Sosialisme, Zakat dan Pemerataan Kesejahteraan Ekonomi

Sistem ekonomi sosialisme, zakat dan upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat, ketiganya saling berkaitan, bagaimana penjelasannya? Mari simak ulasannya.

Mengapa tradisi ekonomi sosialis di negara-negara timur tetap menjadi perbincangan yang hangat dalam sosial-politik? Karena sosialis menerapkan sebuah prinsip bagaimana pemerataan ekonomi masyarakat itu menjadi garis besar tujuan ideologi tersebut.

Tidak dapat disangkal bahwa kemajuan ekonomi yang menerapkan prinsip-prinsip kapitalistik serta hak-hak kepemilikan asset pribadi yang cenderung timpang membuat jurang antara yang kaya dan miskin semakin terasa di Indonesia.

Benar, dalam konstitusi Negara Indonesia. pembahasan bagaimana mengelola agraria bagi para petani itu tidak dibatasi, seberapa maksimal kepemilikan pribadi pada pengelolan tanah.

Begitu juga dengan barang-barang produksi lainnya dalam hal ini produk yang dihasilkan di pabrik-pabrik. Kepemilikan modal dan alat produksinya sendiri dibebaskan oleh pemerintah pada swasta, yang secara bebas berkompetisi di lapangan ekonomi tanpa mensentralisasi kepemilikannya.

Namun pada kenyataanya yang terjadi saat ini, kantong-kantong besar ekonomi hanya dikuasai oleh beberapa gelintir orang saja, yang secara ekonomi mempunyai kekuatan modal besar.

Tetapi itulah tradisi ekonomi kapitalistik yang sebelumnya sudah dianut banyak negara-negara barat khususnya Eropa dan Amerika yang kini efeknya sangat dirasakan di Indonesia.

Secara regulator dan sistem itu tidak salah. Karena bagaimapun dunia saat ini menerapkan ekonomi kapitalistik dan Indonesia juga harus menerapkan sistem tersebut. Jika tidak mau , maka akan dikucilkan peran ekonominya di dunia.

Korea Utara diembargo dan dikucilkan pada pergaulan ekonomi dunia, salah satu alasannya adalah Negara tersebut menerapkan prinsip ekonomi sosialis, di mana untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang harus terlindungi secara ekonomi, alat-alat produksi, dan kepemilikan tanah diatur oleh Negara dan swasata sangat kecil kemungkinannya untuk tumbuh di sana.

Maka dari itu dengan system ekonomi yang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing baik dari sisi kapitalistik ataupun sistem ekonomi sosialis.

Bagaimana sosialis sendiri berorentasi pada kekuatan social masyarakat? Sedangkan kapitalis pada liberalisme ekonomi, yang memungkinkan berefek pesat pada kemajuan pembangunan sebuah Negara berorentasi pada kepemilikan pribadi bukan bertumpu pada daya-daya sosial.

Apakah ada jalan tengah dalam mensiasati bagaimana kemajuan pembangunan progresif tetap berjalan sedangkan jaring sosial masyarakat kuat secara ketahanan ekonomi juga dilakukan?

Baca Juga : Investasi dan Harapan Palsu Kaya Instan Bak Sultan

Dilemanya, distribusi ekonomi yang tidak berimbang pada sistem ekonomi kapitalistik bertumpu pada kekuatan modal membuat kontrol ekonomi menjadi liberal dan meminggirkan kepentingan-kepentingan sosial di dalam peranan ekonominya.

Ide Baru Bentuk “Sosialisme”

Oleh sebab ketimpangan, inilah mengapa bentuk baru ide dari sosialisme dibutuhkan sebagai pelengkap dan pembanding sistem, yang secara ekonomi berpandangan liberal “kapitalis” untuk dapat menjamin pemerataan kesejahteraan sosial masyarakat.

Sudah pasti jika sistem ekomomi kapitalistik sudah mapan, jelas akan menambah gelora kekacauan ekonomi di masyarakat bila itu diatur secara kelembagaan, dalam hal ini “pemerintah” jika praktiknya tidak mengatur juga ketimpangan ekonomi masyarakat akibat sistem kapitalisme.

Untuk itu dalam mensiasati ekonomi kapitalistik yang memungkinkan peran Negara tidak sepenuhnya dapat mengkontrol ekonomi, dimana ekonomi tersebut secara bebas di serahkan pada pasar (liberal).

Maka bentuk baru sosialisme sangat dibutuhkan sebagai pembendung laju liberalnya ekonomi dan mempersempit angka ketimpangan pada kesejahteraan masyarakat.

Jika Negara lemah dalam implementasi “sosialis” sebagai bentuk melindungi jaring social ketahanan ekonomi masyarakat. Peran-peran lain selain “Negara” dalam komunitas ekonomi menjadi sangat penting, tidak terkecuali komunitas-komunitas organisasi masyarakat; apapun basis dari gerakannya untuk dapat ikut mengatur laju berimbangnya kesejahteraan melalui kontrol masyarakat itu sendiri.

Karena solusi ketika ketimpangan ekonomi tidak diatur oleh Negara di dalam masyarakat. Secara alamiah dan gerak etis moralitas sosial, ketimpangan itu justru harus diatur oleh kesadaran masyarakat itu sendiri sebagai perwujudan mengatur ekonomi berbasis kesadaran sosial saling membantu atas nama solidaritas kemanusiaan, yang mungkin dapat dikatakan sebagai sosialisme demokratis atau demokrasi sosial.

“Zakat” Pemerata Kesejahteraan

Karena itu pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggerakan pemerataan kesejahteraan dalam sistem ekonomi liberal, seharusnya dipatenkan sebagai pertanggung jawaban social bersama saling membantu satu sama lain sesama manusia, tentu dalam arti ekonomi masyarakat yang lebih membantu ekonomi masyarakat kurang.

Dari relevansi pembahasan tersebut, zakat sebagai metode dalam mengatur sebuah kekayaan masyarakat yang didasarkan pada ajaran agama, dalam hal ini “Islam” atas dasar kesadaran sosial menjadi penting peranannya.

Saat negara tidak lagi mendominasi sebuah kebijakan terkait dengan distribusi ekonomi pada masyarakatnya, di mana praktiknya dibebaskan pada pasar, di sana peranan kontrol sosial yang dimulai dari diri masyarakat penting untuk dilakukan seperti menunaikan zakat.

Dalam tradisi ber-zakat, disebutkan bahwa ada hak orang lain dari sebagain rezeki masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Untuk itu penting kesadaran akan zakat sebagai pondasi pemerataan kesejahteraan masyarakat, yang tidak diatur negara tetapi didasarkan pada kesadaran sosial dari dan untuk masyarakat.

Zakat dalam pandangan Islam sendiri hukumnya wajib bagi kaum muslimin atau orang yang beragama islam. Seperti diketahui pengertian dasar dari zakat Menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, “Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerima sesuai dengan syariat Islam”.

Oleh sebab itu, zakat dapat dikatakan sebagai representasi bentuk dari sosialisme baru yang didasarkan pada demokratisasi sosial-ekonomi di dalam masyarakat. Tentu bahwa; kesejahteraan pasca sistem kapitalis bagi keadilan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat harus didasarkan pada kesadaran sosial dari masyarakat dan untuk masyarakat melalui peranan dari zakat.

Artikel berjudul “Sosialisme, Inti Zakat, dan Upaya Meratakan Kesejahteraan” ditulis oleh Toto Priyono, Kader GP. Ansor PAC Maos

Editor: Naeli Rokhmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button