Laku Adat Suroan; Menjaga Tradisi, Menjaga Agama

NU Cilacap OnlineBulan Muharram (Sura) bagi masyarakat desa merupakan bulan renungan atas karunia nikmat hidup. Di tahun baru hijriyah, tahun baru Islam ini secara jamak maupun komunal masyarakat desa melaksanakan tradisi suraan (baca suroan) sebagai wujud menjaga identitas budaya dan agama. Di antara tradisi suroan yakni laku adat sedekah bumi dan jamasan pusaka.

Jamasan Pusaka

Disampaikan oleh Ajengan Kiai Kholik Abdul Jalil Abbas, pada acara Sedekah Bumi Dan Jamasan Pusaka yang berlangsung di Balai Desa Cijeruk Kecamatan Dayeuhluhur Cilacap. Jum’at, (12/8/2022) kemarin.

Pada kesempatan itu turut hadir Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap dan Jajaran Pamong Budaya, Penggiat Budaya, Komunitas Pusaka Wijaya Kusuma Wanareja dan Majenang Raya, Pendamping Desa serta Lembaga Adat Budaya Desa di Kecamatan Dayeuhluhur dan tamu undangan lainnya.

Dijelaskan ritus sedekah bumi dilaksanakan dalam rangka bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rezeki berkah berupa hasil bumi yang melimpah.

Adapun cara mensyukurinya adalah dengan menyedekahkan hasil bumi kepada sesama terutama bagi fakir dan miskin, sehingga terwujudlah nilai kemanusiaan, nilai sosial dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

“Kegiatan Suroan ini merupakan sarana cara syukur nikmat atas karunia dan kemanusiaan kita, semoga Allah SWT memberkati kita sekalian,” tutur Kiai Kholik, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Dayeuhluhur.

Baca Juga;

Upacara Sesaji Bumi

Dia mengatakan dalam lintasan sejarah dan waktu, ritus sedekah bumi sebenarnya adalah budaya masyarakat kuno sebelum mengenal agama Islam, masyarakat waktu itu menyebutnya dengan sesaji bumi.

Dijelaskan dalam upacara sesaji bumi, masyarakat kuno itu sesungguhnya berharap berkah dengan menyiapkan sesaji berupa hasil bumi sebagai ube-rampe persembahan, dan diletakkan di tempat-tempat tertentu seperti pohon-pohon besar dan tempat-tempat yang dianggapnya wingit, atau keramat.

Ada juga yang menyembelih hewan seperti kerbau, kambing lalu kemudian kepala hewan tersebut dikubur sebagai bentuk terima kasih atas hasil bumi yang melimpah.

“Apa yang dilakukan masyarakat kuno itu tidaklah salah sebab pengetahuan masyarakat waktu itu belum sampai, dan belum paham. Apalagi mengenal Islam, sebagai agama rahmatalil’alamiin.” terangnya.

Melihat hal tersebut Walisanga, lanjut Kiai Kholik yang juga Penyuluh Agama Kementerian Agama Kecamatan Dayeuhluhur, Walisanga bersepakat mengambil langkah dengan penuh pendekatan dan pertimbangan syariat, maka hal itu pun sebagai siasah dakwah, peluang yang bisa digunakan sebagai sarana menyebarkan agama Islam.

“Dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara khususnya di tanah Jawa ini, laku lampah Walisongo itu tidaklah semena-mena menghapus tradisi sesaji bumi, tetapi melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan ajaran Islam.”

“Dalam ushul fiqh disebutkan Al ‘adatu muhakamah. Jadi sedekah bumi yang dilakukan masyarakat saat ini sudah disesuaikan dengan ajaran Islam. Jika ada yang bilang bid’ah, apalagi musyrik berarti membid’ahkan dan bahkan memusyrikkan pewaris nabi yakni ulama, Wali Sanga.” Tegasnya.

Sementara itu, H Casma Kepala Desa Cijeruk mengatakan setiap tahun pada bulan Muharram atau Suro, ritus sedekah bumi, kegiatan swadaya yang oleh, dari, dan untuk masyarakat desa tersebut sudah mentradisi dan berlangsung lama.

“Kegiatan sejak pagi, diawali dengan penyembelihan hewan (kambing kendit), dirumat, di masa k, lalu dibagisajikan, atau disedekahkan. Sebelumnya disedekahkan tentu dikepung bersama-sama, masyarakat bermunajat, dan didoakan, dipimpin tokoh agama masyarakat setempat di setiap dusun.” Terangnya.

