Zulkaidah, Bulan Sakral dan Keistimewaannya

NU CILACAP ONLINE – Setelah bulan Syawal berakhir, umat Islam seluruh dunia menyambut kedatangan bulan Zulkaidah. Bulan Zulkaidah ini merupakan Asyhurul Hurum yaitu termasuk dalam bulan haram, bulan sakral yang istimewa, bulan yang suci, bulan tanpa peperangan.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُم وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (سورة التوبة: ٣٦)

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, seperti yang telah ditentukan oleh-Nya saat menciptakan langit dan bumi. Dari dua belas bulan tersebut, terdapat empat bulan yang dianggap istimewa (Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”  (QS. At Taubah: 36)

Berdasarkan ayat tersebut, Allah SWT telah menetapkan jumlah bulan dalam satu tahun, yaitu sebanyak 12 bulan.

Kedua belas bulan itu berdasarkan sistem kalender kamariah (lunar), penggalan Islam. Urutannya adalah Bulan satu Muharram, dua Shafar, tiga Rabiul awal, empat Rabiul akhir, lima Jumadil awal, enam Jumadil akhir, tujuh Rajab, delapan Sya’ban, sembilan Ramadhan, sepuluh Syawal, sebelas Zulkaidah, dan duabelas Zulhijjah.

Empat bulan yakni Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab dinamakan bulan-bulan haram (asyhul hurum). Kata “haram” di sini memiliki makna haram dalam arti terlarang dan terhormat (mulia). Artinya, selama bulan-bulan haram ini tidak diperkenankan melakukan peperangan dan wajib menghormatinya.

Rasulullah SAW menyebutkan keempat bulan itu di dalam haditsnya berikut ini:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ (رواه البخاري ومسلم)

“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab, bulan Mudhor yakni terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari 3197 dan Muslim 1679)

Bulan Zulkaidah atau dalam tulisan arab ذُوالْقَعْدَةِْ adalah bulan kesebelas dalam Kalender Hijriyah. Zulkaidah merupakan bulan yang mengandung makna sakral dalam sejarah kebudayaan Islam di mana pada bulan ini terdapat larangan berperang.

Makna kata Zulkaidah sendiri adalah ‘Penguasa Gencatan Senjata’ sebab di mana bangsa Arab meniadakan peperangan pada bulan tersebut.

Allah SWT telah memberikan keistimewaan pada bulan-bulan haram karena di dalamnya terdapat ibadah yang juga istimewa.

Sebagai penghormatan atas kemuliaan dan keistimewaan pada bulan Zulkaidah sejumlah umat Islam memilih untuk melaksanakan ibadah haji.

Adapun larangan perang yang diberlakukan pada keempat bulan tersebut dalam rangka memberikan jaminan keamanan kepada para jamaah yang hendak naik haji dan umrah yang dilaksanakan oleh umat manusia dari seluruh pelosok dunia dalam satu waktu, satu tempat, satu suara, satu kiblat, dan satu tuhan.

Kesamaan waktu, tempat, kiblat, dan tuhan di dalam praktek rukun Islam yang kelima ini, merupakan sebuah momentum persatuan umat Islam dunia yang sejati. Allah SWT berfirman:

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ (المؤمنون: 52)

Sesungguhnya (agama Tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan aku adalah Tuhanmu, Maka bertakwalah kepada-Ku.” (QS Al-Mukminun : 52)

Sebagaimana lazimnya dilakukan oleh jamaah haji dalam menunaikan ritual-ritual rukun, wajib, dan sunnah haji, mereka bersatu padu dan fokus tanpa memperhatikan dan terpengaruh oleh latar belakang jamaah lainnya.

Wajah yang mereka hadapkan, kaki yang mereka langkahkan, tangan dan mulut yang mereka gerakkan, serta hati yang mereka miliki, diarahkan pada satu tujuan, yaitu menunaikan rukun Islam yang kelima yakni haji dengan sebaik-sebaiknya.

Lalu apa saja Keistimewaan Bulan Zulkaidah? Melansir dari laman resmi NU Online, terdapat empat keistimewaan di bulan Zulkaidah, antara lain sebagai berikut:

1. Termasuk Bulan yang Dimuliakan (Asyhurul Hurum)
Bulan Zulkaidah termasuk di antara empat bulan yang dimuliakan atau asyhurul hurum. Bahkan, bulan ini menandai awal dari empat bulan tersebut, yang juga mencakup Zulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’an surah At-Taubah (9) ayat 36 yang telah disebutkan di atas.

2. Termasuk Bulan Melaksanakan Haji
Bulan Zulkaidah adalah salah satu dari tiga bulan suci yang terkait dengan ibadah haji, bersama dengan bulan Syawal dan sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah. Ihram untuk haji tidak sah dilakukan di luar dari bulan ini.

Baca juga Road To Mecca (Sebuah Catatan Haji 2024)

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 197:

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ (البقرة: ١٩٧)

Artinya: “Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah ditentukan” (QS al-Baqarah: 197).

3. Bulan ketika Allah SWT Memberi Janji kepada Nabi Musa AS

Allah SWT berfirman:

وَوٰعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلٰثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنٰهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقٰتُ رَبِّهِۦٓ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ۚ وَقَالَ مُوسَىٰ لِأَخِيهِ هٰرُونَ اخْلُفْنِى فِى قَوْمِى وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ ﴿الأعراف:١٤٢

“Kami telah menjanjikan kepada Musa untuk memberikan kepadanya kitab Taurat setelah berlalu tiga puluh malam (bulan Zulkaidah), dan Kami lengkapi jumlah malam itu dengan sepuluh malam tambahan (sepuluh malam pertama bulan Zulhijjah), sehingga waktu yang telah ditentukan Tuhannya menjadi empat puluh malam. Musa kemudian berkata kepada saudaranya, yaitu Harun, “Gantilah aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah dirimu serta kaummu, dan janganlah kalian mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS al-A’raf: 142).

4. Bulan Baik untuk Melaksanakan Umrah
Rasulullah SAW hanya pernah melakukan umrah pada bulan Zulkaidah. Anas bin Malik ra meriwayatkan sebuah hadits terkait hal ini.

اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري)

Artinya: “Rasulullah SAW melaksanakan umrah sebanyak empat kali, dan semua dilakukan pada bulan Zulkaidah, kecuali umrah yang dilakukan bersamaan dengan haji beliau. Ini termasuk satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah saat membagikan rampasan perang Hunain, dan satu umrah bersamaan dengan pelaksanaan haji.” (HR al-Bukhari).

Demikianlah penjelasan bulan Zulkaidah, bulan sakral dan keistimewaan yang terkandung di dalamnya sebagai salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT yakni Asyhurul Hurum. (IHA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button