JPZIS Karangrena Maos Menerima 2,5 Ton Beras Zakat Fitrah
Infak Lebih dari Rp8 Juta

NU Cilacap Online – Jaringan Pengelola Zakat, Infaq, Shadaqah (JPZIS) Masjid Nurul Huda Desa Karangrena, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap menerima tidak kurang dari 2,5 ton beras zakat fitrah dan uang Infaq dari jamaah shalat Idul Fitri senilai Rp 8.390.000.
Sekertaris JPZIS Masjid Nurul Huda Karangrena Toto Priyono membenarkan hal tersebut. Perolehan infaq shalat Idul Fitri tahun 2022 dibandingkan dengan tahun dari tahun 2021 mengalami kenaikan signifikan. Tahun 2021 yang lalu, berkisar Rp3 juta-an.
“Kenaikan tahun 2022 antara lain karena kebijakan pemerintah yang memperbolehkan warga untuk mudik atau pulang kampung lebaran di tahun ini. Terjadi lonjakan jamaaah yang mengikuti shalat Idul Fitri di Masjid Nurul Huda Karangrena jumlahnya naik tiga hingga empat kali lipat dari tahun sebelumnya,” ungkapnya, Senin, (02/05/22).
Naiknya jumlah jamaah shalat Idul Fitri sangat berpengaruh terhadap perolehan infaq yang mencapai Rp.8 juta lebih. Sementara di tahun 2021,di masa pandemi, infaq hanya mencapai angka Rp.3 juta an.
Sejalan dengan itu, perolehan Zakat Fitrah Masjid dan Musholla di bawah JPZIS Masjid Nurul Huda Karangrena Maos, juga mengalami kenaikan positif dalam menerima zakat fitrah di tahun 2022 ini.
2,5 Ton Beras
Ditemui secara terpisah, bendahara JPZIS Karangrena Maos Cilacap Fitria Agustini mengatakan perolehan Zakat Fitrah dan Infaq juga shadaqah pada moment Idul Fitri tahun 2022 mengalami kenaikan tajam.
“JPZIS Karangrena Maos menerima 2,550 kg (2.5 ton) beras Zakat Fitrah Perolehan zakat fitrah; yang berasal dari 1 masjid dan 5 musholla di bawah naungan JPZIS Karangrena. Sementara, tidak kurang dari 850 orang muzakki tercatat menyerahkan zakatnya,” katanya
Menurut Fitra Agustini, JPZIS yang bermarkas di Masjid Nurul Huda Karangrena, Maos, menjadi barometer program pengelolaan ZIS. JPZIS bukan hanya sebagai Amil Zakat yang menerima dan mentasyarufkan saja; numun mampu mempengaruhi kebijakan terkait pendistribusian infaq, shadaqah, dan zakat di jaringan Musholla di bawahnya.
“Komitmen kami tentu infaq dan sodakoh digunakan untuk kepentingan umat apapun bentuknya kepada hal yang bermanfaaat termasuk kemakmuran masjid. Sedangan terkait Zakat Fitrah diharapkan kelak JPZIS mampu memberikan kebijakan terkait pemerataan distribusi zakat fitrah” tandas Fitria kepada NU Cilacap Online Senin, (02/05/22).
Seperti diketahui sebelumnya JPZIS Karangrena Maos di Masjid Nurul Huda telah mentasyarufkan seniliai Rp8 juta untuk anak yatim, duafa dan guru ngaji pada Jumaat (29/04/22); bersamaan dengan buka bersama Ranting NU Karangrena. Sejumlah uang tersebut di luar perolehan Infaq Shalat Idul Fitri.
Dimensi Zakat
Sementara itu, Uztadz Ulin Nuha yang menjadi Khatib Shalat Idul Fitri 1443 H bersama di Masjid Nurul Huda; dalam khotbahnya meyampaikan bahwa zakat merupakan bagian dari proses sosial dan spiritual manusia.
“Pada dimensi spiritual zakat fitrah berfungsi untuk menyempurnakan puasa; sedangkan dalam dimensi sosial, zakat bisa sebagai sitimulus agar fakir miskin bisa bergembira merayakan Idul Fitri,” katanya.
Baca juga >> JPZIS Karangrena; Untuk Kesejahteraan Umat Yang Lebih Baik
Kontributor: Toto Priyono
Editor: Munawar AM