Hari Pahlawan Nasional 2023
NU Cilacap Online – Momentum Hari Pahlawan Nasional diperingati setiap tanggal 10 November setiap tahunnya. Peringatan ini mengingatkan kita akan peristiwa sejarah kepahlawanan. Oleh sebab itu pemberian tanda jasa Pahlawan Nasional bagi warga negara yang seluruh hidupnya didedikasikan, berkhidmah pada negara dan bangsa Indonesia.
Atas nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tahun 2023, memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh. Yang mana mereka telah memberikan kontribusi besar kepada negara dan bangsa sepanjang hidup mereka.
Siapa saja keenam tokoh yang diberikan gelar Pahlawan oleh Presiden, yakni sebagai berikut:
1. KH Abdul Chalim Leuwimunding dari Jawa Barat
Sebagai pejuang KH Abdul Chalim adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang termasuk dalam kepengurusan pertama PBNU.
Dia terkenal ikut bergerilya bersama para pejuang lainnya saat perang 10 November 1945.
2. Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah.
Satu-satunya wanita yang dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional tahun ini adalah Ratu Kalinyamat. Adapun nama aslinya adalag Retna Kencana.
Dia adalah penguasa asal Jepara ketika mereka masuk Islam ke Pulau Jawa.
Selain itu, Ratu Kalinyamat juga membantu orang Hitu di Ambon melawan Portugis pada tahun 1565.
Wal akhir dia kembali mengirim 300 kapal dan 15.000 prajurit untuk membantu Sultan Aceh dalam perang melawan Portugis di Malaka.
Baca Juga: Kiai Sholeh Darat Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
3. M. Tabrani dari Jawa Timur
Mohammad Tabrani Soerjowitjirto ini dikenal sebagai Bapak Bahasa Indonesia. Ia memulai Kongres Pemuda I pada tahun 1926 dan bertanggung jawab atas pembentukan Sumpah Pemuda.
Dia dikenal sebagai orang pertama yang menggunakan istilah “Bahasa Indonesia” ketika dia menulis artikel “Kasihan” di Koran Hindia Baroe pada 10 Januari 1926.
4. Bataha Santiago dari Sulawesi Utara
Sebagai satu-satunya raja di Kepulauan Sangihe, Bataha adalah satu-satunya yang menolak meneken kerja sama dagang dengan VOC Belanda.
5. Ida Dewa Agung Jambe dari Bali
Dewa Agung Jambe, atau Raja Klungkung Ke-2, adalah seorang pejuang yang mati pada 28 April 1908 saat berjuang melawan tentara Kolonial Belanda.
6. KH Ahmad Hanafiah dari Lampung
KH Ahmad Hanafiah yaitu seorang tokoh NU dan putra daerah Lampung yang dikenal sebagai pejuang. Ia memimpin perlawanan terhadap agresi militer Belanda di Lampung pada 1947.
Menurut buku Biografi Perjuangan KH Ahmad Hanafiah, Dalam Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia di Lampung 1945-1947 yang ditulis Prof. Wan Jamaluddin dan penulis lainnya terbit 2022 disebutkan Ahmad Hanafiah dikenal sebagai tokoh agama, pemimpin pergerakan, dan perlawanan fisik umat Islam di Lampung. Sosoknya diyakini orang Lampung banyak memiliki kemampuan unik, seperti ilmu kebal dalam melawan penjajah Belanda.
Sosok kelahiran Sukadana, Lampung Timur, tahun 1905 itu putra sulung KH Muhammad Nur, pimpinan Pondok Pesantren Istishodiyah di Sukadana. Konon Pesantren tersebut pondok pesantren pertama di Lampung.
Adapun dasar pemberian jasa Pahlawan Nasional pada tahun 2023 tersebut di atas didasarkan pada korespondensi. Yang mana dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara RI pada tanggal 3 November 2023 dengan nomor R 09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023.
Dalam korespondensi tersebut disebutkan bahwa kandidat untuk gelar Pahlawan Nasional diberi penghargaan pada Hari Pahlawan 10 November 2023.
“Setiap Hari Pahlawan, kami menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara dan atau ikut mengisi kemerdekaan. Gelar Pahlawan ini diberikan atas pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara.” Ujar Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud MD, Jumat (10/11/2023).
Adapun syarat-syarat memeroleh gelar pahlawan nasional ialah sudah wafat, sudah berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum.
“Tetapi, syarat umum atau syarat khusus ditetapkan sepenuhnya oleh Presiden.” pungkasnya. (iha)