BPN Cilacap Menyerahkan Sertifikat Wakaf 30 Bidang Ke PCNU
NU CILACAP ONLINE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap menyerahkan sertifikat wakaf sebanyak 30 bidang kepada Pengurus Cabang NU Cilacap; bersamaan dengan Peresmian Gedung PCNU Cilacap II, Kamis (17/2).
Penyerahan sertifikat wakaf oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Cilacap kepada Ketua PCNU Cilacap, KH Drs Nasrulah Muchson. Usai menerima sertifikat wakaf, PCNU Cilacap menyerahkan Piagam Penghargaan sebagai ungkapan terima kasih.
Dalam sambutannya, Gus Nas (KH Nasrullah Muchson) menyatakan Nahdlatul Ulama (NU) Cilacap sudah lama bersinergi dengan Kantor BPN Kabupaten Cilacap. Wilayah garapan NU melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan meniscayakan sinergi tersebut.
“Sinergi dengan BPN Cilacap mencerminkan sinergi NU dengan banyak stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dan ini akan terus dilakukan agar terus terjalin kerja sama yang berkelanjutan,” tegas Gus Nas.
Pada tahun 2021, 144 Sertifikat Tanah Wakaf NU Cilacap Tahun 2020 juga diserahkan. Sertifikat Tanah Wakaf NU Cilacap sebanyak 144 Bidang tersebut berasal dari program sertifikasi PTSL dan Rutih Tahun 2020. Di dalamnya termasuk aset tanah wakaf NU Cilacap yang berproses melalui Nadzir Badan Hukum NU.
Baca juga Membangun Wakaf Produktif Untuk Kemandirian Ekonomi Umat
Sertifikasi Wakaf, Kegiatan Rutin
Sementara itu, Karsono A.Ptnh., S.H., M.SI., Kepala Kantor BPN Kabupaten Cilacap yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan; pihaknya senantiasa siap sedia untuk NU Cilacap.
“Prinsipnya kami siap membantu dan menjalankan tugas kewajiban kami dalam melayani proses sertifikasi. Ke depan, tentu kami lebih siap dengan jajaran NU,” katanya.
Proses sertifikasi tanah oleh PCNU Cilacap sendiri terus berjalan. Karena itu merupakan kegiatan rutin oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWPNU). Dengan atau tanpa program khusus dari BPN seperti PTSL, PCNU Cilacap tetap melayani proses sertifikasi dari masyarakat.
Sementara itu, Gedung PCNU Cilacap II yang resmi penggunaannya, bangunannya juga berada di atas tanah wakaf yang sudah bersertifikat. Aset seperti tanah dan bangunan yang memenuhi standar administrasi dan hukum, menjadi bagian dari konsentrasi program dan kegiatan NU Cilacap melalui LWPNU.
Untuk layanan sertifikasi tanah wakaf, Masjid Musholla dan harta benda lain, LWPNU Cilacap membuka pelayanan di Gedung Sekretariat Bersama dan Pusdiklat PCNU Cilacap Jalan Raya Kalisabuk Km.15 Kesugihan Cilacap.