Trending

KH Maslahudin Syukur, Ulama Ahli Ilmu Falak dari Cilacap

NU CILACAP ONLINE – KH Maslahudin Syukur, Ulama NU ahli Ilmu Falak dan mahir dalam hal hisab dan rukyat dalam rangka pembuatan jadwal imsakiyah yang biasa terbit menjelang bulan Ramadhan.

KH Maslahudin Syukur Ulama Ahli Ilmu Falak dari Cilacap, wafat pada hari Jumat 23 Maret 2024.  Pada saat yang bersamaan PCNU Cilacap sedang melaksanakan rapat dalam rangka membahas, menyusun dan menetapkan jadwal Imsakiyah 1445 untuk kota Cilacap dan kegiatan amaliyah Ramadhan.

Setidaknya, selama 4 masa khidmat PCNU Cilacap, KH Maslahudin Syukur terlibat aktif dan menjadi ketua Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama atau LFNU Cilacap. Sebuah lembaga NU yang bertugas mengelola masalah rukyat dan hisab serta pengembangan ilmu Falak di lingkungan perkumpulan NU. Baca juga 70 Istilah Dalam Kamus Ilmu Falak

Produk Ilmu Falak

Ilmu Falak sendiri tergolong ilmu yang unik. Tidak setiap orang tertarik untuk mempelajarinya. Namun tidak sedikit yang rajin menekuni Ilmu Falak. Lembaga Falakiyah NU Cilacap selama ini nyaris tidak pernah abstain dalam penentuan jadwal imsakiyah.

Di internal, Lembaga Falakiyah NU Cilacap juga peduli terhadap nasib Ilmu Falak dengan beberapa kali melaksanakan kegiatan kajian, pelatihan hingga kaderisasi di bidang Falakiyah. Misalnya Pelatihan Perhitungan Awal Bulan Hijriyah dan Praktek Rukyat

Kaderisasi ini untuk menyiapkan dan mencetak generasi Ulama Falak masa depan yang kian langka ditemui. Harapannya, ke depan, Ilmu Falak dan produk turunannya bisa muncul dan menjadi disiplin ilmu yang harus terjaga. Juga agar lebih bermanfaat untuk umat Islam.

Salah satu produk Ilmu Falak adalah Jadwal Waktu Shalat. Kita ketaahui bersama bahwa salah satu syarat sah Shalat adalah mengetahui masuknya waktu shalat. Fenomena yang terjadi saat ini banyak aplikasi digital, yang waktu dan rumusnya kurang pas. Maka sebenarnya dalam menentukan jadwal waktu shalat itu harus ada penelitan yang tepat. Baca juga Pelatihan Perhitungan Waktu Shalat Lembaga Falakiyah NU Cilacap

Ada beberapa cara dilakukan umat Islam untuk mengetahui masuknya waktu shalat. Mulai dengan cara klasik sampai dengan cara atau metode modern. Dan sepanjang cara atau metode tersebut digunakan secara spesifik dan efesien.

NU dan Kemenag

Di eksternal, mewakili Lembaga Falakiyah NU Cilacap, KH Maslahudin Syukur terlibat aktif di Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD). Sebuah badan bentukan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Baca juga Apa Tugas, Fungsi Badan Hisab & Rukyat Daerah (BHRD)

Jalinan NU Cilacap dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melekat dalam urusan hisab dan rukyat. Karena kedua institusi ini sama-sama memiliki tanggungjawab moral dalam hal menjaga tertib amaliyah dan ibadah umat Islam agar koheren dengan prinsip syariat.

Keterlibatan aktif NU Cilacap hubungannya dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap tercermin dalam kordinasi institusional. Biasanya, saat mendekati bulan Ramadhan tiba. Kedua institusi NU dan Kemenag saling bersinergi dalam membahas dan menetapkan jadwal Imsakiyah untuk kota Cilacap dan sekitarnya.

KH Maslahudin Syukur, Ulama ahli Ilmu Falak dari Cilacap sudah berpulang ke Raahmatullah. Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun. Redaksi NU Cilacap Online turut berduka sedalam-dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button