Menyikapi Seruan Kembali Kepada Al-Qur’an dan Hadits

NU Cilacap Online – Bagaimana menyikapi seruan dan ajakan kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits yang beredar di masyarakat? Menurut Kiai Abdal Malik, seruan ini memang ada, sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah SAW;

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Artinya, “Aku tinggalkan kepada kamu (umatku) dua perkara. Jika kamu berpegang teguh kepada keduanya maka niscaya kamu tidak akan tersesat untuk selama-selamanya. (Dua perkara itu adalah) al-Qur’an dan Sunnah” (HR Al-Baihaqi).

Bisa jadi ini yang menjadi semangat dari para penyeru kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits. Hanya persoalannya seperti ini, kalau boleh kita bercanda, ngapain diajak kembali kalau selama ini kita enggak ke mana-mana?

Dengan begitu jadinya kita tidak perlu ngomong kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits. Selama ini kita juga terbuka kepada Al-Qur’an dan Hadits. Justru kita perlu curiga. Ngapain ngajak-ngajak kembali selama ini dari mana saja kan gitu? Ini guyon.

Beragama yang Bermadzhab

Tapi begini, kalau yang dimaksud dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits adalah jangan ikuti pemahaman agama dengan bermadzhab; atau larangan untuk berpegang pada madzhab-madzhab para ulama, tentu ini bahaya.

Justru ini yang menjadi penting kemudian untuk dibahas. Karena kecenderungannya seruan semacam ini memang targetnya adalah agar umat ini dalam beragama itu meninggalkan pola beragama dengan bermadzhab.

Baca juga  Risalah Aswaja KH Muhammad Hasyim Asy’ari (Bagian-3)

Katakanlah empat madzhab utama di Fiqih misalnya Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hambali itu dianggap sebagai justru pihak yang merusak syariat. Ini kan kacau. Kenapa kita tidak atau dianggap salah ketika kemudian mengikuti para imam madzhab ini.

Atau lebih perlu dipertanyakan lagi sebetulnya kalau kita tidak mengikuti ke jauh maupun pendapat para ulama, terus bagaimana mungkin kita akan memahami Al-Qur’an dan Hadits, sementara itu adalah ajaran Rasulullah SAW 1400 tahun yang lalu.

Era rasul dengan era kita sangat jauh. Lalu darimana kita tahu bahwa ada ajaran yang bernama Al Quran maupun hadits ini yang sampai kepada kita; tanpa kita mendapatkan informasi, tanpa kita mendapatkan riwayat dari para ulama-ulama.

Sehingga kalau maksud dari kembali kepada Al-Quran dan Hadits ini adalah jangan bermadzhab, maka tentu ini sesuatu yang tak perlu kita mengikuti, kemudian tidak perlu juga kita respon, karena memang ngawur.

Wong Quran sendiri kan juga tidak semua hal itu tertuang secara teks dalam Alquran. Terus memahami Quran itu juga perlu perangkat yang banyak, tidak mungkin kita sedemikian mudah untuk kemudian tahu bahwa ayat ini maksudnya seperti ini, bahwa ayat ini menjadikan hukumnya seperti ini, itu ndak mungkin.

Perlu ada metode, perlu ada cara, kemudian sebuah ayat ini bisa dijadikan sebagai dasar hukum. Jadi untuk yang semacam ini tentu kita harus merujuk pada hal pendapat-pendapat dari para ulama.

Lebih parah lagi adalah ketika kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits ini, justru karena kita tidak mengalami zaman Nabi, terus kemudian kita juga kalau berusaha tidak menggunakan pendapat para ulama, terus kita ternyata sebatas memahami Al-Quran dan Hadits itu hanya dari penerjemahan saja misalnya, ini lebih lebih kacau lagi.

Baca juga  14 Kriteria Khas Aswaja NU, Apa Saja?

Berpegang pada Al-Qur’an dan Hadits

Sebenarnya ngomong kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits itu kalau maksudnya adalah menghilangkan pola bermadzhab, maka ini berbahaya. Tetapi apabila maksudnya adalah bagaimana kita berusaha untuk tetap benar-benar berpegang teguh pada Al-qur’an dan Hadits sesuai metodologi, tata cara, atau model yang telah diajarkan oleh para ulama, tentu yang kita lakukan selama ini juga seperti itu.

Kita mengikuti pendapat para ulama itu justru bagian dari kita berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits. Tanpa kemudian kita mengajak untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits. Sebab di atasnya disebutkan kalau kalian “berpegang”, bukan kalau kalian “kembali”.

Ketika kita berpegang kepada keduanya maka tentu kita tidak akan tersesat. Kalau kalian kembali pada keduanya, ya ini menjadi bahasa baru. Sehingga pola pola pola pemahaman yang diajarkan oleh para ulama madzhab inilah yang kemudian menjadi tetap harus kita pegang.

Apabila seseorang yang kalau levelnya tidak sampai level keilmuannya atau mujtahid mutlak, maka tentu di harus bermadzhab. Artinya bermadzhab menjadi sebuah hal yang dilakukan oleh umat Islam menjalankan syariat agama secara semestinya. Karena kita yakin bahwa apa yang diajarkan oleh para ulama madzhab ini adalah justru inilah yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Hadits.

Kalau yang dimaksud dengan Hadits yang hanya sebatas dari Kutubus Sitah misalnya seperti;  Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nasai, Ibn Dawud, Ibnu Majjah, inilah ulama-ulama Ahli Hadits, dan mereka justru bermadzhab. Imam Bukhari dan Muslim mereka juga tak mengikuti Madzhab Syafii yang mereka dalam pembukuan Hadits itu sebatas membukukan. Tidak sampai kemudian membuat satu madzhab fikih tersendiri. Hanya kepatuhan yang mereka lakukan.

Sekelas mereka saja ini mengikuti madzhab-madzhab yang populer. Ini kok kenapa kemudian kita justru diajak untuk meninggalkan pola beragama secara bermadzhab. Maka kekhawatiran saya terus terang ketika ada jargon yang diusung salah dan ngotot terkait dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits, tentu ini justru sesuatu hal yang membahayakan. Karena akan membuat pola beragama itu kacau, ketika tanpa bermadzhab.

Kecuali orang yang memang sudah level mujtahid mutlak dan itu sangat sulit. Untuk mempelajari Alquran saja sedemikian banyak apalagi Hadits dan bahasa Arab dan sebagainya. Jadi  nggak usahlah kita terlalu disibukkan dengan tema-tema semacam ini.

Cukuplah kita lebih banyak berupaya bagaimana meningkatkan aktivitas keseharian kita, yaitu aktivitas yang hubungannya dengan sesama manusia maupun juga aktivitas yang hubungannya Tuhan kita. Allah subhanahuwata’ala [ Zidni Choiron Nafi ]

Baca Juga >> Paham Keagamaan Organisasi Nahdlatul Ulama (NU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button