Trending

Aqiqah dan Qurban, Mana yang Sebaiknya Didahulukan?

NU CILACAP ONLINE – Bila seseorang sejak lahir hingga dewasa belum pernah aqiqah, sementara ada kehendak untuk melaksanakan qurban, lantas mana yang harus didahulukan? Apakah melakukan aqiqah terlebih dahulu atau qurban terlebih dahulu?

Pertanyaan semacam ini seringkali muncul di tengah-tengah masyarakat. Sebelum kita menjawab, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu pengertian dan hukum dari qiqah dan qurban serta cara pelaksanaan dan dalil penjelasannya.

Pengertian Qurban dan Aqiqah

Qurban asal kata dari qariba- yaqrabu- qurbaanan wa qirbaanan. Arti dari kata tersebut adalah dekat, maksudnya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melakukan permintaan-Nya. Selain itu, kata qurban juga terkait dengan kata udhiyyah bentuk jamak dari kata dhahiyyah yang berasal dari kata dhaha (waktu dhuha). Maknanya yaitu, sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 hingga 13 bulan Dzulhijjah.

Sedangkan menurut istilah, qurban yaitu menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyriq setelahnya (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Sedangkan aqiqah menurut bahasa berarti memotong dari asal kata ‘aqqa- ya’uqqu- ‘aqqan . Menurut para ulama, istilah pemotongan mengandung makna beragam. Yakni memotong atau menyembelih hewan dan memotong rambut bayi yang dilahirkan. Menurut Abu Ubaid, aqiqah berarti rambut atau bulu yang ada di kepala bayi.

Menurut istilah, ‘Aqiqah berarti penyembelihan hewan dalam rangka tasyakuran kepada Allah SWT karena kelahiran anak (baik laki-laki maupun perempuan) dilakukan dengan memotong rambut bayi tersebut.

Manakah yang harus didahulukan?

Bila seseorang sejak lahir hingga dewasa belum pernah aqiqah, lantas mana yang harus didahulukan? Apakah melakukan aqiqah terlebih dahulu atau qurban terlebih dahulu?

Aqiqah dan qurban merupakan dua ibadah yang hukumnya sunnah muakkad (yang dikokohkan) menurut mazhab Syafi’i, dan ditandai dengan aktivitas penyembelihan hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.

Perbedaan antara kedua ibadah tersebut terletak pada waktu pelaksanaan. Bila qurban dilakukan pada tanggal 10 Bulan Dzulhijjah, dan hari-hari tasyrik tanggal 11. 12, 13, sementara aqiqah bisa dilaksanakan kapan saja terutama dilakukan saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan dianjurkan dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Kalau hari ketujuh belum dilaksanakan, bisa pada hari ke empat puluh atau hari yg ke seratus atau kapan saja menunggu kemampuan.

Aqiqah dilakukan dalam rangka bersyukur atas lahirnya sang anak. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

عن محمد بن سيرين حدثنا سلمان بن عامر الضبي قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى

Muhammad bin Sirin berkata, telah memberi tahu kami Salman bin Amir adalah al Dlabbi ia mengatakan, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : ” Pada anak lelaki ada yang membutuhkan aqiqah, maka potonglah hewan sebagai aqiqah dan buanglah keburukan darinya”. (HR. Bukhari)

Adapun aqiqah merupakan hak anak atas orang tuanya. Anjuran ini ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki untuk berbagi dalam rangka menyambut kelahiran sang anak. Meskipun si anak tersebut sudah meninggal dunia, tetep masih disunnatkan dan didahulukan aqiqah.

ولو مات المولودقبل السابع غاية في استحباب العقيقة عنه فلا تفوت بموته

Kalau anak tersebut kepadanya belum dilaksanakan aqiqah, kemudian meniggal dunia, maka tetap masih disunnatkan aqiqah untuknya karena tidak ada waktu habis untuk mengaqiqahinya (Al-Bajuri juz 2 hal 303)

Aqiqah yang dibebankan kepada orang tua diberikan kelonggaran hingga si bayi tumbuh sampai memasuki masa baligh. Setelah itu, anjuran aqiqah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri atau meninggalkannya. Namun, lebih diutamakan untuk dilaksanakan.

Untuk pelaksanaan antara aqiqah dan qurban mana yang harus didahulukan, maka disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Apabila mendekati Hari Raya Idul Adha maka lebih baik mendahulukan qurban daripada aqiqah.

Namun, apabila aqiqah dan qurban dilaksanakan secara bersamaan juga diperbolehkan, yakni membaca dua niat dalam menyembelih qurban dan aqiqah sekaligus.

Hal tersebut mengacu pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani yang artinya sebagai berikut:

“Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk qurban dan aqiqah, maka hal ini tidak cukup. Berbeda dengan Imam Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk qurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi”.

Pelaksanan qurban dan aqiqah yang dikerjakan sekaligus seringkali menimbulkan kontradiksi di kalangan masyarakat dalam hal pembagian daging.

Dalam qurban, daging dianjurkan dibagikan dalam kondisi mentah sementara untuk aqiqah dibagikan dalam kondisi mateng siap saji. Dan masakanya cenderung manis dalam rangka tafaa’ulan dengan manis agar si anak yang diaqiqohi ahlaknya manis, karena pada umumnya orang-orang suka yang manis-manis

Meski demikian, hal tersebut tidak perlu dijadikan permasalahan sebab cara pembagian bukanlah masuk ke dalam hal substantif. Sehingga cara pembagian tidak menyangkut keabsahan ibadah yang dijalani. Karena daging ‘aqiqahpun boleh dibagikan mentah, tidak harus dibagikan mateng, memang sunatnya dibagikan mateng siap saji :

ويسن طبخها ويأكل منها أهل البيت وغيرهم في بيوتهم وكره عندالمالكية عملها وليمة يدعو الناس اليها. ( الفقه الاسلامي وادلته: جز ٣/ ص ٦٣٩)

Untuk daging aqiqah sunat di masa k, setelah mateng makan bersama di rumah mereka dengan keluarga dan lainya, namun demikian menurut madzhab Maliki makruh dalam melaksanakan walimah mengundang umat manusia untuk hal tersebut.

Oleh karenanya ada yg lebih utama lagi yakni diantar ke tetangga atau kerabatnya sesuai dengan kemampuan, tidak harus mengundang banyak orang. Namun demikian apabila ingin mengundang keluarga dan tetangga dalam rangka dzikir dan doa bersama ya baik-baik saja. Wallohu a’lam bisshowaab.

~Artikel Aqiqah Atau Qurban, Mana Yang Sebaiknya Didahulukan? ditulis oleh KH Maslahudin  (Wakil Rais Syuriyah PCNU Cilacap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button