PCNU Cilacap Lakukan Pendampingan Program Perhutanan Sosial

NU Cilacap Online – PCNU Cilacap melalui Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) mengadakan Sosialisasi sekaligus pendampingan terhadap Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam program Perhutanan Sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh 9 KTH yang sudah melakukan Pengajuan Permohonan Persetujuan PS-KHDPK. Terdiri dari 2 KTH wilayah Kecamatan Kawunganten, 6 KTH wilayah Kecamatan Bantarsari, 1 KTH dari Kecamatan Majenang serta ada 3 KTH dari Kecamatan Cimanggu yang dalam proses Pengajuan.

Hadir sebagai Narasumber Wakil Ketua PCNU Banyumas Bidang LPPNU dan LPNU Mohammad Husain dan Setyo Jumanto mewakili Kepala  Cabang Dinas Kehutanan (CDK) VI Provinsi Jawa Tengah.

Acara dibuka oleh Wakil Ketua PCNU Cilacap Gus Khazam Bisri. Dalam sambutannya Dia menyampaikan Perjanjian Kerjasama antara PBNU dan Kementrian LHK dalam Program Perhutanan Sosial, NU terlibat dalam program PS ini adalah sebagai perwujudan Visi NU Merawat Jagat Membangun Peradaban.

“Dengan adanya program ini diharapkan mampu mensinergikan antara NU sebagai organisasi kemasyarakatan dan Kelompok Tani Hutan sebagai Pengelola Kawasan Hutan,” katanya.

Setelah pemaparan materi oleh para narasumber langkah selanjutnya adalah menyusun Rencana Tindak lanjut dan time schedule dalam percepatan program Perhutanan Sosial.

Hal ini bertujuan agar 9 KTH yang sudah mengajukan dapat segera mendapatkan SK persetujuan PS – KHDPK. Baik dengan Skema Hutan Desa maupun Hutan Kemasyarakatan.

Baca juga Gus Huda: Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sekilas Perhutanan Sosial

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. (PP. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan Ps. 1)

Baca juga Study Banding Program Perhutanan Sosial PCNU Cilacap ke PCNU Banyumas

Sasaran Setrategis

Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial bertanggungjawab atas kegiatan Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial yang memiliki sasaran kegiatan yaitu meningkatnya luas areal kelola masyarakat. Sasaran kegiatan tersebut mendukung sasaran program PSKL yang pertama yaitu meningkatnya akses pengelolaan hutan oleh masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button