Desa Cijeruk, Pewaris Budaya Sunda Priyangan Timur

Disampaikan Desa Cijeruk yang berjarak 11 Km dari pusat kecamatan Dayeuhluhur dan 111 Km dari pusat pemerintahan Kabupaten Cilacap ini merupakan salah satu desa di Jawa Tengah dengan penduduk 100 persen etnis Sunda, dan secara administratif berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat disebelah utara, Kabupaten Kuningan dan Cirebon. Dengan ketinggian 1.200 meter di atas permukaan air laut, Desa Cijeruk memiliki 5 Dusun yakni Cijeruk, Jeruk Menyan, Kujang, Cibengang, dan Sawah Tengah.

“Penduduk Desa Cijeruk ini 95 persen adalah petani, sisanya berwiraswasta di luar kota, dan pegawai. Seluruh penduduk Desa Cijeruk merupakan pewaris budaya sunda priyangan timur dan seluruhnya memeluk agama Islam. Hal ini disebabkan karena menurut latar belakang sejarahnya, konon wilayah Cilacap bagian barat dahulunya adalah bagian dari wilayah Galuh Purba pun Mataram Kuna.” tuturnya.

Dia menjelaskan selaku pembina masyarakat adat bahwa Desa Cijeruk memiliki masyarakat adat yang disebut Tejakembang. Tejakembang secara administratif masuk dalam Dusun Kujang.

“Tejakembang sebagai grumbul di Dusun Kujang ini sudah berabad-abad memiliki kekhasan adat istiadat yang kuat dan unik, jumlah penduduknya tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih, harus tetap 14 kepala keluarga (KK).” Akunya.

Perlu diketahui pada hari yang sama di saat sebagian warga desa menyiapkan sesaji, memasak, sebagian warga lainnya mengikuti kegiatan jamasan pusaka, berupa keris, tombak dan kujang.

Kegiatan jamasan pusaka dipusatkan di Balai Desa Cijeruk yang dipimpin langsung oleh Raden Ngabehi Solihin Rekso Budoyo seorang Abdi ndalem Kasunanan Surakarta, dibantu oleh komunitas Pusaka Wijaya Kusuma Wanareja.

Disampaikan sebagaimana keterangan hari Selasa Kliwon pada bulan Sura (Muharram) dianggap sebagai hari baik turunnya wahyu keraton. Namun, karena di tahun Muharram ini, bulan Sura tidak ada hari Selasa Kliwonnya maka upacara Jamasan diselenggarakan pada Jumat Kliwon.

“Hari Selasa Kliwon dianggap sebagai hari baik dalam agama Islam berdasarkan penanggalan Saka yang dibuat Sultan Agung pun demikian hari Jum’at Kliwon ini, sebagai hari baik untuk membersihkan benda-benda pusaka peninggalan leluhur Dayeuhluhur.” tuturnya.

Dayeuhluhur, Perbatasan Sunda-Jawa

Sebelum memasuki acara inti Jamasan Pusaka Dayeuhluhur terlebih dahulu dilaksanakan Sugengan Ageng, pemanjatan doa, atau tawasul dipimpin oleh Ajengan Kiai Kholik Abdul Jalil Abbas, dengan harapan supaya diberikan kelancaran dalam proses jamasan.

Dikatakan bahwa jamasan pusaka sendiri berasal dari bahasa Jawa Kromo Inggil (tingkatan tertinggi dalam bahasa Jawa), Jamasan mempunyai arti cuci, membersihkan atau mandi. Sedangkan kata Pusaka menjadi sebutan bagi benda-benda yang dikeramatkan atau dipercaya memiliki nilai sejarah atau kekuatan tertentu.

Baca juga Tradisi Sedekah Laut Cilacap

Diungkapkan bahwa Wilayah Dayeuhluhur merupakan poros perbatasan Jawa dan Sunda maka secara logika pusaka yang ditinggalkannya menggambarkan simbol dua kebudayaan itu.

“Di antara peninggalan khas Dayeuhluhur adalah Kujang Cangak atau Masyarakat menyebutnya Kujang Wandu yang bentuk dan pamornya menyimbolkan gaya Jawa dan Sunda yakni Mataraman dan Galuh Purba (Pajajaran). Bukti lain pusaka adalah pusaka Pataka Salang Kuning berupa tombak peninggalan abad 16.” terangnya.

Perlu diketahui kegiatan jamasan pusaka berlangsung selama 3 jam dan lancar, tampak semua pusaka telah dibersih dan sucikan dengan cairan jeruk nipis agar kotoran-kotoran yang menempel pada pusaka dapat larut. Setelah itu pusaka disiram dengan air hingga bersih. Saat pusaka telah kering, permukaan pusaka diberi warangan dengan cara dioleskan berkali-kali.

Warangan yang terbuat dari arsenik bertujuan untuk melindungi pusaka dari karat. Sebagai sentuhan terakhir, pusaka diolesi minyak kelapa yang dicampur dengan minyak cendana.

Kontributor Imam Hamidi Antassalam
Editor Naeli Rokhmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button