Trending

Syekh Mas’ud Ulama Ahli Fikih Dari Kawunganten Cilacap

NU CILACAP ONLINE – Syekh Mas’ud, Ulama Ahli Fikih berasal dari Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah, lahir pada tahun 1926 di sebuah desa bernama Kawunganten. Beliau bukanlah sembarang kiai. Kedalaman ilmu agamanya diakui di kalangan ulama, khususnya dalam bidang ilmu fikih. Dengan ilmu yang dimilikinya, ia pun mampu menghasilkan keputusan hukum agama yang berkualitas tinggi.

Ayahnya bernama Muhyidin, sedangkan ibunya adalah Sangadah. Ayahnya adaah seorang pendatang dari Purworejo yag kemudian menetap di Desa Kawunganten sebagai petani sekaligus menjadi seorang kiai yang mengajarkan agama Islam di Cilacap.

Saat masih kecil, Syekh Mas’ud belajar ilmu dasar agama kepada ayahnya langsung setiap malam selepas Maghrib. Ketika usianya mulai menginjak 10 tahun, ia dikirimkan ke Desa Sarwadadi yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumahnya. Di sana, ia belajar membaca Alquran kepada Kiai Hanafi kurang lebih selama dua tahun.

Setelah mengfal Alquran, Mas’ud kemudian meneruskan belajarnya ke daerah Mojosari, Kebumen, Jawa Tengah. Di sana, ia sangat tekun mempelajari Kitab Alfiyah Ibnu Malik kepada Kiai Badrudin. Dalam kurun waktu empat tahun, ia pun mampu menghafal kitab syair tentang tata bahasa Arab tersebut.

Mas’ud memantapkan niatnya untuk mempelajari ilmu agama hingga ke Jawa Timur. Ia mondok ke Pondok Pesantren Al-Ikhsan Jampes, Kediri. Di pesantren tersebut, ia pun tidak menyia-nyiakan waktunya untuk menimba ilmu sedalam-dalamnya kepada Syekh Ikhsan bin Dahlan atau yang dikenal dengan Syekh Jampes.

Syekh Ikhsan Jampes adalah seorang ulama nusantara yang mendunia. Bahkan, beberapa karya syekh Jampes dijadikan buku wajib di Al Azhar Mesir dan beberapa perguruan tinggi lainnya, seperti Kitab Siraj At-Thalibin dan Minhaj Al-Abidin.

Di pondok pesantren Syekh Jampes, Mas’ud banyak mengaji kitab kuning atau kitab turats. Tujuh tahun kemudian, ia mulai tertarik untuk mempelajari ilmu Fikih dan Ilmu Balaghah, yaitu salah satu ilmu dalam bahasa Arab.

Setelah berguru kepada Syekh Jampes, Mas’ud melanjutkan pencarian ilmunya ke Pondok Pesantren Darul Hikam, Bendo, Pare, Kediri. Di pesantren ini, ia mendalami ilmu fikih, ushul fikih dan Qawaid Fikih. Di pesantren ini lah ia bertemu dengan KH Sahal Mahfud dari Kajen, Pati dan Kiai Sam’ani dari Jember.

Kiai Mas’ud menjadi santri Pesantren Darul Hikam selama 10 tahun. Di pesantren ini, ia juga kerap berdiskusi dengan Kiai Sahal dan Kiai Sam’ani. Ketiganya saling bertukar ilmu pengetahuan untuk menambah ilmu agamanya masing-masing.

Syekh Mas’ud Kawunganten Cilacap mendalami ilmu agama di sejumlah pesantren yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur kurang lebih selama tiga puluh tahun, sehingga tak heran jika ia menjadi salah satu ulama yang dihormati karena keilmuannya.

Selain belajar di beberapa pesantren untuk jangka waktu yang cukup lama, Kiai Mas’ud juga melakukan tabarukan atau meminta berkah ke berbagai pesantren, seperti ke Pondok Pesantren Al-Anwar Rembang yang dipimpin KH Zubair dan ke Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur yang diasuh KH Wahid Hasyim.

Setelah menjadi santri kelana dari satu pesantren ke pesantren lainnya, Kiai Mas’ud pulang ke kampung halamannya sekitar 1960 untuk mengamalkan ilmu yang sudah didapatkannya. Setahun kemudian, Kiai Mas’rud menikah dengan Maysyaroh, putri KH Suhaimi, pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikmah, Benda, Sirampog, Brebes, Jawa Tengah. Dari pernikahannya ini, Kiai Mas’ud dikarunia lima orang anak.

Pada 1966, Kiai Mas’ud kemudian mendirikan Madrasah Wajib Belajar (MWB), setingkat sekolah dasar. Kiai Mas’ud mendirikan madrasah ini untuk memberikan kemudahan bagi anak-anak yang ingin mempelajari ilmu umum.

Setelah Kiai Mas’ud mendirikan madrasah tersebut, anak-anak di kampung halamannya tidak perlu lagi jauh-jauh sekolah ke daerah kota yang jaraknya puluhan meter. Madrasah ini bernaung di bawah Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU). Karena itu, pada 1968 Masehi, MWB berubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU).

Pada 1970, madrasah ini kemudian bergabung dengan Yayasan Al-Kaff, sehingga namanya pun diubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda. Madrasah ini juga pernah berganti nama menjadi Sekolah Dasar Islam, tapi kemudian berubah lagi menjadi Madrasah Ibtidaiyah Sultan Agung sampai sekarang.

