Majelis Tahkim atau Dewan Etik Muktamar ke-34 NU, Siapa Saja ?

Majelis Tahkim atau Dewan Etik Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) terdiri dari Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri, Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH Anwar Mansur, Rais Syuriyah PWNU Nusa Tenggara Barat TGH Turmudzi Badaruddin, Mustasyar PBNU KH Dimyati Rois, Mustasyar PBNU Habib Luthfi bin Yahya dan KH Ma’ruf Amin.

Dari Jumlah 11 anggota Majelis Tahkim atau Dewan Etik Muktamar ke-34 NU juga diisi oleh Rais Syuriyah PBNU KH Nurul Huda Jazuli, Mustasyar PBNU Abuya Muhtadi Dimyathi, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil Bangkalan KH Zubair Muntashor, Rais Syuriyah PBNU KH Ali Akbar Marbun, dan Mustasyar PBNU KH Khotibul Umam.

Majelis Tahkim Muktamar NU Ke-34

Dalam Majelis Tahkim Muktamar ke-34 NU tersebut, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menjabat sebagai Ketua. Muktamar ke-34 NU  akan digelar Lampung pada 23-25 Desember 2021 mendatang.

Apa itu Majelis Tahkim?

Apa itu Majelis Tahkim? Majelis tahkim Muktamar ke-34 NU merupakan dewan etik yang terdiri dari para ulama sepuh untuk menjaga pelaksanaan Muktamar dengan menjunjung tinggi aturan-aturan dan akhlakul karimah.

Ketua Panitia Muktamar NU, KH Imam Aziz sebagaimana CNNIndonesia.com, Jumat (12/11), membenarkan bahwa Majelis Tahkim sudah disusun dan ditetapkan. Imam juga menjelaskan selain Ma’ruf Amin yang merupakan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terdapat 11 ulama sepuh lainnya yang menjadi anggota Majelis Tahkim Muktamar NU ini.

Dalam keterangan resminya, Imam Aziz menyampaikan KH Ma’ruf Amin dalam waktu dekat akan mengundang seluruh anggota Majelis Tahkim. Hal itu dilaksanakan guna memusyawarahkan kode etik dalam pelaksanaan muktamar NU nanti.

Ia menilai Dewan Etik Muktamar ke-34 NU penting dibentuk untuk penyelenggaraan Muktamar NU. Sebab, NU bukan organisasi biasa, namun organisasi para ulama. Karena itu, NU menjadi tempat pembelajaran semua pihak, baik di internal NU, maupun masyarakat pada umumnya.

“Hal itu dalam rangka memantau, menunggui, dan menjaga pelaksanaan muktamar NU,” kata Imam.

Imam juga menginformasikan bahwa KH Ma’ruf Amin –yang juga diketahui pernah menjabat sebagai Rais Aam PBNU–menyatakan bersedia mengawal pelaksanaan Muktamar ke 34 NU di Lampung secara fisik sejak pembukaan sampai penutupan.

KH Ma’ruf Amin meminta Muktamar mengedepankan dulu musyawarah, sehingga suasananya sejuk. Mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) tetap dijalankan. Adapun dalam memilih ketua umum, prosesnya harus dilakukan melalui pemungutan suara oleh PWNU, PCNU dan pengurus cabang istimewa.

Harapan dan pesan pun disampaikan agar tercipta suasana kondusif pada perhelatan akbar lima tahunan itu

“Musyawarah untuk mencapai mufakat. Kalau tidak bisa, baru lakukan pemungutan suara,” pesan Wapres KH Maruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta; Jumat 12 November

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button