Sumpah Pejabat Legislatif Anggota DPRD Cilacap Masa Bakti 2024-2029

NU CILACAP ONLINE – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atas 50 pejabat Legislatif pada anggota DPRD Kabupaten Cilacap masa bakti 2024-2029 berlangsung pada Selasa, (13/08/2024) kemarin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Mateus Sukusno Aji, berlangsung khidmat di Ruang Rapat lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Cilacap.

50 kursi pejabat legislatif tersebut merupakan orang pilihan rakyat Cilacap yang sah.

50 Calon legislatif (Caleg) yang terpilih hasil Pemilu 2024 sejak dilantik mulai berbenah dan mulai melakukan kerja sebagai dewan sejak sumpah jabatan yang diutarakan olehnya, bersumpah sebagai Anggota DPRD Cilacap masa bakti 2024-2029.

Hal tersebut ditegaskan secara resmi dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/111 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap.

Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/111 tahun 2024 tentang pengangkatan anggota DPRD kabupaten Cilacap menegaskan bahwa yang terlantik dan yang telah bersumpah, sepenuhnya melekat tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat dan/atau dalam hal ini adalah masyarakat daerah Kabupaten Cilacap.

50 kursi pejabat legislatif atau anggota dewan yang dimaksud itu terdiri dari PDIP 10 kursi, PKB 8 kursi, Golkar 7 kursi, Gerindra 7 kursi, NasDem 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi dan Demokrat 2 kursi.

Dengan demikian maka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendominasi kursi legislatif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap masa bakti 2024-2029.

Berikut daftar Partai, Jumlah Kursi dan Nama Anggota DPRD Kabupaten Cilacap masa bakti 2024-2029:

1. PDI Perjuangan: 10 kursi.
Taufik Nurhidayat, Nike Yunita, Arif Junaedi, Sri Satini Al Nyai, Purwanto, Daryono, Sawino, Yoga Dwi Sambodho, Anggit Adi Juwita, dan Anas Mubarok.

2. PKB: 8 kursi.
Muniriyanto, Ahmad, Saiful Musta’in, Ahmad Siddiq Sohibul Wafa (Pale), Didi Yudi Cahyadi, Sriyani, Jasmin Djamhari, dan Indah Mayasari.

3. Gerindra: 7 kursi.
Suyatno, Rokhim, Suheri, Kiki Anggoro, Christina Dewi Andriyani, Murniyah dan Purwati.

4. Golkar: 7 kursi.
Anton Iskandar, Mitra Patriasmoro, Setiawan Parsiyan, Yayan Rusyawan Effendi, Elis Siti Soelistyaningsih, Nasun, dan Sindy Syakir.

5. Nasdem: 5 kursi.
Suwito, Mashuri, Feriyanto, Minto, dan Siti Ma’muroh.

6. PKS: 5 kursi.
Wiwiek Yuning Prapti, Rusmanto, Supriyatno, Nursitoaji, dan Triyanto.

7. PAN: 3 kursi.
Rahmat Harsono, Imam Fauzi, dan M Nasori.

8. PPP: 3 kursi.
Mei Andriyani, Taufik Urokhman Hidayat, dan Edi Purwanto.

9. Demokrat: 2 kursi.
Harun Arrosyid dan Suratno.

Redaksi beserta kerabat kerja NU Cilacap Online Mengucapkan Selamat dan Sukses atas peresmian dan pelantikan 50 Anggota DPRD Cilacap.

Dengan memberi kontribusi untuk pemajuan dan kesejahteraan warga dan masyarakat Cilacap.

Semoga bisa merawat dan menjaga Amanah harapan seluruh warga masyarakat Cilacap.

Semoga Bapak/Ibu/ Saudara/Saudari anggota Dewan terlantik senantiasa dalam bimbingan Allah SWT. Aamiin. (IHA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button