Logo NU CARE-LAZISNU Resmi sesuai Ketentuan Lembaga
NU Cilacap Online – Logo NU CARE-LAZISNU yang resmi adalah yang sesuai dengan Ketentuan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Kelola Lembaga.
Jika kita perhatikan, ada dua logo atau lambang yang berhubungan dengan LAZISNU dan NU CARE-LAZISNU. Mengapa ada dua logo? Lalu apa perbedaan antara LAZISNU dengan NU CARE-LAZISNU.
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama atau LAZISNU adalah salah satu dari 18 Lembaga milik perkumpulan NU. Logo LAZISNU mengacu kepada AD/ART dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Logo NU CARE-LAZISNU
Sedangkan logo NU CARE-LAZISNU mengikuti pasal 9 Ketentuan Lembaga LAZISNU, adalah sebagai berikut;
- Logo NU CARE-LAZISNU bertitik-pokok pada logo Nahdlatul Ulama yang dirangkul oleh simbol dua lengan Muzakki dan Mustahiq. Berbentuk setengah lingkaran berhadap-hadapan sehingga membentuk curva oval, memberikan pengertian sinergi antara Muzakki dan Mustahiq.
- Logo ini melambangkan NU CARE-LAZISNU sebagai ruang pelayanan umat dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam Pengelolaan Zakat sesuai dengan syariat Islam.
- Logo NU CARE-LAZISNU berwarna hijau tua dan hijau muda, terdiri dari:
a. Logo Nahdlatul Ulama terletak di tengah-tengah.
b. Simbol dua tangan Muzakki dan Mustahiq berbentuk setengah lingkaran berhadap-hadapan sehingga membentuk curva oval.
c. Curva oval berwarna hijau tua di sebelah kiri merangkul logo Nahdlatul Ulama melambangkan Muzakki.
d. Curva oval berwarna hijau muda di sebelah kanan merangkul logo Nahdlatul Ulama melambangkan Mustahiq.
e. Tulisan NU CARE-LAZISNU dengan menggunakan huruf kapital font Cambria tegak dan terpisah, tulisan “NU CARE” berwarna hijau muda, sedangkan tulisan “-LAZISNU” berwarna hijau tua.
Logo sebagaimana maksud pada pasal 9 Ketentuan LAZSINU PBNU adalah logo lembaga yang berlaku secara nasional dan global yang digunakan untuk kepentingan kelembagaan, yaitu.
- Logo LAZISNU digunakan untuk kepentingan administrasi surat-surat resmi Pengurus LAZISNU kepada pihak lain yang dipasang di kop surat lembaga, amplop, stempel dan lain-lain.
- Logo NU CARE-LAZISNU digunakan untuk administrasi manajemen eksekutif yang dipasang di kop surat, stempel, amplop, papan nama dan media lainnya yang diproduksi oleh manajemen eksekutif.
Perbedaan LAZISNU dengan NU CARE-LAZISNU
Perbedaan antara LAZISNU dengan NU CARE-LAZISNU mengikuti penjelasan berikut ini;
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama yang disebut LAZISNU adalah perangkat Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang bertugas untuk melakukan pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah serta dana sosial keagamaan lainnya.
LAZISNU ada di tingkat PBNU, PWNU dan PCNU. Dan selanjutnya penyebutannya sebagai berikut; Pengurus LAZISNU PBNU, Pengurus LAZISNU PWNU dan Pengurus LAZISNU PCNU.
Sementara NU CARE-LAZISNU adalah branding dari LAZISNU untuk mengedepankan dan menguatkan simbol ke-NU-an dalam rangka membangkitkan semangat filantropi Islam Nusantara.
NU CARE melekat dalam nama resmi manajemen eksekutif LAZISNU di semua tingkatan. Menjadi NU CARE-LAZISNU dengan tujuan mempertajam gerakan filantropi NU sampai ke tingkat global.
Meski ada perbedaan, termasuk perbedaan Logo LAZISNU dan NU CARE-LAZISNU, keduanya merupakan satu kesatuan kelembagaan dalam payung yang sama. Yaitu Nahdlatul Ulama. Demikian semoga bermanfaat.