PBNU Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

NU CILACAP ONLINE – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengikhbarkan (memberitahukan) bahwa awal bulan Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu Pahing, 21 Maret 2026 M.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi nomor 73/PB.01/A.I.01.47/99/03/2026 yang dikeluarkan di Jakarta pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H (19 Maret 2026).
Hasil Rukyatul Hilal: Tidak Terlihat
Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal bil fi’li) yang dilakukan oleh tim Lembaga Falakiyah PBNU di sejumlah titik strategis di seluruh Indonesia. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ada satu pun lokasi yang berhasil melihat hilal secara visual.
”Berdasarkan laporan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, tidak terdapat lokasi yang berhasil melihat hilal. Dengan demikian, umur bulan Ramadhan 1447 H adalah 30 hari,” demikian bunyi keterangan dalam surat tersebut. Baca juga Idul Fitri Jatuh Hari Apa?
Penerapan Metode Istikmal
Sesuai dengan pendapat al-Madzahibul Arba’ah (empat mazhab), PBNU memutuskan untuk melakukan istikmal, yakni menyempurnakan bilangan bulan Ramadhan menjadi 30 hari. Dengan keputusan ini, maka umat Islam di lingkungan Nahdlatul Ulama masih akan menjalankan ibadah puasa pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Baca juga Lebaran Jumat atau Sabtu?
Melalui surat yang ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen Drs. H Saifullah Yusuf, PBNU menyampaikan sejumlah pesan kepada warga Nahdliyin dan umat Islam secara umum:
- Memperbanyak amal sholeh, umat diajak untuk mengisi sisa Ramadhan dan menyambut Syawal dengan peningkatan ibadah.
– Menjaga ukhuwah, uenekankan pentingnya persaudaraan sesama Muslim dan sesama warga bangsa.
– Silaturahmi, menjalin tali kasih dengan penuh suka cita di hari kemenangan.
”Semoga ibadah puasa kita dan rangkaian ibadah lainnya selama bulan Ramadhan diterima Allah SWT dan semoga pula amaliyah bulan Ramadhan bisa berlanjut pada bulan-bulan berikutnya,” tulis PBNU dalam penutup suratnya.
Surat edaran ini telah disebarluaskan kepada seluruh Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) di seluruh Indonesia untuk dijadikan panduan bagi warga Nahdliyin dalam merayakan Idul Fitri 1447 H.
Dokumen ini telah terverifikasi secara digital melalui sistem Digdaya Persuratan dan stempel digital Peruri.





