Kemenag RI Jadikan KUA Sebagai Tempat Nikah Semua Agama

JAKARTA, NU Cilacap Online – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tengah mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama.

Menteri Agama Repubik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas yakin usulan tersebut akan mendapatkan dukungan banyak pihak.

“Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA diharapkan juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama nonIslam,” ujar Menag  dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/2/2024) kemarin.

Ide untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.

Usulan tersebut dinilai akan memberikan kemudahan bagi umat beragama dalam melaksanakan pernikahan.

“Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” kata Menag Gus Yaqut.

Agar rencana ini terealisasi, Menag meminta jajarannya untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut. Gus Yaqut juga memastikan akan melibatkan seluruh pemangku kebijakan dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama.

Terkait itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama.

“KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2/2024) kemarin.

Menurut Zainal, Bimbingan Perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk Non Muslim. Dengan Bimbingan Perkawinan tersebut, diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat. “Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim,” ungkap Zainal.

Zainal menyebut, pihaknya akan menggandeng Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Masing-masing Penyuluh Agama akan memberi Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sesuai agamanya.

Dikatakan akan ada asesmen yang dilakukan. Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih Penyuluh Agama masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik.

“Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama,” jelasnya.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, praktik program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama telah dilakukan di beberapa KUA.

“Sudah ada Bimbingan Perkawinan Lintas Agama di Kintamani, Bangli, Bali. Bimbingan Perkawinan dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Hindu. Di Bangka Belitung juga sudah ada Penyuluh Agama Konghucu yang memberi Bimbingan Perkawinan,” ujar Suryo seperti dilansir diweb resmi kemenag.go.id

Suryo meyakini, ke depan, program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama akan berjalan optimal.

“Meski belum dilakukan KUA secara formal, tapi embrio program itu sudah ada, dan itu bisa dilakukan di KUA seluruh Indonesia,” jelasnya. (IHA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button