Ansor Cilacap Satukan Mekanisme Kaderisasi Pelatih – Instruktur

NU Cilacap Online – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Cilacap melaksanakan Rapat bidang kaderisasi; yang bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pola dan mekanisme kaderisasi yang berlaku di ruang kaderisasi; baik itu dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) maupun dalam Kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Banser, pada hari Selasa (28/12) bertempat di Wahana Wisata Wanarata, Kroya.

Penyamaan persepsi tentang kaderisasi menjadi keniscayaan bagi setiap orang yang terlibat dalam proses-proses kaderisasi. Terlebih adalah mereka yang menjadi instruktur dan pelatih yang notabene adalah orang-orang yang paling bertanggungjawab terhadap jalannya kegiatan pendidikan kader.

Selain instruktur dan pelatih, turut hadir Hadi Mustofa, Kepala Satuan Koordinasi Cabang Barisan Ansor Serbaguna (Banser), beserta pengurus satkorcab yang membidangi perencanaan, pendidikan dan pelatihan.

Hadir juga Ketua PC GP Ansor Cilacap, sahabat ‘Aliman, yang dalam sambutannya langsung memberikan penegasan bahwa Kaderisasi Gerakan Pemuda Ansor. Terutama Kegiatan Pendidikan Kader dalam kendali Wakil Ketua Bidang Kaderisasi PC GP Ansor.

“Rumah besar kita adalah Gerakan Pemuda Ansor, sehingga apapun yang terjadi di dalam rumah ini, semuanya harus atas sepengetahuan yang punya rumah (PC GP Ansor); apalagi soal Kegiatan Pendidikan Kader, baik PKD ataupun Diklatsar”, ungkapnya. Baca juga  Mars GP Ansor NU dan Mars Banser (Barisan Ansor Serbaguna)

Dua hal yang menjadi inti pembahasan dalam rapat tersebut, yakni tentang mekanisme pelaksanaan PKD dan Pelaksanaan Diklatsar. Salah satunya tentang syarat peserta, tahapan kegiatan, mekanisme screening dan pembagian penanggungjawab materi.

Beberapa Hasil kesepakatan :

1. Penegasan kembali, bahwa setiap calon peserta Pendidikan Banser harus lulus PKD terlebih dahulu dengan sertifikat PKD atau surat keterangan dari PAC. Surat berisikan penjelasan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti seluruh tahapan PKD dan telah menyelesaikan Penugasan atau Rencana Tindak Lanjut PKD.

2. Pelaksanaan PKD atau Diklatsar wajib dimulai dengan proses Screening terlebih dahulu dan setiap calon peserta harus mengikuti proses ini. Screening ini penting, untuk melihat motivasi calon peserta dalam mengikuti PKD atau Diklatsar.

Selain itu juga untuk memetakan potensi dan kebutuhan calon peserta. Pada proses ini, yang harus didapatkan oleh instruktur dari calon peserta PKD atau Diklatsar adalah tentang kelengkapan adminsitrasi, kemampuan calon peserta dalam beribadah. Baik shalat ataupun membaca alquran, juga terkait dengan bagaimana komitmen kebangsaan calon peserta.

Baca juga Perrkuat Kaderisasi GP Ansor Melalui Diklatsar Banser

Sedangkan untuk waktu pelaksanaan screening, selambat-lambatnya dilakukan 7 hari sebelum pelaksanaan PKD atau Diklatsar.

3. Perlunya menyusun mekanisme pengawalan yang baku, terhadap realisasi Rencana Tindak Lanjut PKD atau Diklatsar. Sehingga RTL PKD dan Diklatsar benar-benar terpantau oleh instruktur atau pelatih. Terlebih, realisasi RTL tersebut kemudian juga menjadi salah satu indikator kelulusan peserta PKD dan Diklatsar.

4. Memberikan waktu sampai dengan tanggal 15 Januari 2022 untuk menyusun kembali materi-materi PKD dan Diklatsar. Tentunya materi-materi tersebut harus mengacu pada kisi-kisi yang bersumber dari Peraturan Organisasi tentang Sistem Kaderisasi Gerakan Pemuda Ansor. (Achmad Nur Wahidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button