PPKM Level 4, Jokowi: Aspek Ekonomi Harus Diprioritaskan

NU CILACAP ONLINE – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di mana aspek ekonomi harus diprioritaskan, resmi diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut diambil oleh presiden Jokowi beserta jajarannya dengan pertimbangan sejumlah hal seperti aspek kesehatan, ekonomi hingga dinamika sosial budaya.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial budaya, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 25 Juli 2021.

Namun, Jokowi mengingatkan, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati

Adapun sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM Level 4 ini antara lain adalah:

  1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat;
  2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah;
  3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah;
  4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator (Menko) dan menteri terkait,” lanjutnya.

Menurut Presiden, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

Namun demikian, Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” imbuhnya.

Baca juga PBNU Keluarkan Surat Edaran PPKM Darurat

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menteri koordinator atau menteri terkait.

PPKM LEVEL 4

Tekan Angka Kematian

Secara khusus Kepala Negara juga meminta kepada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu di tingkatkan segera,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa di tingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” ungkapnya.

“Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tandasnya (BPMI Setpres)

Baca juga Sapa Petani Nahdliyin, PJ Bupati Cilacap Bagikan Bantuan Sosial

Penyunting: Naeli Rokhmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button