KBIHNU Cilacap, Sejarah dan Hubungannya Dengan NU
NU CILACAP ONLINE – KBIHNU Cilacap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul Ulama / KBIHNU Cilacap berdiri dengan ketetapan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: WK/4.a/Hj.02/1314/2002, dan kemudian setelah dilakukan Akreditasi, diperbaharui dengan Surat Keputusan yang baru Nomor : Kw.11.3/1/Hj.02/1353A/2004 dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/151/Tahun 2009
A.Pendahuluan
Dalam ketentuan agama, Ibadah Haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup, namun dalam kenyataannya banyak sekali kaum Muslim dari berbagai penjuru dunia yang melaksanakan Ibadah Haji bahkan sampai belasan kali dalam hidupnya. Pun jarak mereka begitu jauh, atau bahkan ribuan kilometer dari Makkah Al Mukarramah.
Seiring dengan semakin besarnya kesadaran dan Ghirah (minat) kaum muslim untuk menyempurnakan keislamannya, ternyata berdampak terhadap kegiatan Ibadah haji di lapangan. Masjid Al Haram, Padang Arafah, Mas’a, dll menjadi tempat yang sangat penuh didesaki oleh jutaan manusia yang ingin menghambakan diri kepada Allah. Dengan segenap daya dan upaya dilakukan oleh kaum muslim agar dapat menunaikan Ibadah Haji.
Lebih jauh karena keterbatasan kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah Saudi Arabia, sampai Pemerintah melalui Departemen Agama menetapkan ketentuan 1 kali berangkat Haji bagi warga negara Indonesia. Ini merupakan sebuah dilema. Manakala tidak disikapi dengan bijaksana, akan menjadi kendala sempurna dan atau tidaknya amaliah Manasik Haji seseorang.
Sebagai Organisasi Keagamaan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Cilacap yang memiliki perangkat organisasi sampai tingkat paling bawah, yakni desa, merasa terpanggil untuk turut membimbing jama’ah haji asal Cilacap, terutama bimbingan haji untuk jama’ah dari kalangan Nahdliyyin, atau warga NU Cilacap, sebagai upaya agar para calon haji dapat mencapai predikat haji mabrur, sebagaimana diidamkan semua jama’ah.
Baca juga Media Digital Penunjang Layanan Bimbingan Konseling
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul Ulama (KBIHNU) Cilacap adalah merupakan salah satu dari sekian banyak Lembaga Bimbingan Haji yang ada di Indonesia yang sah keberadaannya. Keberadaan KBIH adalah sebagai mitra Pemerintah dalam bimbingan Manasik Haji dan Pendampingan Ibadah di Tanah Suci (Armina) Madinah, dll.
Kedudukan KBIH akan menjadi sangat penting untuk ikut menyukseskan program pemerintah dalam rangka membimbing Calon Jamaah Haji Indonesia menuju kesempurnaan Ibadah Haji dengan melakukan pembimbingan Manasik di Tanah Air dan Pendampingan di Tanah Suci.
B.Badan Hukum KBIHNU Cilacap
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul Ulama (KBIHNU) Cilacap berdisi dengan ketetapan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: WK/4.a/Hj.02/1314/2002, dan kemudian setelah dilakukan Akreditasi, diperbaharui dengan Surat Keputusan yang baru Nomor : Kw.11.3/1/Hj.02/1353A/2004 dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomer D/151/Tahun 2009
C.Tempat Kedudukan KBIHNU Cilacap
Sekretariat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul Ulama (KBIHNU) Cilacap dulu berkedudukan di Komplek Pondok Pesantren Al Ihya ‘Ulumaddin, namun dengan telah diresmikannya penggunaan Gedung Sekretariat Bersama dan Pusdiklat PCNU Cilacap, maka KBIH NU Cilacap terhitung mulai 22 Juni 2009 akan berkedudukan di Gedung Sekretariat Bersama dan PUSDIKLAT PCNU Cilacap, Jalan Raya Kalisabuk KM. 15 Nomor. 99 Kesugihan Cilacap Telpon/Fax 0282 5263526 HP. +6281327197662, +62813 9135 1119, +62813 2771 2218. E-Mail : kbihnucilacap@gmail.com
