PC Lakpesdam NU Cilacap Perkuat Pelindungan PMI Berbasis Desa

NU CILACAP ONLINE – Pengurus Cabang Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (PC Lakpesdam NU) Kabupaten Cilacap terus memperkuat peran masyarakat desa dalam upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Program ini merupakan upaya dalam pendampingan berkelanjutan yang mendorong lahirnya Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelindungan PMI serta pembentukan Tim Kerja Demimas (Desa Migran Emas) di desa-desa kantong migran.
Ketua PC Lakpesdam NU Cilacap, Ismah, M.Pd., menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memastikan hak-hak PMI terlindungi secara menyeluruh, mulai pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna migrasi.
“PMI merupakan kelompok rentan yang membutuhkan sistem pelindungan yang kuat di tingkat desa. Oleh karena itu, kami mendorong desa memiliki Perdes Pelindungan PMI sebagai payung hukum sekaligus membentuk Tim Kerja Demimas agar mekanisme perlindungan berjalan jelas dan berkelanjutan,” ujar Ismah.
Pendampingan Menyasar Desa Kantong Migran di Cilacap
Program pendampingan ini telah menyasar sejumlah desa di Kabupaten Cilacap yang memiliki angka migrasi tenaga kerja cukup tinggi, antara lain Desa Bojongsari, Sidurip, dan Glempangpasir.
PC Lakpesdam NU Cilacap melaksanakan sosialisasi migran aman, pelatihan psikososial, serta memfasilitasi penyusunan regulasi desa yang melindungi PMI dan keluarganya.
Melalui pendekatan partisipatif, PC Lakpesdam NU Cilacap memperkuat kapasitas desa dalam memahami isu migrasi dan risiko yang dihadapi PMI.
Baca Juga
Cilacap Jadi Pilot project Desa Migrasi Aman Berbasis Komunitas
Tiga Hal Krusial dalam Sistem Perlindungan Pekerja Migran
Ismah menambahkan bahwa pembentukan Tim Kerja Demimas merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas unsur di tingkat desa.
“Tim Kerja Demimas diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader PMI, dan lembaga terkait. Dengan adanya tim ini, isu-isu migrasi bisa ditangani secara cepat, terpadu, dan berbasis kebutuhan warga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Siadaurip, salah satu desa dampingan, Ibu Rasem menyambut baik pendampingan oleh PC Lakpesdam NU Cilacap. Menurutnya, keberadaan Perdes Pelindungan PMI memberikan kepastian hukum bagi desa dalam memberikan layanan kepada calon PMI maupun purna PMI.
Melalui program pendampingan ini, PC Lakpesdam NU Cilacap berharap desa-desa di Kabupaten Cilacap semakin berdaya dalam melindungi PMI, mencegah praktik migrasi nonprosedural, serta mendorong kemandirian ekonomi purna PMI.
Ke depan, Lakpesdam NU Cilacap berkomitmen untuk terus mengawal implementasi Perdes Perlindungan PMI dan memastikan Tim Kerja Demimas berfungsi secara optimal di tingkat desasebagai garda terdepan pelindungan pekerja migran berbasis desa.





