Fidyah Puasa Ramadhan dan Ketentuannya Sesuai Fikih
NU CILACAP ONLINE – Fidyah Puasa dalam Fikih dan Ketentuannya menjadi sajian konten Ramadhan NU Cilacap Online, dan kali ini Taushiyah Ramadhan bersama Kiai Abdal Malik; Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Cilacap.
Apabila seseorang tidak melaksanakan puasa; yaitu kaitannya dengan ketidakmampuan untuk berpuasa maka dalam Fikih kita mengenal istilah Fidyah. Apa itu Fidyah? Fidyah adalah sebuah tindakan mengeluarkan harta sebagai tebusan atas ibadah yang tidak dilaksanakan.
Wajib Fidyah
Terkait Fidyah ini memang untuk puasa Ramadhan itu ada pembahasan yang cukup detail; misalnya siapa sih orang orang yang wajib membayar fidyah ?
- Orang yang tua renta; dan ketika dia tidak mampu berpuasa, maka wajib bagi dia untuk membayar fidyah.
- Orang yang sakit parah dan ketika berpuasa malah berpotensi membahayakannya; atau tidak mampu berpuasa disebabkan karena sakitnya, maka orang tersebut juga berkewajiban untuk membayar fidyah.
- Wanita hamil atau ibu menyusui; mereka juga berkewajiban untuk membayar fidyah apabila dia meninggalkan puasa. Akan tetapi khusus untuk wanita ini kewajiban membayar fidyah manakala dia tidak berpuasa dikarenakan mengkhawatirkan (adanya kekhawatiran akan) anak atau janinya saja. Maksudnya adalah kalau dia tidak berpuasa karena memang dia sendiri tidak mampu, terus kemudian mengkhawatirkan bayinya juga untuk yang tidak puasa ini tidak wajib membayar fidyah; baginya cukup melaksanakan qadha puasanya. Tapi kalau dia tidak melakukan puasa, kemudian jika alasan dari tidak berpuasa ini adalah mengkhawatirkan anak atau janin mereka, maka nanti malah wajib qadha puasa dan juga harus membayar fidyah.
- Orang yang meninggal dunia, meskipun ini ada ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama sendiri. Orang yang mati kemudian dia punya tanggungan puasa, sementara pada saat hidupnya dia sepertinya punya kemampuan untuk berpuasa; maka orang tersebut menurut pendapat ulama yang wajib membayar fidyah tentu dari harta atau yang ditinggalkan atau harta waris.
- Orang yang menunda nunda qadha puasanya sebab punya hutang puasa terus kemudian satu tahun berjalan; sementara itu ia sebenarnya ada kesempatan dan ada kemampuan untuk berpuasa ramadhan, tetapi dia tidak mengqadha maka satu kewajiban tambahan; maka bagi dia adalah di samping harus mengqadha puasa yang ditinggalkan karena sudah melampaui satu tahun dan di zaman itu ada kemampuan dan kesempatan untuk qadha dia tetapi orang tersebut tidak mengqadha puasa ramadhan, maka dia juga harus membayar fidyah.
Dasar Hukum
Menurut Kiai Abdal Malik, Fidyah dalam konteks Fikih memiliki dasar hukum; di dalam surat Al- Baqarah, ayat 184 Allah SWT berfirman;
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya : (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui ( QS Al-Baqarah Ayat 184 )
Hitungan Fidyah
Lalu, berapa hitungan jumlah yang harus dikeluarkan untuk membayar fidyah ? kalau kita orang Indonesia menggunakan beras maka itu adalah : Enam Ratus Dua puluh lima gram ( 675 Gram ) atau satu mud dalam satu hari.
Penerima Fidyah
Siapa yang berhak untuk menerima Fidyah ? Bagaimana fidyah dibayarkan atau ditunaikan? Kapan waktu yang tepat untuk fidyah dilaksanakan ?
Penerima Fidyah Puasa Ramadhan adalah orang fakir atau miskin. Perlu diperhatikan, fidyah tidak boleh diberikan kepada Mustahiq Zakat yang lain (orang yang berhak menerima zakat); melainkan fidyah harus diberikan kepada fakir & miskin saja.
Baca juga Ancaman Ka Jalma Nu Teu Puasa
Kapan Fidyah ini dapat dibayarkan, bisa di muka dalam pengertian sejak awal Ramadan; atau dibayar belakangan. Waktu terbaik membayar fidyah adalah ketika memasuki malam hari saat bulan puasa. Mengeluarkan fidyah per hari satu mud
Kemudian, apakah Fidyah Puasa Ramadhan boleh diberikan kepada satu orang saja? Misalnya ada orang punya hutang puasa Ramadhan selama tiga puluh hari; maka dia bayar fidyah tiga puluh hari dan fidyah ini diberikan kepada satu orang fakir atau satu orang miskin saja.
Fidyah Makanan
Membayar fidyah berupa makanan dapat dilakukan dengan makanan pokok. Ketika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka harus menyediakan fidyah sebanyak 30 bungkus. Masing-masing takaran beratnya mencapai 1,5 kg.
Fidyah makanan tersebut boleh dibayar pada 30 orang yang miskin. Selain itu, boleh juga dibayarkan kepada beberapa orang miskin saja. Contohnya seperti dibayar kepada 3 orang miskin, maka masing-masing akan mendapat sebanyak 10 bungkus.
Pemberian Fidyah Puasa Ramadhan berupa makanan juga bisa dilakukan dengan makanan siap saji. Ketika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka harus menyiapkan 30 porsi makanan. Di dalam porsi makanan tersebut sepiring lengkap dengan lauk pauknya. Makanan tersebut kemudian harus dibagikan kepada sebanyak 30 orang miskin. (Khayaturrohman)
Baca juga 14 Kriteria Miskin dan Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja?