BPBD-PPMG Cilacap Petakan 16 Titik Rawan Longsor di Cilacap Barat

NU CILACAP ONLINE – Sebanyak 16 titik wilayah dinyatakan sebagai daerah rawan longsor oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap.

Hal ini adalah hasil pemetaan yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap bersama tim PPMBG Kementerian ESDM pada Selasa (26/11/2025).

Kedua pihak mulai melakukan pengambilan data untuk kajian biologi dan geologi di Dusun Leber, Desa Cilempuyang, Kecamatan Cimanggu.

Kabid Kebencanaan BPBD Cilacap, Purwanto Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemetaan potensi kerawanan longsor yang kini mencapai 16 titik di wilayah Cilacap Barat.

Kajian tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi mitigasi bagi masyarakat, termasuk upaya sederhana seperti menutup retakan tanah agar tidak dimasuki air yang dapat memicu longsor.

BPBD Kabupaten Cilacap melakukan pengambilan data kajian biologi dan geologi di Dusun Leber, Desa Cilempuyang, Kecamatan Cimanggu, Selasa (26/11). baca juga Tips Hadapi Bencana Alam Tanah Longsor Apa Saja

Kegiatan ini dipimpin Kabid Kebencanaan BPBD Cilacap, Purwanto Kurniawan, ST., MM.

“Ini sebagai langkah pemetaan kerawanan bencana tanah longsor di wilayah Cilacap Barat yang memiliki kontur perbukitan,” kata Purwanto. baca juga Tanah Longsor di Cimanggu, Pohon Timpa Rumah Warga 

“Tim hari ini mengunjungi tiga lokasi di Kecamatan Cimanggu dan Majenang sebagai bagian dari kajian lanjutan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG),” ujar Purwanto.

Dari hasil survei beberapa hari terakhir, sudah terpetakan 16 titik rawan longsor, termasuk enam titik di Desa Cibeunying. baca juga Paska Banjir dan Longsor, Banser Salebu Bersihkan Badan Jalan

Purwanto menegaskan, langkah BPBD Cilacap terhadap kajian ini kedepan akan menghasilkan rekomendasi mitigasi bagi masyarakat.  Seperti menutup retakan tanah agar tidak dimasuki air yang dapat memicu longsor.

“Potensi gerakan tanah di Cilacap bagian barat sangat tinggi, sehingga diperlukan kewaspadaan dan penanganan dini guna mengurangi risiko korban jiwa maupun kerugian material,” tegas Purwanto.

Kontributor : Budi Ariwibowo
Editor : Naeli Rokhmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button