Kebocoran Data Pribadi Presiden Jokowi Bikin Heboh Warganet
NU CILACAP ONLINE – Kabar kebocoran data pribadi Presiden Jokowi di mana sertifikat vaksinnya beredar di sejumlah media sosial, publik dan warganet pun dibikin heboh, bagaimana dengan perlindungan data pribadi?.
Menanggapi kebocoran data pribadi Presiden Jokowi tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah lama dibahas bersama DPR.
“Kalau data pribadi Presiden Jokowi saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal,” kata Puan di Jakarta, Jumat 3 September 2021.
“Segala kebocoran data pribadi yang menyusahkan warga ini harus segera kita ‘tambal’ dengan UU Perlindungan Data Pribadi,” imbuh Puan.
Oleh karenanya, kata Puan, pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan RUU Perlidungan Data Pribadi yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat luas.
“Dengan UU PDP ini nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga ini akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda sampai pidana,” tegas Puan.
Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.
DPR, papar Puan, ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK ini juga menyampaikan pentingnya asesmen menyeluruh terhadap dampak kebocoran data yang dialami masyarakat secara luas. Hal ini penting untuk mengetahui data dan fakta kerugian masyarakat akibat kebocoran data pribadi, sehingga bermanfaat untuk penyusunan RUU PDP.
“Kalau perlu DPR membentuk Panitia Kerja khusus untuk asesmen menyeluruh ini, sehingga DPR bisa mendengar dengan lengkap aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang dirugikan akibat kebocoran data pribadi mereka, agar penyusunan RUU PDP semakin baik,” kata Puan.
Seperti diketahui, dalam pidato pembukaan Masa Sidang I DPR Tahun Sidang 2021-2022, pada 16 Agustus 2021 lalu, Ketua DPR RI, Puan Maharani membeberkan soal target penyelesaian 7 RUU dalam masa sidang tahun ini. Salah satu RUU yang ditargetkan untuk dituntaskan adalah RUU PDP.
Data Bocor, Kemenkes Membela
Nomor Induk Kepegawaian (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor di dunia maya setelah vaksin Covid-19. Bocornya NIK Jokowi ini mengkhawatirkan, karena NIK adalah data pribadi dan Jokowi merupakan orang nomor satu di Indonesia. Bagaimana penjelasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas bocornya NIK Jokowi tersebut?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menyampaikan, bocornya NIK Jokowi akibat warganet mengakses informasi mengenai vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo dengan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.
“Akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada sistem PeduliLindungi,” ujar Widyawati dalam keterangan pers resmi pada Jumat (3/9/2021).
Menurut dia, pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi yang sebelumnya mensyaratkan pengguna menyertakan nomor ponsol untuk pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 kini hanya menggunakan 5 parameter, yakni nama, nomor identitas kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
Menurut Widyawati, hal ini untuk mempermudah masyarakat mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat. Widyawati pun menegaskan, informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi yang digunakan untuk mengakses sertifikat tidak berasal dari sistem PeduliLindungi.
“Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak berasal dari sistem PeduliLindungi,” kata dia.
“Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa,” kata dia Widyawati.
Terkait bocornya NIK Jokowi, Dia pun menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi. Widyawati juga mengimbau agar masyarakat dapat mengunduh dan tetap memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang saat ini fiturnya terus dikembangkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam masa adaptasi pengendalian pandemi Covid-19.
Persoalan data pribadi Presiden Jokowi beredar NIKnya secara lengkap 16 digit di dunia maya tak pelak menjadi perbincangan sejumlah kalangan tinggi negara, mulai Ketua DPR RI, Puan Maharani hingga warganet.
Adapun informasi tersebut bersumber dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019.
Saat diakses, laman tersebut masih bisa dibuka dan biodata Jokowi masih tertulis secara lengkap. Berdasarkan penelusuran NUCOM selain NIK, data pribadi yang diunggah pada laman KPU tersebut terdiri dari data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat organisasi, riwayat penghargaan dan publikasi yang pernah dilakukan.
Setelah NIK Jokowi terungkap ke publik, data itu kemudian digunakan warganet untuk melakukan cek kartu vaksin Covid-19 milik kepala negara di aplikasi PeduliLindungi. Hasilnya, tampak kartu vaksin dosis pertama, kartu vaksin dosis kedua, dan formulir sertifikat vaksin dosis ketiga. Hasil pengecekan ini diunggah di Twitter dan kembali mendapat respons luas dari warganet lainnya.