KH Mazin Al Hajar: Halal Bi Halal Nyambung Cinta Kasih Suci

NU Cilacap Online – Imam sekaligus Ketua Takmir Masjid Saefurrohman Sindangsari MajenangCilacap, KH Mazin Al Hajar mengatakan, inti halal bi halal adalah silaturahim. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Silaturahmi & Halal Bi halal Jamiyyah NU Sindangsari dan Pengurus takmir Masjid dan Musholla se-Majenang Raya yang digelar di Masjid At Takwa Jalan Soka Sindangsari Majenang.

Kegiatan ini dihelat oleh Pengurus Ranting (PR) Nahdlatul Ulama (NU) Desa Sindangsari, Majenang, pada Ahad, (8/4) Jam 19:30-Selesai.

“Silah, yang berarti Nyambung atau konek. Ibaratkan sebuah aliran listrik, jika negatif dan positifnya putus, maka arus listrik tersebut akan padam. Lampu, internet, dan lainnya juga turut mati,” terang Katib Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Majenang.

Menjalin Cinta Kasih Suci

KH Mazin Al Hajar yang juga Pengasuh Pesantren Pembangunan Miftahul Huda Cigaru Majenang itu melanjutkan, jika kita nyambung maka sudah barang tentu semuanya bergerak dan tentunya hidup.

Jadi, dua istilah halal dengan yang pertama adalah ‘silah’ yang bermakna selalu positif. Lalu kedua, ‘rahim’. Ada sebuah hadits Nabi mengatakan, jika Al-Qur’an 30 juz dipadatkan, maka pemadatannya adalah Surah Al-Fatihah. Dan, jika Surah Al-Fatihah dipadatkan lagi, pemadatannya berada pada lafadz ‘Bismillahirrahmanirrahim’ yang adalah ayat pertama dalam Surah Al Fatihah.

“Maka jika ada orang Islam dalam shalatnya mengalpakan, melewatkan atau bahkan malah melupakan lafadz ‘Bismillahirrahmanirrahim’ bagi saya Islamnya itu tidaklah kaffah (sempurna).” tegasnya.

Lafadz ‘Bismillahirrahmanirrahim’ ini, terangnya lagi jika dipadatkan lagi, maka intinya terdapat pada dua kata yang disebut ummu sifat, ummul asma, di mana asmaul husna yang 99 nama Allah. Yang menjadi induknya, adalah Ar-Rahman dan Ar-Rahim,”

Dua kata, Yang Maha Pengasih dan Yang Maha Penyayang, berasal dari bahasa Arab, akar kata sama; yaitu rahima, yang berarti cinta. Jika Al-Qur’an dipadatkan menjadi satu kata, maka kata itu adalah cinta atau kasih.

“Jadi sangat tidak beralasan jika ada yang melakukan gerakan atas nama Islam, jika malah menggerakkan kebencian. Itu sangat bertolak belakang dengan Al-Qur’an, karena Al-Qur’an adalah cinta,” ungkapnya.

Dengan demikian, ujar Suami Nyai Hj. Habibah Binti KH Jarir Sufyan Tsauri itu menyimpulkan, silaturahim adalah menjalin cinta yang suci.

Baca juga Tradisi Lebaran, Halal Bihalal, Maaf Memaafkan

Hal inilah, menurutnya yang harus dipahami dan lakukan, terlebih dalam giat halal bi halal sebagaimana dilakukan pada perayaan hari raya idul fitri 1443 H tahun 2022 ini. Ia berharap, Silaturahmi dan Halal bilahal bukan saja menjadi simbol kebersatuan, kebersamaan tapi lebih memberi makna yakni Nyambung persaudaraan berlandaskan cinta dan kasih.

“Kita ingin sekali agar di Sindangsari Majenang bahkan seluruh Indonesia, halal bi halal ini menjadi satu hal perayaan dan tradisi nilai budaya guna perekat semua elemen warga bangsa Indonesia yang majemuk ini,” harap KH Mazin Al Hajar.

Khazanah nilai budaya dan tradisi seperti halal bi halal, sebagai simbol pemersatu umat ini menurutnya sangat penting di lestarikan. Jangan hanya dianggap milik umat Islam saja, sekalipun namanya bahasa Arab, namun halal bi halal ini sesungguhnya merupakan khazanah produk budaya karya anak bangsa.

