NU Online Gelar Silaturahmi Virtual Pengelola Website NU

NU CILACAP ONLINE – Silaturahmi secara virtual dilaksanakan NU Online yang diikuti oleh seluruh pengelola website media baik di Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan pesantren se-indonesia, Sabtu (10/07/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para pegiat media di lingkungan NU. Salah satu media Nahdliyin di Kabupaten Cilacap, yaitu NU Cilacap Online juga turut mengikuti kegiatan silaturahmi tersebut.

Menurut Redaktur Pelaksana (Redpel) NU Online Mahbib Khoiron yang juga moderator acara menyampaikan, forum silaturahmi ini akan manampung beragam masukan dari seluruh pengelola website di lingkungan NU.

“Dalam forum ini, ada beberapa pertanyaan yang masuk dan kami simpulkan, yaitu: banyak sekali yang mengajukan pada Pemimpin Redaksi (Pemred) untuk membuka subdomain di tingkat kabupaten,” tutur Mahbub Khoiron.

Dalam forum tersebut, Pimpinan Redaksi NU Online Mukafi Ni’am merespon bahwa memang tidak sedikit yang menyampaikan keinginannya untuk membuka subdomain. Tetapi tidak serta-merta disetujui dan dibuatkan secara cuma-cuma. Karena hingga kini NU Online masih terus fokus pada pengembangan empat subdomain yang ada. Yaitu NU Online Jatim, NU Online Jateng, NU Online Jabar, dan NU Online Banten.

“Yang kami lihat, ada sebagian pengelola website di tingkat cabang yang mengisi kontennya dengan tulisan yang mengarah pada kontestasi politik,” ujar Pemimpin Redaksi (Pemred) NU Online itu.

Baca Artikel Terkait:

Mukafi juga menegaskan, pihaknya akan berkonsentrasi pada pengembangan subdomain yang ada di tingkat wilayah atau provinsi. Jika pengelolaannya mapan, maka subdomain yang ada di tingkat wilayah bisa berkembang sampai di tingkat cabang.

“Kami selalu menyediakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Sesekali kita undang beberapa narasumber yang berkompeten untuk mengembangkan keredaksian, bisnis, dan lainnya. Hal terpenting adalah aspek keuangan harus diperhatikan dalam pengelolaan website,” ungkapnya.

Mukafi menyampaikan bahwa NU Online sudah berbadan hukum bukan atas nama perseorangan. “Badan hukumnya dimiliki oleh dua institusi, yaitu atas nama PT NU dan Koperasi NU Online. Siapa pun kepengurusan di tingkat PBNU, maka tidak akan berpengaruh. Karena kami tidak berada dalam struktural PBNU,” ungkapnya.

Selanjutnya, pengelola website meminta tips khusus agar mengembangkan manajemen pengelolaan keuangan. Selain itu, ada pula pengelola website NU atau Situs Islam ke NU an di berbagai daerah yang meminta izin untuk mengambil konten di rubrik NU Online untuk dijadikan rujukan. Karena kontributornya masih belum mapan.

Para peserta Silaturahmi Virtual NU Online berharap, pertemuan semacam ini isa diagndakan di kemudian hari, sehingga perkembangan maksud dan tujuan silaturahmi bisa terjaga.

(Achmad Nur Wahidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button