Selain mendirikan madrasah, Kiai Mas’ud juga mendirikan Pondok Pesantren Al-Barokah Salafiyyah pada 1967. Ia mendirikan pesantren tersebut untuk menampung masyarakat yang ingin belajar agama Islam secara mendalam. Pesantren ini dibangun di atas tanah milik keluarganya yang masih kosong.

Dari tahun ke tahun santrinya terus bertambah, tidak hanya berasal dari Kabupaten Cilacap saja, akan tetapi ada yang datang dari luar daerah. Rata-rata dari mereka belajar di pondok pesantren Al-Barokah karena ingin mempelajari ilmu fikih, suatu disiplin ilmu agama yang dikuasai Kiai Mas’ud.

Selain mendirikan pesantren, Kiai Mas’ud juga mendirikan Pendidikan Guru Agama (PGA) pada 1969 Masehi. Namun, PGA yang didirikan oleh Yayasan Nurul Huda ini kurang mendapat respon dari masyarakat. Jumlah murid tidak terlalu banyak karena pada saat itu masyarakat kurang antusias untuk menjadi guru agama.

Pada 1975, PGA diubah menjadi Madrasah Tsanawiyyah karena kurang mendapat respon positif. Namun, masyarakat masih lebih untuk memilih sekolah yang berbasis umum. Akhirnya pada 1977, MTs tersebut diubah lagi menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sultan Agung, sehingga jumlah murid pun mulai mengalami peningkatan.

Di samping itu, Kiai Mas’ud juga berperan dalam proses berdirinya Sekolah Menengah Atas (SMA) Jendral Ahmad Yani, satu-satunya sekolah tingkat menengah atas yang ada di Kecamatan Kawunganten saat itu, dan tetap berdiri kokoh sampai sekarang.

Selain pendidikan formal, Kiai Mas’ud juga memiliki jamaah pengajian sebagai media dakwah bagi masyarakat. Namun, saat mengisi pengajian ia tidak terlalu banyak memberikan ceramah, tapi lebih banyak meluangkan waktu pengajian tersebut untuk tanya jawab dalam masalah Akidah, fikih, akhlak, dan tafsir.

Mengabdi di Nahdlatul Ulama (NU) Cilacap

Setelah menetap beberapa tahun di Kecamatan Kawunganten, Kiai Mas’ud mulai berperan dan mengabdi di Organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Dengan ilmu fiqih dimilikinya, dia pun aktif di forum Bahtsul Masail. Ia bahkan menjadi tumpuan bagi para kiai yang menjadi peserta Bahtsul Masail tersebut.

Kiai Mas’ud kemudian diangkat menjadi Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Cilacap. Sejak berkiprah di NU, pengaruh Kiai Mas’ud pun bertambah besar hingga ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam buku “Kiai Nyentrik Membela Pemerintah” yang ditulis KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Syekh Mas’ud digambarkan sebagai seorang kiai yang mencintai secara mendalam tradisi ke-kitab-an kaum pesantren, sekaligus pemburu kitab bermutu tinggi karya para kiai yang belum sempat diterbitkan.

Syekh Mas’ud memang dikenal dekat dengan Gus Dur, terutama setelah ia membawa karya Syekh Ihsan Jampes kepada Gus Dur untuk diterbitkan. Gus Dur pun mengakui kealiman Kiai Masud. Menurut Gus Dur, Kiai Mas’ud bukanlah sembarang kiai, karena pengetahuannya di bidang hukum agama sangat dalam.

Tidak hanya itu, Syekh Mas’ud Kawunganten Cilacap juga dianggap Gus Dur sebagai kiai sangat menguasai peralatan untuk mengambil keputusan hukum fiqih, berupa teori hukum (usul fiqh) dan pedoman hukum (qawa’id fikih).

Menurut Gus Dur, kedua alat itu memang harus dikuasai sempurna jika ingin menghasilkan keputusan-keputusan hukum agama yang berkualitas tinggi. Karena itu, Gus Dur memberikan gelar kepada Kiai Mas’ud sebagai seorang Syekh.

Sementara itu, pemikiran dari Syekh Mas’ud tertuang dalam beberapa tulisannya yang ia tulis saat menjadi pengasuh pesantren dan pengajian rutin hari Ahad. Tulisan-tulisan itu biasanya dibuat Syekh Mas’ud setelah mengadakan pengajian rutin atau setelah mengahadiri acara Bahtsul Masail.

Pertanyaan-pertanyaan dari jamaah pengajian yang telah ia jawab kemudian ditulisnya dalam sebuah buku. Karena itu, tulisannya sebagian besar berisi jawaban atas permasalahan hukum Islam. Namun, tidak jarang juga tulisannya yang membahas masalah lain, seperti tafsir, tauhid, akhlak dan sebagainya.

Pada 5 Maret 1994, Syekh Mas’ud Kawunganten Cilacap menghembuskan nafas terahirnya pada usia 68 tahun. Syekh Mas’ud dimakamkan di kompleks Pesantren Al Barokah untuk mempermudah masyarakat berziarah. Hingga saat ini, makamnya masih banyak diziarahi masyarakat sekitar dan dari luar daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button