Hari Jadi Kota Majenang, 3 Februari, Sah!

NU Cilacap Online – Forum musyawarah “Rembug Dulur Netepaken Laire Kota Majenang” baru-baru ini menyepakati dan mengesahkan tanggal 3 februari sebagai hari jadi Kota Majenang. Demikian itu merujuk kepada tanggal 3 Februari 1879 M sebagai tanggal kelahiran kota Majenang.
Pengesahan tersebut dibenarkan dengan bukti pernyataan kesepakatan forum musyawarah melalui berita acara penetapan yang ditandatangani bersama oleh pejabat pemerintah Kab. Cilacap, Camat Majenang, tokoh agama/masyarakat, anggota DPRD Kab.Cilacap, serta panitia penyelenggara mewakili warga masyarakat kota Majenang. Minggu, 1 Februari 2026. Forum musyawarah tersebut dihadiri seluruh perwakilan masyarakat Majenang.
Baca juga: Jagad Bumi Gojang-ganjing, Lesbumi Majenang Gelar Wayang Kulit, Ruwatan Bencana
Sebelum peresmian dan pengesahan, acara musyawarah diawali dengan dialog publik mengenai pendalaman hasil kajian yang selama ini dikerjakan oleh para narasumber dengan memberikan pandangan-pandangan sejarah berikut data otentiknya. Ketiga narsumber dalam acara tersebut yakni Iwan Fadilla (akademisi), Raden Sunarno (Tokoh Masyarakat), Ceceng Rusmana (Sejarawan).
Hari lahir sebagai hari jadi Kota Majenang 3 Februari 1879, keputusan ini memastikan Majenang menjadi kota controleur yang membawahi Majenang dan pegadingan (Sidareja).
Tanggal itu pun bertepatan dengan keluarnya staatsblad yang bersamaan dengan lahirnya status controleur bagi Cilacap yang membawahi 2 wilayah saat itu Adipala dan Tjatjap.
Adapun Opsi lain adalah tanggal 15 Desember 1848, yang menjadi hari wafatnya Patih Majenang, Raden Kramajoeda (Patih Kramayudha).
“Beliau itu Menjabat Patih (Sekda) Majenang,” ujar Raden Winarno.
Namun hari jadi sebuah kota sebagai entitas moral berkemajuan dan berperadaban, dinilai tabu jika hari kematian sebagai peringatan hari kelahiran, maka forum musyawarah menyepakati hari kelahiran 3 Februari 1879 M sebagai hari jadi Kota Majenang.

Ketiga narasumber tersebut sebagai pemantik nilai budaya dan sejarah kota Majenang bersepakat bahwasannya sejarah itu bersifat dinamis, berkembang, selaras berdasarkan hasil kajian, dan temuan yang berbasis data sejarah.
Maka forum musyawarah mengingat, menimbang dan memutuskan, bahwa tanggal 3 Februari 1879 layak dan sah sebagai Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun Kota Majenang karena merupakan tanggal keputusan hukum formal yang terverifikasi dalam Staatsblad Nederlandsch-Indië Tahun 1879.
Dokumen sejarah Nomor 84 tersebut menyebutkan secara eksplisit menetapkan Majenang sebagai standplaats controleur dan mengangkatnya sebagai pusat administrasi wilayah. Adapun keputusan ini bersifat spesifik, dan eksklusif, sehingga memberikan identitas hukum yang jelas.
Selain kuat secara historis-administratif, tanggal 3 Februari 1879 tersebut juga tidak bertentangan dengan tradisi dan filosofi budaya lokal Dayaluhur–Majenang, bahkan secara kebetulan bertepatan dengan hari Senin Kliwon, yang dalam pandangan budaya setempat dipahami sebagai hari baik untuk kelahiran suatu entitas pemerintahan.
Dengan demikian, penetapan Hari Ulang Tahun Kota Majenang berpijak pada legalitas formal negara sekaligus selaras dengan kearifan lokal, dan bukan klaim emosional, melainkan kesimpulan yang kokoh, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, hukum, maupun secara sejarah kebudayaan masyarakat setempat.
Adapun nanti ditemukan data sejarah yang lebih otentik dan bisa dipertanggungjawabkan, maka boleh saja penetapan hari lahir atau hari jadi Kota Majenang yang ditetapkan hari ini bisa berubah.
Selama ini, perayaan besar di Majenang mengacu dan mengikuti Hari Jadi Kabupaten Cilacap yang jatuh setiap tanggal 21 Maret. Konon hal itu berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal tanggal 21 Maret 1856.
Secara historis, Majenang pernah menjadi pusat pemerintahan (Ibukota) dari Patthschap Dayu-Luhur sebelum akhirnya pusat pemerintahan dipindahkan ke Cilacap pada tahun 1841.
Baca juga: Gamelan Batu Salebu, Ngaji Peradaban Tahun Baru
Rembug Sedulur Penetapan Laire Kota Majenang dihadiri oleh semua elemen masyarakat, hadir unsur pimpinan Forkompimcam, Camat, TNI, Polri, para tokoh yang tersiri dari pejuang, tokoh agama, Masyarakat dan tokoh Pemuda, unsur Kepala Desa se-Majenang (17 Kades), Anggota DPRD Kab. Cilacap, Civitas akademika Dosen dan Mahasiswa, pimpinan Ormas NU, Muhammadiyah, pengusaha dan lainnya.
Selama acara berlangsung peserta forum secara interaktif berdialog, berdiskusi dan mengemukakan pendapat sesuai kapasitas pengetahuan yang diketahuinya, tentang sejarah kota Majenang di masa lalu.
Pantauan NUCOM acara berlangsung semedulur tapi serius, dan penuh khidmat, acara ditutup dengan penanaman pohon sawo di halaman pendopo Majenang, dengan menggunakan media yang disertai unsur inti hara tanah gabungan yang dipersatukan dari masing-masing tanah desa, sejumlah 17 desa di Kecamatan Majenang sebagai simbol MAPAN dalam kebersamaan, dan kesejahteraan.
Acara ini pun dimeriahkan oleh pagelaran seni dari komunitas seni budaya “Gamelan Batu Salebu” yang mengetengahkan Gending Batu Salebu, Tari tradisi Gamelan Batu Salebu dan Tarian Sufi serta Gending Batu Shalawatan Nabi. (IHA)
Baca juga: Gamelan Batu Salebu, Visi Pemajuan Kebudayaan Desa Nusantara





