9 Musibah Haji Yang Pernah Terjadi di Makkah, Apa Saja?

NU Cilacap Online – Ada 9 Musibah Haji yang pernah terjadi di Makkah. Beberapa musibah diketahui menyebabkan pembatalan Haji, hingga pelaksanaan Ibadah Haji pun ditiadakan.
Tahun 2020 ini, bayang-bayang pembatalan Ibadah Haji menghantui seluruh calon jamaah haji. Sedianya mereka berangkat. Namun pemerintah Indonesia sudah mengambil keputusan; tidak memberangkatan jamaah haji tahun 2020.
Pekan ke 2 Juni 2018 ini, diberitakan di beberapa media massa, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Sedang Mempertimbangkan Pembatalan Haji Tahun 2020. Jika hal itu benar, maka negara-negara yang biasa memberangkatkan jamaah haji harus membatalkan keberangkatan mereka.
9 Musibah Haji
Berikut peristiwa dan 9 musibah yang menimpa perhajian dan kota suci Makkah sepanjang sejarah:
- Pada tahun 251 H atau 865 M. Ibadah Haji dibatalkan karena pembantaian yang dilakukan kelompok sempalan Qaramithah di pusat haji Arafah, menjelang musim haji . Kelompok Qaramithah saat itu dipimpin Ismail bin Yusuf Al-Alawi. Mereka membunuh siapa saja tanpa tebang pilih. Sehingga ibadah haji dibatalkan karena alasan keamanan.
- Tahun 317 H atau 930 M. Kelompok Qaramithah kembali menyerbu kota Makkah. Dan membunuh banyak orang. Pada peristiwa ini Hajar Aswad dicuri dengan cara dicongkel dari dinding Ka’bah. Hajar Aswad kemudian baru dikembalikan setelah 22 tahun, yaitu tahun 339 H atau 952 M.
- Abu Tahir Al-Qarmathi penguasa Bahrain pada saat hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) membantai 30.000 jamaah haji. Mereka menuduh jamaah haji melakukan praktik jahiliyah. Mereka membunuh dengan keji jamaah haji sambil mengucap “Ana billah. Billah ana” (Aku bersama Allah. Bersama Allah, aku).
- Pada tahun 318 H, kaum Qaramithah meletakan Hajar Aswad pada seluruh rumah besar di Qathib. Kemudian mereka menyuruh semua orang Qathib berthawaf seperti mereka thawaf di Kabah. Karena mereka menolak maka puluhan orang dibantai oleh kaum Qaramithah.
- Sejak tahun 327 H (983 M) hingga tahun 380 H (991 H) tak seorang jamaah haji berasal dari Irak yang berangkat ke Makkah. Itu karena akibat pertentangan politik antara Dinasti Bani Abbasiyah dan Bani Ubaid penguasa Mesir. jamaah haji asal Irak bisa melaksanakan haji lagi setelah Khalifah Al-Muntashir wafat.
- Pada tahun 1814 M, terjadi wabah Kolera yang mengakibatkan 8000 warga hijaz (Makkah dan Madinah) meninggal dunia. Pelaksanaan Ibadah haji pun ditiadakan. Baca juga Meninggal di Makkah
- Tahun 1246 M terjadi wabah jamaah haji karena wabah virus yang dibawa oleh jamaah haji asal India. Sekitar 75 persen jamaah haji wafat pada saat itu.
- Tahun 1846 M muncul wabah kolera selama bertahun-tahun sehingga semua negara mengharuskan karantina bagi setiap jamaah haji agar tidak menular ke negara asalnya. Wabah kolera ini cukup lama menghantui dunia.
- Tahun 1858 M karena masih buruknya penanganan kesehatan di Arab Saudi banyak warga Saudi yang kemudian pergi ke Mesir yang fasilitas kesehatannya bagus. Pemerintah Mesir kemudian membangun pusat kesehatan di antara kota suci Makkah dan Madinah. Tahun 1864 sekitar 1.000 orang meninggal setiap hari karena wabah itu.
Artikel 9 Musibah Haji yang pernah terjadi di Makkah, dikutip dari Majalah Nahdlatul Ulama Risalah Mencerahkan dan Menyejukkan Edisi 104, Tahun XIII, 1441 H, Maret 2020.
Baca juga Waspadai Hal-Hal Yang Membatalkan Pahala Berpuasa
Musibah Pandemi Corona
KBIHUNU Cilacap sudah menyikapi musibah pandemi corona. Sebagai penyelenggara bimbingan ibadah Haji, bertanggungjawab atas keselamatan jamaah.
Oleh sebab itu, aktifitas terkait bimbingan dan Manasik Massal, ditiadakan. Keputusan tersebut sudah diambil dan disepakati bersama dengan PCNU Cilacap. Diharapkan dengan pelaksanaan ibadah haji ditiadakan di tahun 2020 ini, bisa diambil hikmahnya bersama-sama. (Admin)