Hubungan Zakat Fitrah Dengan Puasa Ramadhan

NU CILACAP ONLINE – Apa dan bagaimana Hubungan Zakat Fitrah dengan Puasa Ramadhan? Zakat Fitrah artinya zakat yang dikeluarkan ketika seseorang berifthar (berbuka puasa) terakhir pada bulan Ramadhan. Jadi, memang ada rangkaian yang erat antara puasa dengan Zakat Fitrah.

Di samping menjalankan puasa ramadhan, seorang muslim juga diwajibkan menunaikan pembayaran zakat, khususnya zakat fitrah, karena itu, zakat fitrah menjadi kunci bagi amalan puasa Ramadhan seseorang.

Dalam sebuah Hadits dinyatakan:

صومشهر رمضان معلق بين السماء و الأرض و لا يرفع إلى الله إلا بزكاة الفطر

“Puasa bulan Ramadhan terkatung-katung di antara langit dan bumi.Ia tidak dapat diangkat ke hadirat Allah melainkan dengan mengeluarkan zakat fitrah.” (HR. Ibnu Syahin dari sahabat Jarir / At-Tarhib wa at-Tarhib, II, hlm. 151-152 ).

Amal saleh yang dikerjakan dengan ikhlas dan memenuhi ketentuan-ketentuannya akan diangkat, dihaturkan ke hadirat Allah untuk mendapatkan pahala dan pembalasan sebagaimana mestinya. Firman Allah : “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, Maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya.kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik[1249] dan amal yang saleh dinaikkan-Nya untuk diterima.” (Qs. Fathir : 10 )

Ketika Rasululloh Saw ditanya mengapa dia banyak berpuasa pada bulan Sya’ban, dia menjawab, “karena pada bulan Sya’ban amal-amal manusia dinaikan (dilaporkan) ke hadirat Allah.Dan aku senang amalku dilaporkan pada saat aku sedang berpuasa.”Demikianlah diriwayatkan dari sahabat Usamah bin Zaid

Ibadah Puasa dan Zakat Fitrah

Zakat Fitrah artinya zakat yang dikeluarkan ketika orang berfitri ( berbuka ) terakhir pada bulan Ramadhan. Jadi, memang ada rangkaian yang erat antara puasa dengan zakat fitrah.

Mengenai jumlah harta yang dikeluarkan untuk zakat fitrah ada dalam hadis Rasulullah SAW :

 فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ الْمُسْلِمِينَ

“Baginda Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan kepada manusia yaitu satu sha dari kurma atau satu sha dari gandum kepada setiap orang merdeka, budak laki-laki atau orang perempuan dari kaum muslimin.” (HR. Bukhari Muslim).

Baca juga Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang Menurut LBM PBNU

Zakat tak ubahnya penyuci jiwa kita setelah berpuasa selama satu bulan lamanya. Sebagaimana bunyi hadis yang diriwayatkan Abu Daud dari Hasan:

“Zakat fitrah merupakan pembersih bagi mereka yang berpuasa, dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan kata-kata keji (yang dilakukan di waktu puasa), serta sebagai bantuan makanan untuk para fakir miskin.”

Perihal waktu penyerahan zakat fitrah ada perbedaan di kalangan ulama. Ada yang ketat mengikuti hadis bahwa zakat fitrah harus diserahkan setelah subuh dan sebelum shalat Id. Namun jumhur (kebanyakan) ulama mengatakan dibolehkan di luar itu, asalkan sebelum shalat Id, disertai denga Niat Zakat Fitrah yang tepat

Agar umat Islam tidak melupakan kepedulian terhadap upaya menegnataskan kemiskinan maka sehabis berlapar-lapar beribadah kepada Allah dengan Ikhlas. Mereka diperintahkan mengeluarkan zakat fitrah, segera setelah mereka merasakan betapa pedihnya orang yang tidak makan, walaupun hanya sehari. Padahal, orang-orang fakir miskin itu setiap hari diterpa lapar.

Baca juga Agama dan Pancasila Bukanlah Sesuatu yang Bertentangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button