Ratusan Pelajar Adipala Tandatangani Deklarasi Anti Perundungan
NU CILACAP ONLINE – Ratusan pelajar siswa siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Raudlatul Huda Adipala sepakat menolak bullying dan perundungan. Pernyataan sikap mereka dituangkan dalam deklarasi anti bullying dan perundungan dan ditanda tangani para guru serta siswa.
Deklarasi Anti Bulliying dan perundungan itu adalah rangkaian kegiatan Roots Day atau kampanye anti Perundungan Formpimcam Adipala di MTs Roudlotul Huda Adipala pada hari Senin (9/10). Pada kesempatan ini sebanyak 641 orang siswa mengikuti pembinanaan.
Kapolsek Adipala AKP Siswanto SH MM memimpin secara langsung sosialisasi pada saat upacara bendera. Dalam amanatnya Siswanto menjelaskan bahaya bullying dan perundungan kepada semua peserta upacara.
Kegiatan Roots Day atau kampanye anti Perundungan ini adalah yang ke-sekian kalinya di Adipala.
Siswanto menjelaskan agar tidak terjadi bullying atau perundungan maka siswa harus menunjukan prestasi.
“Menjalin pertemanan dengan orang banyak, tumbuhkan rasa percaya diri, tidak terpancing untuk melawan, jadikan bullying sebagai penyemangat untuk sukses dan jangan menunjukkan sikap sedih atau takut”, ungkap Siswanto
Selain itu Siswanto juga menghimbau kepada para siswa untuk tidak ikut-ikutan geng motor yang sedang marak di Cilacap dan sangat meresahkan warga.
“Untuk anak-anak yang melanggar aturan atau melanggar pidana akan tetap dihukum,” imbuhnya.
Kampanye Anti Perundungan
Di hadapan para siswa, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap Hary menjelaskan arti perundungan atau bullying. Ini adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal atau fisik baik sosial di dunia nyata maupun dunia maya.
“Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan atau kelompok,” jelas Hary.
“Tujuan perundungan atau bullying merupakan perilaku agresif yang di lakukan seseorang atau kelompok orang yang kuat, baik secara fisik maupun mental, kepada orang yang lebih lemah. Agresivitas ini dilakukan secara repetitif dan sengaja dengan tujuan menyakiti atau melemahkan orang lain,” ungkap Hary.
Setelah upacara selesai para siswa dibagi menjadi dua tempat terpisah antara siswa putra dan siswa putri untuk mendapatkan pembinaan langsung dari Kapolsek dan Danramil Adipala.
Siswa putra mendapat pembinaan dari Polsek dan Satpol PP Kecamatan Adipala bertempat di Aula Madrasah. Sedang siswa putri mendapat pembinaan dari Danramil Adipala bertempat di lantai dua mushala Madrasah.
Baca juga Hari Anti Narkotika Internasional 2021, Relawan Cilacap Rayakan Virtual
Pihak Sekolah Dukung Kampanye Anti Perundungan
Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Raudlatul Huda Adipala Sugeng Riyadi, S.Ag menyampaikan bahwa pihak Madrasah sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Saya menyambut baik deklarasi Anti Bullying dan Perundungan ini. Dan kami dari Madrasah sangat mendukungnya,” kata Sugeng Riyadi.
Sugeng Riyadi mengungkap harapannya agar deklarasi ini akan tertanam dalam diri kalangan pelajar.
“Ini merupakan salah satu langkah dalam memberantas perundungan dalam bentuk apapun. Semoga dengan adanya deklarasi ini, kita mencoba tanamkan pada diri kita untuk tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan yang sering terjadi di kalangan pelajar,” sambungnya.
Baca juga Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Solusi dan Pencegahannya
Sebanyak enam ratus empat puluh satu (641) siswa-siswi Madrasah Tsnawiyah (MTs) Raudlatul Huda Adipala mendapatkan pembinaan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) Kecamatan Adipala. Terdiri dari tiga anggota Polsek, tiga anggota Danramil dan satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ), Senin (9/10).
Di akhir acara, penandatanganan deklarasi menutup kegiatan hari itu. Kepala Madrasah mengawali pembubuhan tanda tangan menyusul para guru dan siswa-siswi MTs Raudlatul Huda Adipala. (Fathin A/Rhmn)