Cilacap Jadi Pilot Project Desa Migrasi Aman Berbasis Komunitas
Hadirkan Peran Komunitas

NU CILACAP ONLINE – Kabupaten Cilacap menjadi pilot project Program Penguatan Perlindungan Migran Aman Berbasis Komunitas. Kabupaten ini adalah satu dari sepuluh kabupaten yang yang menjadi sasaran dari proyek inisiasi oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Nahdlatul Ulama (PBNU).
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU berkolaborasi dengan Lakpesdam Cilacap menggelar Pelatihan Teknis Tentang Prosedur Migrasi Aman, Akses Layanan, dan Pendampingan Kasus pada Rabu, 5 November 2025 di Hotel Aston Hill, Cilacap.
Di hadapan peserta, Project Manager Septiana Ulandari mengatakan bahwa program ini adalah kerjasama LAKPESDAM PBNU dengan Deutsche Gesellschaft Fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) milik pemerintah Jerman yang konsen di indonesia pada isu pembangunan berkelanjutan, sektor energi, lingkungan dan pekerja Migran.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Perlindungan Migran Aman Berbasis Komunitas yang diinisiasi oleh Lakpesdam PBNU. Program tersebut bertujuan menghadirkan peran komunitas yang bersinergi dengan negara dalam melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Septiana..
Septiana Ulandari menjelaskan bahwa program ini tersebar di 10 kabupaten dari 7 provinsi, antara lain Flores Timur dan Kupang (NTT), Donggala (Sulawesi), Gresik (Jawa Timur), Majalengka (Jawa Barat), Lampung Timur (Lampung), serta Cilacap, Kendal, dan Kebumen (Jawa Tengah).
“Di Cilacap sendiri, ada tiga desa dampingan yaitu Bojongsari, Glempangpasir, dan Sidaurip. Lakpesdam PBNU bekerja sama dengan tim lokal, dalam hal ini Lakpesdam Cilacap,” ujar Ayu.
Sebelumnya, kegiatan ini telah diawali dengan kick off forum stake holder P2MI pada Selasa (4/11/2025). Berbagai instansi dilibatkan, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), dan lembaga lainnya, guna memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Untuk pelatihan kali ini, fokus diarahkan kepada stakeholder di Kabupaten Cilacap dengan tujuan menyatukan persepsi dan pemahaman mengenai program migrasi aman,” sambung Septiana. Baca juga Tiga Hal Krusial dalam Perlindungan Pekerja Migran
Rangkaian materi pelatihan terbagi dalam empat komponen utama:
Prosedur Migrasi Aman
Meliputi pemahaman regulasi dan kebijakan perlindungan PMI, tata laksana migrasi aman (termasuk sistem digital SIKOP2MI), tata cara penempatan resmi tenaga kerja, bahaya migrasi nonprosedural, serta layanan bagi calon, aktif, dan purna PMI. Baca juga Memantapkan Ukhuwah, Catatan Lakpesdam Cilacap
Akses terhadap Layanan Publik
Berfokus pada pemetaan layanan hukum, kesehatan, sosial, dan ekonomi di tingkat lokal dan nasional, mekanisme koordinasi lintas lembaga, sistem rujukan layanan, serta integrasi dukungan pemberdayaan ekonomi desa bagi purna PMI.
Pendampingan Kasus PMI
Peserta dibekali kemampuan dalam identifikasi dan asesmen kasus kekerasan, eksploitasi, atau pelanggaran hak PMI; penanganan pengaduan dan rujukan korban; teknik komunikasi empatik dan psikososial; hingga simulasi penanganan kasus berbasis studi nyata.
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Meliputi refleksi pembelajaran, pembentukan Multi Stakeholder Forum (MSF), pembentukan tim kerja DEMIMAS desa, komitmen advokasi kebijakan daerah, serta pembentukan grup koordinasi tingkat kabupaten.
Puluhan peserta yang datang dari berbagai instansi dan organisasi ini tampak begitu antusias mengikuti acara yang berlangsung dari pagi hingga sore hari.
Tidak hanya mendapatkan materi secara teori, tetapi juga langsung praktik bagaimana memetakan masalah dan membuat peta solusinya hingga menyusun rencana tindak lanjut.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta baik dari unsur pemerintah, masyarakat, maupun komunitas mampu memperkuat sinergi dalam memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran dan keluarganya di Kabupaten Cilacap.





