Hari Parlemen Indonesia, Sekelumit Sejarah Parlemen

NU Cilacap Online – Hari Parlemen Indonesia diperingati setiap tanggal 16 Oktober sesuai Maklumat Nomor X padal 16 Oktober 1945 silam; di mana Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) menjadi kekuasaan legislatif.
Hari Parlemen Indonesia diperingati untuk mengigat sejarah pentingnya lembaga perwakilan rakyat yang berfungsi mewadahi aspirasi semua warga masyarakat.
Sejarah parlemen Tanah Air dimulai di masa pemerintahan Hindia Belanda. Kala itu dikenal sebagai Volksraad, yakni lembaga parlementer, atau kini dikenal dengan dewan perwakilan rakyat (DPR). Volksraad ini yang bertujuan menampung aspirasi masyarakat di bawah pemerintahan Hindia Belanda.
Volksraad di bentuk 18 Mei 1918 oleh Gubernur Jendral Graaf Van Limburg Stirum berdasarkan konstitusi Indische Staatsregeling (wet op de Staatsinrichting Van Nederlandsh-Indie) pada 16 Desember 1916.
DPR masa itu atau Volksraad merupakan suatu lembaga politik yang keanggotaannya melibatkan warga pribumi atau disebut Bumiputra. Volksraad mempunyai fungsi memberikan nasihat yang bersifat politik kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda melalui sidang Volksraad.
Volksraad tidak mempunyai hak angket dan hak menentukan anggaran belanja negara sehingga tidak mempunyai kekuasaan seperti parlemen pada umumnya.
Volksraad masa itu juga berwenang memberikan pengetahuan politik terhadap masyarakat pribumi melalui partisipasi serta keanggotaan. Volksraad merupakan bagian dari lembaga yang melakukan pendidikan politik terhadap orang pribumi karena timbulnya kesadaran berpolitik masyarakat pribumi terhadap politik di Hindia Belanda melalui lembaga Volksraad.
Volksraad atau DPR awalnya memiliki 38 anggota. terdiri dari 20 anggota berasal dari orang Bumiputra, selebihnya merupakan orang Belanda, golongan timur asing; seperti Tionghoa, Arab dan India. Pada 1927 anggota bertambah menjadi 55 orang, dengan 25 orang dari golongan Bumiputra.
16 Oktober Hari Parlemen Indonesia
Seusai Indonesia merdeka, Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta bersama Perdana Menteri Sultan Sjahrir mencetuskan; bahwa Indonesia membutuhkan badan yang bisa mewakili aspirasi masyarakat, sebagai negara yang merdeka.
Pada 29 Agustus 1945, dibentuklah Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) yang bertugas membantu presiden, di mana anggotanya terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat di berbagai daerah. Kala itu, BP KNIP diketaui oleh Kasman Singodimejo.
Kemudian, Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Nomor X pada 16 Oktober 1945 atas pertimbangan politik internasional agar Indonesia dapat diakui sebagai negara demokratis yang memiliki aparatur lengkap.
Maklumat tersebut mengubah tugas KNIP dari yang awalnya sebagai pembantu presiden berubah menjadi setara dengan presiden; yakni menyusun Undang-Undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Pada tanggal itulah, sejarah mencatat sebagai lahirnya lembaga parlemen negara yang disebut DPR, sehingga setiap tanggal 16 Oktober diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia. Apa kabar hari-harimu wahai DPR, orang parlemen kita?