Ma’had Aly Pesantren Lirboyo Dilengkapi Program Pascasarjana

NU Cilacap Online – Pondok Pesantren Lirboyo Kediri memiliki puluhan lembaga pendidikan, di antaranya adalah Ma’had Aly Lirboyo. Baru baru ini Ma’had Aly Pesantren Lirboyo tersebut membuka Marhalah Tsaniyah atau Program Pascasarjana Strata-2 (S2).

Pembukaan program ini diresmikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat berkunjung ke Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gus Menteri didampingi pengasuh PP Lirboyo KH M Anwar Manshur dan KH An’im Fallahuddin Mahrus dan KH Abdullah Kafabihi Mahrus.

Seperti dilansir portal kemenag.go.id kepada keluarga besar dan pengasuh PP Lirboyo Kediri, Menag mengatakan Presiden Joko Widodo sangat menaruh perhatian terhadap keberadaan dan perkembangan pesantren di Indonesia. Sejumlah pesantren sudah memiliki sejarah panjang, bahkan berdiri sebelum Indonesia merdeka, termasuk Pesantren Lirboyo.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan keberpihakan terhadap pesantren,” ujar Menag, di Kediri, Jumat (25/6/2021).

“Saya menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk keluarga besar PP Lirboyo Kediri. Silaturahim ini sekaligus sosialisasi kami terkait panduan penyelenggaraan perayaan Iduladha 1442 H, dalam menekan pandemi Covid-19 yang saat ini angkanya terus melonjak,” sambung Menag.

Menag meminta doa dari para Kiai dan pengasuh pesantren Lirboyo agar pandemi segera berakhir. Usai dari PP Lirboyo Kediri, kunjungan silaturahim Menag dilanjutkan dengan sowan ke pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri.

Menag sowan dan juga meminta doa kepada KH Zainudin Djazuli, KH Nurulhuda Djazuli dan keluarga besar PP Al Falah Ploso Kediri agar pandemi Covid-19 di negeri ini segera berakhir.

Baca Artikel Terkait Ma’had Aly, Sejarah Jenjang Pendidikan Tinggi Di Pesantren

Ma’had Aly dan UU Pesantren

Ma’had Aly dinyatakan secara tegas oleh UU Pesantren dan diperjelas melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 tahun 2020. PMA tersebut mengatur secara khusus Ma’had Aly yang merupakan pendidikan pesantren jenjang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pesantren dan berada di lingkungan pesantren.

Ma’had Aly mengembangkan kajian keislaman sesuai kekhasan pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur. Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik pada program sarjana atau marhalah ula, magister atau marhalah tsaniyah, dan doktor atau marhalah tsalisah

Waryono mengatakan bahwa penyusunan ketiga PMA ini menurut Waryono, telah melalui beberapa serial pembahasan, utamanya dengan kalangan pesantren dan ormas Islam. Selain itu, telah digelar juga tiga kali uji publik hingga akhirnya dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan PMA ini, hendaknya menjadi momentum, tidak hanya terkait rekognisi, tapi juga penguatan dan pemberdayaan pesantren di masa yang akan datang.

Pemerintah Indonesia saat ini telah menyejajarkan Ma’had Aly dengan perguruan tinggi. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Pesantren yang baru saja disahkan. Di dalam pasal undang-undang tersebut, secara esensi Ma’had Aly sama dengan perguruan tinggi yang lain, hak dan kewajibannya.

Baca juga KH Mahrus Aly, Tokoh Kemerdekaan Dari Pesantren Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button