Sayembara Logo Hari Santri 2021 Dimenangkan Ahmad Muhajirin
NU Cilacap Online – Sayembara Logo Hari Santri 2021 yang digelar PP RMINU dimenangkan oleh Ahmad Muhajirin, makna filosofi nya pun menarik untuk dicermati.
Ahmad Muhajirin Kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), santri Pondok Pesantren al-Mushlihuun Jatinagara Ciamis, menjuarai sayembara logo Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Rabithah Ma’adi Islamiyah Nahdlatul Ulama (PP RMINU) pada Senin, 30 Agustus 2021 melalui akun Instagram resminya @pp_rminu.
“Selamat kepada @ahmujir (Juara 1) & @mas_naim (Juara 2) dalam #sayembaralogohsn2021,” tulis akun @pp_rminu dalam unggahannya.
Dalam penuturannya, Ahmad mengatakan bahwa gelar juara yang didapatkannya ia persembahkan untuk PC IPNU Ciamis dan keluarga besar PCNU Kabupaten Ciamis, serta umumnya bagi santri Indonesia.
“Logo ini (logo hari santri 2021) melambangkan Santri seperti halnya air yang jernih di mana air melambangkan simbol kesejukan dan kesegaran serta menjadi sumber kekuatan yang dibutuhkan dalam setiap keadaan,” ujarnya.
“Santri sudah selayaknya memberikan penerang bagi umat di seluruh alam dalam hal ini santri harus bisa mengisi ruang ruang strategis mensyiarkan agama yang rahmatan lil ‘alamin serta mengisi dan mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia tercinta ini,” lanjutnya.
Sejak pekan ke 3 Agustus 2021, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) menggelar sayembara Logo Hari Santri 2021, dengan beberapa ketentuan umum sebagai berikut:
- Sayembara ini dibuka untuk umum (dapat diikuti oleh perorangan, komunitas, badan usaha, perusahaan, institusi pendidikan dan lain-lain.
- Peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) design logo
Logo yang dilombakan mengacu pada semangat santri dan pesantren untuk bangkit dan tumbuh di situasi pandemi - Setiap design logo disertai tagline yang sesuai dengan semangat Hari Santri 2021
- Logo dan tagline/slogan adalah 1 paket, tidak boleh mengirim logo dan tagline/slogan secara terpisah
Panitia berhak mengambil tagline/slogan dari logo di luar pemenang untuk menggabungkannya dengan logo pemenang - Panitia berhak melakukan perubahan atas karya pemenang jika dirasa perlu untuk penyempurnaan logo dan tagline/slogan
- Setiap karya yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan berhak dipergunakan untuk keperluan publikasi
Keputusan pemenang ditentukan oleh PP RMI NU berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Hari Santri ditetapkan berdasarkan Keppres (Keputusan Presiden) Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2015 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo bertepatan dengan tanggal 15 Oktober 2015. Dengan Keppres Nomo 22 tahun 2015 ini, maka Hari Santri telah resmi menjadi Hari Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
HSN diperingati setiap tanggal 22 Oktober penetapannya bedasarkan peristiwa istimewa yakni seruan resolusi jihad waktu itu, pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh kalangan santri dan ulama pesantren seluruh nusantara dari segala penjuru Indonesia.
Disclaimer: Berkaitan dengan Logo_Resmi Hari-Santri_Tahun 2021, kita menunggu rilis resmi dari Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU). Gambar dan Logo yang ditampilkan dalam artikel ini tidak mewakili institusi RMINU. (Red.)
Update: Download Logo Hari Santri tahun 2021 DI SINI