D.Pengurus KBIHNU Cilacap
Pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul Ulama (KBIHNU) Cilacap adalah Personalia yang dianggap Cakap, mampu dan profesional untuk melaksanakan Tugas kelembagaan berupa Bimbingan Manasik Haji. Pengurus KBIH NU Cilacap terdiri dari;
Dewan Pembina | : | 1. KH Chasbullah Badawi |
2. KH Su’ada Adzkiya | ||
Dewan Pelaksana | ||
Ketua | : | KH Moch. Syahid. Muchson |
Wakil Ketua | : | KH M. Suhud Muchson, Lc |
Hj. Tuti Umi Nafisah | ||
Hj. Nasirotutdiniyah | ||
Sekretaris | : | KH Muchlisuddin Affandi, BA |
Wakil Sekretaris | : | M. Taufick Hidayatulloh, S.Ag |
Bendahara | KH Mu’arofuddin, SH | |
Pelaksana Harian | : | 1. Marzuqi Al Aziz, S.Pd.I |
2. Sholichudin, S.Pd.I |
Selain Pengurus Harian, KBIH NU juga membentuk Tim Pembimbing yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan Bimbingan di bawah koordinasi Pengurus
TIM PEMBIMBING MANASIK HAJI
I. WILAYAH KROYA | II. WILAYAH KESUGIHAN | ||
Ketua | : KH Mahruruddin | Ketua | : KH Labiburahmat |
Sekretaris | : KH Drs. Rochmat Fauzi | Sekretaris | : H. Sumarno Affandi |
Bendahara | : H. Ahmad Furqoni | Bendahara | : H. Ali Mustofa |
Angota | : H. Ach. Kasif | Anggota | : H. Jumari |
: H. Sukadi | : | ||
III. WILAYAH CILACAP | IV. WILAYAH KAWUNGANEN | ||
Ketua | : KH Drs. Imam Mudaris | Ketua | : KH Maslahuddin |
Sekretaris | : H. Asharul Faizin, S.Ag | Sekretaris | : KH Mastur Shodiq |
Bendahara | : H. Pujiono | Bendahara | : KH Abdul Kholiq, Sy |
Anggota | : KH Kamilin, S.Ag | : H. Anis Mahmud | |
Anggota | : KH Ahmad Dumeri | ||
: KH Rosikhun | : KH Markum Tohir | ||
V. WILAYAH SIDAREJA | VI. WILAYAH MAJENANG | ||
Ketua | : KH Syafa’at Abdul Ghofur | Ketua | : Drs. H. Musbihin, HS., MM |
Sekretaris | : KH Mustaqim | Sekretaris | : Drs. H. Sujamin A. Ansori |
Bendahara | : KH Yasin Yusuf | Bendahara | : H. Tumin Buchori |
Anggota | : KH Achmad Sodiran | Anggota | : KH Agus Salim |
: KH Ahmad Faqih | : Drs. Masyhud Chasbullah |
E.Bimbingan Manasik
Kegiatan manasik yang diselenggarakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul Ulama (KBIHNU) Cilacap meliputi Materi Ibadah yang sudah disyari’atkan dalam Al Qur’an dan Hadits.
Namun demikian, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji KBIH NU Cilacap kemudian menyusun rangkuman materi dari berbagai Komponen Al Qur’an dan Hadits agar lebih mudah dipahami dan dimengerti oleh Jama’ah Haji.
KBIHNU Cilacap juga menerbitkan Buku Panduan Manasik yang disusun oleh Tim Pembimbing dalam bentuk Buku dan Video (Multymedia). Materi Bimbingan Manasik Haji meliputi;
- Pengertian Haji dan Umroh
- Syarat-syarat Haji dan Umroh
- Kewajiban Ihrom, Haji dan Umroh
- Rukun Haji dan Umroh (Ihrom, Wuquf, Thawaf & Sa’I)
- Larangan ketika Ihrom, Haji dan Umroh
- Do’a-do’a Faedah Dalam Haji dan Umroh
- Do’a-do’a Haji dan Umroh dan Istilah-Istilah Haji & Umroh
- Simulasi Thawaf, Sa’i dan Jumroh (Praktek Lapangan)
- Do’a-do’a dan ketentuan di Tanah Suci
- Pengertian Khusus tentang Dam
- Sunnah-sunnah dalam haji dan Umroh
- Kaifiyah mengerjakan Haji dan Umroh
- Fadlilah Amalan dan Ibadah di Tanah Suci
- Pengertian tentang Shalat Jama’ dan Qashar
- Pengertian, Manfa’at Ziarah dan Faedahnya
- Bekal dasar Kesehatan di Tanah Suci
- Traveling dan pengenalan Medan
- Adab bepergian dan kembali dari Tanah Suci
Materi Manasik Haji dikembangkan sesuai dengan kurikulum manasik yang di laksanakan oleh Departemen Agama dan kemudian dikembangkan dan dipadu dengan kurikulum manasik oleh KBIHNU Cilacap sesuai dengan kondisi pelatihan manasik dan dilaksakan secara berkala sejak Calon Jama’ah terdaftar (mendapatkan Porsi) dengan metodec Apperseptif, Dialogis dan Simulatif.