Asal Usul Halal bi halal

Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 ditandai dengan gema Takbir, Tasbih dan Tahmid sepanjang malam hari, sampai dengan shalat Id lalu dilanjut dengan tradisi Halal bi Halal yakni saling anjangsana-sini, silarurahmi, salam-salaman dan saling maaf memaafkan.

Disampaikan bahwa Halal bi Halal istilah ini bahkan sampai dikaji oleh para pakar dan ulama mengenai maknanya karena sesungguhnya istilah ini tidak ditemukan dalam Al-Quran maupun Hadits. “Dalam risalah keIndonesiaan Istilah ini disebutkan pertama kali oleh KH Abdul Wahab Chasbullah yang merupakan salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama.” terangnya.

Penyebutan itu, terangnya, dilatarbelakangi atas keresahan Sang Kiai terhadap kondisi bangsa Indonesia yang saat itu baru-baru saja merdeka, namun para elit politiknya justru sedang berseteru. “Medio tahun 1948, Indonesia tengah mengalami pemberontakan yang dilaukan oleh DI/TII dan PKI di Madiun. Para petinggi negara kala itu pun sedang tidak akur.

Lantas, menurut riwayat, pada pertengahan bulan Ramadan Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Hasbullah ke Istana Negara. Ia menyampaikan rasa gelisahnya mengenai situasi politik yang sedang tidak sehat tersebut dan meminta masukan dari Kiai Wahab.

Pencetus Halal Bi Halal KH Abdul Wahab Hasbullah
Pencetus Halal Bi Halal KH Abdul Wahab Hasbullah

Kiai Wahab pun memberi saran kepada Presiden Soekarno untuk menyelenggarakan silaturahmi dengan para elit politik dan masyarakat karena Hari Raya Idul Fitri hampir tiba. Lantaran kurang setuju dengan sebutan “Silaturahim”, kemudian Kiai Wahab memberikan istilah Halal Bi Halal.

Kata Kiai Wahab pada Presiden Soekarno kurang lebih begini “para elit politik tidak mau bersatu, karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan sehingga silaturahmi nanti kita pakai istilah halal bi halal,”

Lalu, Presiden Soekarno mengundang seluruh kalangan elit politik beserta masyarakat umum untuk datang ke Istana, duduk bersama, berbincang, dan saling memaafkan. Presiden Soekarno pun akhirnya menyetujui.. Ide Kiai Wahab” jelas Kiai Mazin menceritakan.

KH Mazin Al Hajar

Thalabul Halal

Diterangkan dalam ushul fikih Istilah halal bi halal berangkat dari kalimat ‘thalabu halal bi thariqin halal’ yang artinya mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan.

Maka sejak itu (1948-red) seiring berjalannya waktu gelaran perayaan Hari raya Idul Fitri menjadi tradisi yang berketerusan hingga kini. Dan, sudah sejak peristiwa tersebut untuk menghimpun kebersatuan umat beragama untuk tepa salira, saling cinta, saling kasih dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Katib Syuriyah MWCNU Majenang itu pun menyinggung aliran Islam sesat yang baru-baru ini dibicarakan masyarakat dan acapkali meresahkan lingkungan sekitar, kendati terjadi di Desa Sindangsari Majenang yakni oknum Jokam atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bahwa aliran Islam jamaah tersebut dinilai tidak toleran, aksinya secara sepihak menutup akses jalan masuk ke Masjid, dengan bangun dinding sekat pemisah yang menandakan dirinya anti persaudaraan.

“Sebagaimana kita ketahui pekan lalu dalam siaran pers tim Pemugaran Sejarah Masjid Saefurrohman yang mencatat banyak bukti tentang wujud nyata tindakan anti sosial, ekslusifitas Jemaat LDII, dan anti persaudaraan itu adalah bentuk nyata aksi intoleransi.” tandasnya.

“Tindakan sikap mereka yang meresahkan masyarakat adalah menjadi tantangan kita semua, dan jangan dibiarkan ajaran maupun idiologi mereka beranak-pinak karena jelas barbahaya bagi lingkungan, terlebih dalam berkehidupan, berbangsa dan bernegara”. tegasnya.

KH Mazin Al Hajar pun menyatakan perang aqidah pada ajaran khilafah yang tidak sesuai dengan norma, aturan-aturan, kaidah-kaidah, Ajaran-ajaran Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan pancasila dan bhineka tunggal ika. (IHA/MaM)

Baca juga Siti Hajar (Sayyidah Hajar) Sang Perempuan Tangguh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button