Inilah Pledoi Bupati Cilacap Nonaktif SAR, Mohon Dibebaskan: Saya Ditangkap Saat Jemput Anak, Uang THR Bukan di Tangan Saya

SEMARANG, NUCOM — Bupati Cilacap Nonaktif Syamsul Auliya Rachman (SAR) menegaskan tidak melakukan pemerasan sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/10/2026). Inilah Pledoi Bupati Cilacap Nonaktif SAR, Mohon Dibebaskan: Saya Ditangkap Saat Jemput Anak, Uang THR Bukan di Tangan Saya
“Saya mohon dengan hormat kepada Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari dakwaan serta tuntutan kepada saya,” ucap SAR
SAR membantah memerintah pengumpulan iuran dari pada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Cilacap untuk kepentingan THR Idulfitri 2026 untuk Forkopimda Cilacap.
Dia menyatakan namanya tidak tercantum sebagai penerima THR dan mengeklaim uang yang disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) bukan berada dalam penguasaannya.
Saat membacakan pembelaan, SAR tiba-tiba menangis saat mengingat peristiwa OTT. Di mana dia ditangkap ketika saat sedang menjemput kedua buah hatinya. Pada Jumat, 13 Maret 2026, di hari ke-23 bulan puasa Ramadan 1447 H.
Di bawah sumpah dia mengaku telah jujur menyampaikan dataa dan fakta sesuai keterangan dari para saksi-saksi. Di sisi lain, SAR meminta maaf adanya kegaduhan kasus ini.
“Saya mohon maaf atas apa yang terjadi sehingga merusak citra dan nama baik Kabupaten Cilacap,” katanya.
Di akhir pembelaannya, SAR kembali meminta majelis hakim memberikan putusan yang dianggap adil baginya.
SAR berharap bisa kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan kembali Pimpin Cilacap dengan membuat program serta kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Cilacap.***(IHA)





