Bintang Budaya Parama Dharma, Apa Itu?
NU CILACAP ONLINE – Bintang Budaya Parama Dharma adalah anugerah tertinggi bidang kebudayaan bagi Warga Negara Indonesia yang telah menyumbangkan nilai-nilai luhur dan dharma baktinya untuk negara.
Anugerah tertinggi bidang kebudayaan tersebut secara khusus diatur Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1980 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.
Latar Belakang
Usaha menjunjung harkat manusia dan kemanusiaan dalam kaitannya dengan pembentukan manusia Indonesia seutuhnya tidak lepas dari usaha memajukan kebudayaan nasional.
Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”.
Kebudayaan adalah, segenap perwujudan dan keseluruhan hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam rangka perkembangan kepribadian manusia dengan segala hubungannya, yaitu hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa mempunyai dua aspek, keagamaan dan kebudayaan. Aspek keagamaan ialah bila dilihat dari hubungannya dengan wahyu Illahi serta Kitab Suci.
Sedangkan aspek kebudayaan ialah hubungan kemanusiaan, dan dirinya menyatakan hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa melalui sarana pengabdian atau kebaktian yang terwujudkan. Sebagai misal dalam menciptakan bangunan-bangunan tempat ibadah, kebaktian, Pemujaan serta ritual yang berkaitan dengan budaya bangsa, maupun adat istiadat daerahnya.
Aspek inilah yang masuk ke dalam sebutan “hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa”. Manusia dan kebudayaannya, bukan aspek agama yang menyangkut wahyu Illahi.
Mengingat bahwa kebudayaan bersifat dinamis dan selalu berada dalam perkembangan sesuai dengan sejarah dan perkembangan bangsa.
Maka perlu dorongan kepada masyarakat Indonesia untuk berusaha sepenuhnya agar kebudayaan beserta kepribadian dan watak bangsa berkembang sesuai dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Tanda Kehormatan
Salah satu dorongan yang kuat adalah dengan mengadakan bintang khusus yang tinggi derajatnya bagi warga negara Republik Indonesia yang berjasa dalam memajukan kebudayaan nasional.
lni berarti perlu diberikan tanda kehormatan atas karya yang telah mampu menggerakkan kepribadian dan watak bangsa menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, sehingga dapat mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Buah usaha budi daya yang demikian ini telah pula memperkokoh terwujudnya kesatuan sosial budaya dalam rangka wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Dengan demikian tanda kehormatan sebagai penghargaan perlu diberikan kepada warga negara Republik Indonesia yang telah berjasa besar kepada nusa, bangsa dan negara dalam bidang kebudayaan.
Penghargaan yang berupa Bintang Budaya Parama Dharma itu mempunyai makna pengakuan, penghormatan. pelestarian, pengembangan. pengamanan. Juga pengamalan terhadap jasa dalam bidang kebudayaan.
Penghargaan diberikan karena merupakan suatu kewajiban moral bagi suatu bangsa untuk menghargai warganya yang telah menunjukkan hasil karya yang melebihi penunaian tuntutan, kewajibannya dalam bidang kebudayaan.
Bentuk penghargaan sebagai tanda kehormatan berupa bintang disebut Bintang Budaya Parama Dharma. Parama berarti utama dan Dharma berarti kewajiban. Sehingga Bintang Budaya Parama Dharma adalah bintang bagi mereka yang telah menyumbangkan nilai-nilai luhur sebagai dharma baktinya dalam bidang kebudayaan.
Baca juga Tap MPR Nomor II/MPR/2001 Dicabut, Nama Baik Gus Dur Dipulihkan
Penerima Bintang
Siapa yang berhak menerima Bintang Budaya Parama Dharma? Calon penerima yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan, dan membina kebudayaan bangsa dan negara;
- Pengabdian dan pengorbanannya di bidang kebudayaan, baik kesenian, nilai-nilai tradisional, dan kearifan lokal bermanfaat bagi bangsa dan negara; dan/atau
- Darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.
Penerima penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma juga harus memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan.
Bintang Budaya Parama Dharma adalah tanda kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati seseorang atas jasanya dalam bidang kebudayaan. Penghargaan ini resmi sejak tahun 1980. Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Mahaputera dan tidak memiliki kelas di dalamnya.
Bintang ini diberikan kepada mereka yang berakhlak dan berbudi baik serta berjasa besar dalam bidang kebudayaan nasional. Sebagai pemberi tanda kehormatan, Presiden Indonesia, secara langsung menjadi pemilik tanda kehormatan ini. Sama seperti Presiden, Wakil Presiden Indonesia juga secara langsung memiliki tanda kehormatan ini.
Bintang Budaya Parama Dharma berbentuk bintang emas bersudut lima, dengan inti sebuah gong. Gong tersebut dilingkari delapan penunjuk mata angin dengan padi dan kapas melingkar di lingkaran terluarnya. Pada pita kalung, bintang ini memiliki lukisan 5 bunga melati dengan 10 helai daun sebagai pengaitnya. Penerima penghargaan ini akan mendapatkan bintang dalam bentuk kalung, patra, dan miniatur.
Baca juga Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Spirit Kemerdekaan