Baca juga Pendaftaran Haji; Tata Cara, Syarat, Prosedur & Pelunasan Biaya
F.Pendaftaran dan Biaya Bimbingan Manasik
Rekruitmen peserta Bimbingan Manasik Haji dilaksanakan secara kontinue setiap tahun dengan ketentuan bahwa calon anggota Bimbingan sudah mendaftarkan diri melalui Departemen Agama dan sudah mendapatkan SPPH dan Bukti Porsi Haji.
Atau Pengurus KBIHNU Cilacap mendampingi Calon Haji mendaftarkan diri ke Departemen Agama, untuk kemudian mendaftar ke KBIHNU Cilacap. Adapun persyaratan administrasi Registrasi sebagai berikut :
- Mengisi Formulir Bimbingan
- Melampirkan Foto Copy SPPH dan Bukti Porsi/BPIH (Setoran Bank) 2 lembar
- Melampirkan pas Photo 3 x 4 dan 4 x 6 sebanyak 4 lembar
- Menyerahkan kontribusi Pendaftaran Rp. 100.000,-
Selama kegiatan Bimbingan Manasik dari Tanah Air sampai dengan di Tanah Suci Jama’ah Haji yang tergabung dalam KBIH NU Cilacap ada Kontribusi sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiyah) dengan alokasi sebagai berikut;
- Infaq Penyelenggaraan Bimbingan Manasik dan Pendampingan
- Infaq Tour dan Traveling di Saudi Arabia
Dan selama mengikuti Bimbingan, Peserta memperoleh fasilitas berupa Buku Panduan Do’a dan Manasik Praktis, Kamus keseharian dan Sertifikat Haji; Konsumsi dan Snack selama pelaksanaan bimbingan; Bimbingan selama enam kali pertemuan dan dua kali praktek manasik serta bimbingan khusus bagi jama’ah yang menghendaki; Konsultasi gratis seputar masalah-masalah keagamaan (bisa melalui telp. selama 24 jam); Pembimbing (pendamping) Rombongan yang kualitatif dengan kualifikasi terntentu sesuai dengan kompetensi materi bimbingan Ceramah dan diskusi dengan pengampu yang mumpuni dalam bidang agama; Layanan informasi bimbingan melalui kerja sama stasiun Radio di Cilacap dan komunikasi cepat melalui SMS On Line; dan Bimbingan mengenai medan dan tempat ibadah (tour and traveling) di Tanah Suci
G.Pelaporan
Sebagai lembaga resmi dan sah di hadapan Hukum, KBIHNU Cilacap secara konsisten dan konsekuen melaporkan setiap sebelum dan setelah penyelenggaraan Bimbingan Ibadah Haji kepada Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Cilacap dengan mengirimkan tembusan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Cilacap.
H.Pembinaan Alumni
Setelah pelaksanaan kegiatan Haji KBIHNU Cilacap menfasilitasi jama’ah haji dalam sebuah wadah perkumpulan yang bernama “Jamiyyah Nahdlatul Hujaj” (JANNAH). Jannah mengakomodir berbagai kegiatan yang diadakan oleh KBIH NU Cilacap ataupun kegiatan yang diselenggarakan secara rutin oleh Alumni. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian haji Mabrur. Amin.
I.Penutup
Hal-hal lain yang belum jelas dan belum terlampir, dapat dikonfirmasikan melalui Sekretariat KBIHNU Cilacap di Gedung Sekretariat Bersama dan PUSDIKLAT PCNU Cilacap Lantai II, Jalan Raya Kalisabuk KM. 15 Nomor. 99 Kesugihan Cilacap Telpon/Fax 0282 5263526 HP. +6281327197662, +6281391351119, +6281327712218. E-Mail : kbihnucilacap@gmail.com
Cilacap, 22 Juni 2009 M/28 Jumadil Akhir 1429 H
Pengurus,
|
|
KH Moch. Syahid, M. | KH Mukhlisuddin Affandi, BA |
Ketua | Sekretaris |
Update: Naskah di atas sudah ada penyesuaian dengan aslinya seperti ketika penerbitan pertama kali.