Inilah Pembagian Kuota Haji Indonesia Tahun 2025 Per Provinsi

NU CILACAP ONLINE – Sebagai bagian dari upaya pemerataan dan transparansi, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan kuota haji pada tahun 1446 H/2025 sebanyak 221.000 jamaah, dengan ketentuan pembagian kuota haji reguler per provinsi. Inilah Pembagian Kuota Haji Indonesia pada tahun 2025 Per Provinsi.
Pembagian tersebut adalah bentuk komitmen Pemerintah untuk memastikan setiap kelompok mendapatkan porsi yang sesuai dengan kebutuhan agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan baik.
Adapun pembagian kuota Haji tahun 2025 Per Provinsi. Berikut ini merupakan rinciannya:
Rincian kuota Haji Reguler 2025/1446 H berdasarkan Provinsi:
1. Daerah Istimewa Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara (Sumut): 8.328
3. Sumatera Barat (Sumbar): 4.613
4. Riau: 5.047
5. Kepulauan Riau (Kepri): 1.291
6. Jambi: 2.909
7. Bangka Belitung (Babel): 1.065
8. Sumatera Selatan (Sumsel): 7.012
9. Bengkulu: 1.636
10. Lampung: 7.050
11. DKI Jakarta: 7.926
12. Banten: 9.461
13. Jawa Barat (Jabar): 38.723
14. Jawa Tengah (Jateng): 30.377
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3.147
16. Jawa Timur (Jatim): 35.152.
17. Bali: 698
18. Nusa Tenggara Barat (NTB): 4.499
19. Nusa Tenggara Timur (NTT): 668
20. Kalimantan Barat (Kalbar): 2.519
21. Kalimantan Tengah (Kalteng): 1.612
22. Kalimantan Selatan (Kalsel): 3.818
23. Kalimantan Timur (Kaltim): 2.586
24. Kalimantan Utara (Kaltara): 416
25. Sulawesi Utara (Sulut): 713
26. Gorontalo: 978
27. Sulawesi Tengah (Sulteng): 1.993
28. Sulawesi Barat (Sulbar): 1.453
29. Sulawesi Selatan (Sulsel): 7.272
30. Sulawesi Tenggara (Sultra): 2.019
31. Maluku: 1.086
32. Maluku Utara (Malut): 1.076
33. Papua Barat: 723
34. Papua: 1.076
Alokasi kuota Jamaah Haji 2025 tersebut selain mempertimbangkan kebutuhan jamaah, juga jumlah penduduk Muslim di setiap wilayah, serta prioritas khusus yang telah ditetapkan.
Adapun untuk kuota haji pada tahun 1446 H/2025 mencapai 221.000 jamaah. Dari total tersebut diketahui, Jawa Barat mendapatkan kuota terbanyak yakni 38.723, disusul Jawa Timur sebanyak 35.152, baru kemudian Jawa Tengah sebanyak 30.377 jamaah. (IHA)