalimat thayyibah, bacaan Al-Qur’an, doa- doa dan nasihat. Selain itu juga terdapat amal kebaikan lainnya seperti membuat senang tetangga, bersedekah, dan terjalinnya tali silaturrahmi antara anggota keluarga maupun anggota masyarakat.
Dalam kesempatan terakhir beliau menyampakan pesan agar warga Muslimat NU terus berperan aktif dalam kegiatan kegiatan sosial kemasyaratakat. Dan untuk terus membangun kekuatan ekonomi dari sector rumah tangga, inshaa allah ekonomi umat akan maju.
Kontributor: Hermanto
Editor: Naeli Rokhmah