Al Ma’wa NU Tour and Travel Cilacap Selesai Ikuti Sertifikasi

NU Cilacap Online – Biro Perjalanan Umroh dan Haji Plus Al Mawa NU Tour and Travel – PT. Nahdlatuna Zaduna Taqwa selesai ikuti proses Sertifikasi Biro Perjalanan Wisata (BPW) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada Selasa (23/02/21).

Sertifikasi ini wajib dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan tujuan meminimalisir adanya penipuan berkedok jasa biro umrah yang tidak mempunyai izin dan kerap memakan korban. Dan sekitar 11 biro umrah di Indonesia yang tidak memiliki sertifikat BPW diketahui dicabut izin operasionalnya.

Direktur Al Ma’wa NU Tour and Travel, Arif Himawan menjelaskan karena masih dalam situasi pandemi dan belum ada pemberangkatan jamaah umrah, maka memanfaatkannya untuk pelaksanaan sertifikasi BPW dan selanjutnya persiapan akreditasi PPIU yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Baca Juga Manasik Umroh Jamaah  Al Ma’wa NU

“Persiapan sudah kami lakukan secara matang, dengan mengirim berkas-berkas sertifikasi dan persiapan audit ke lembaga sertifikasi yang ditunjuk oleh KAN. Karena kita sudah pernah melakukan audit sertifikasi  BPW sebelumnya, maka pada sertifikasi kali ini, insyaalloh sudah lebih siap”, tegasnya.

Sertifikasi tersebut mempunyai masa berlaku selama 3 tahun dan bersifat wajib. Ada beberapa aspek yang dinilai, di antaranya; aspek produk, aspek pelayanan, aspek pengolaan unsur organisasi dan manajemen, aspek pengelolaan unsur sumber daya manusia dan sarana pra sarana.

Sertifikasi Biro Perjalanan Wisata Al Ma'wa NU Tour and Travel
Jajaran Staff Karyawan Al Makwa NU Tour and Travel Cilacap

Staf administrasi Al Ma’wa NU Tour and Travel, Turaningsih menuturkan berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari pengumpulan data sampai  persiapan berbagai aspek penilaian.

“Dari KAN sudah diberi kriteria apa saja yang perlu dipersiapkan. Kita tinggal memenuhi berkas-berkasnya, berupa legalitas, data jamaah yang sudah masuk selama tiga tahun, dokumentasi kegiatan dan dokumen berupa visa, tiket, dll,” tuturnya.

“Alhamdulillah tidak ada kendala, hanya saja karena kemarin kita ada banyak perubahan, seperti, direktur, komisaris, alamat kantor dan lainnya, jadi kami menyiapkan semuanya terlebih dahulu sesuai dengan data terbaru,” pungkasnya.

Empat Aspek Penilaian Sertifikasi

Dalam Sertifikasi Biro Perjalanan Wisata terdapat empat aspek penilaian yang harus dipersiapkan, dari aspek produk, berupa penjabaran produk umrah reguler sembilan hari dan 12 hari. Kemudian aspek pelayanan, bagaimana pelayanan terhadap jamaah mulai dari bimbingan ibadah termasuk manasik, kemudian pemberangkatan hingga penjemputan jamaah.

Pada aspek pengelolaan unsur organisasi berupa kuesioner jamaah mengenai kualitas hotel, pelayanan mutowif (guide khusus di Arab Saudi), makanan di hotel, termasuk bis dari bandara ke hotel dan keliling Kota Makkah dan Madinah. Dalam aspek pengelolaan sumber daya, sarana dan prasarana, berupa administrasi, accounting, ticketing, marketing dan program travel.

Baca juga Umroh Dibuka Kembali? Ini Tanggapan Al Ma’wa NU Tour And Travel

“Dalam penilaian aspek pemberdayaan unsur sumber daya manusia, itu ada pelatihan. Maka harus ada program pelatihan karyawan selama 1 tahun ke depan. Seperti pelatihan ticketing, tour leader, tour guide, travel konsultan, tour planer dan lainya. Dunia pariwisata sangat luas maka harus ditekuni,” tambah Arif Himawan.

Pada proses sertifikasi, nilai akan langsung keluar apakah sudah memenuhi standar atau belum. Tetapi jika ada kekurangan-kekurangan pada proses penilaian, maka akan dilakukan perbaikan atau surveillance.

Selama tiga tahun tersebut ada tiga tahap surveillance.  Ada tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 untuk perpanjangan. Setelah audit ini, jika ada kekurangan maka setelah tiga tahun dilaporkan kembali apakah sudah memenuhi standar.

“Harapannya dengan adanya sertifikasi BPW untuk Al Ma’wa NU Tour and Travel ini, dapat memberikan manfaat dan nilai tambah sehingga pelayanan kepada jamaah bisa lebih maksimal dan profesional”, pungkasnya.

Penulis : Shevilla Dewi Pramudita
Editor : Achmad Nur Wahidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button