Aksi SIAGA 2026 Berbuah Manis: DPR Sepakati 3 Poin Penting untuk 630 Ribu Guru Madrasah dan Sekolah Swasta

NUCOM — Setelah berjam-jam berorasi di bawah terik matahari, perjuangan 35 ribu guru madrasah dan sekolah swasta di Aksi SIAGA 2026 akhirnya membuahkan hasil. Badan Legislasi DPR RI meneken kesepakatan resmi berupa MoU dengan perwakilan guru, Rabu 20 Mei 2026.
Aksi yang digelar pukul 13.00 hingga 18.00 WIB di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI Senayan ini berlangsung tertib dan aman. Berlangsung tepat setelah upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, ribuan guru menyuarakan satu tuntutan utama: keadilan dan kesejahteraan tanpa diskriminasi.
Audiensi DPR dan Perwaklian Organisasi Guru
Hasilnya, Badan Legislasi DPR menerima 9 perwakilan dari organisasi profesi guru untuk audiensi tertutup. Tiga organisasi yang hadir adalah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), dan Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS). Mereka kini berkomitmen mengawal implementasi kesepakatan dalam beberapa bulan ke depan.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari 2 jam itu dipimpin langsung Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, dan turut dihadiri Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, Munir.

3 Poin Kesepakatan Bersejarah yang lahir dari Aksi SIAGA 2026
Dari pertemuan itu lahir 3 poin kesepakatan utama yang menjadi angin segar bagi 630 ribu guru madrasah dan sekolah swasta di seluruh Indonesia:
1. Percepatan Kodifikasi 3 UU Jadi Omnibus Law Pendidikan
Baleg DPR mempercepat proses kodifikasi UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Perguruan Tinggi menjadi satu Omnibus Law. Tujuannya jelas: memperkuat posisi guru, baik di madrasah swasta maupun sekolah swasta.
Dengan langkah ini, dikotomi perlakuan antara guru negeri dan swasta diharapkan hilang sepenuhnya.
2. Siapkan UU Baru Pengganti UU ASN untuk Guru Swasta
Untuk mengakomodasi status dan kesejahteraan guru madrasah serta sekolah swasta, DPR akan membuat UU atau peraturan baru sebagai pengganti UU ASN.
Kemenag juga ditugaskan menghitung kebutuhan anggaran agar kesejahteraan guru swasta bisa ditingkatkan secara nyata.
3. Organisasi Profesi Guru Wajib Dilibatkan dalam Revisi UU
Ketua Baleg DPR Bob Hasan berjanji secara terbuka akan melibatkan organisasi profesi guru dalam setiap pembahasan revisi undang-undang yang menyangkut dunia pendidikan.
Langkah ini memastikan suara guru tidak lagi diabaikan dalam proses legislasi.
Keadilan Pendidikan
Ketua Umum PGMM, Tedi Malik, menyebut kesepakatan ini sebagai “langkah awal menuju keadilan pendidikan yang sesungguhnya.”
“630 ribu guru bukan minta kemewahan. Kami hanya minta hak dan kepastian hukum terkait kesejahteraan yang layak. Hari ini DPR mendengar. Tugas kami sekarang mengawal sampai terealisasi,” tegasnya.
Aksi SIAGA 2026 menjadi bukti bahwa suara kolektif guru swasta tidak bisa diabaikan. Jika kesepakatan ini tidak dijalankan, massa yang lebih besar siap kembali ke Senayan.
Berikut Video suasana Aksi SIAGA 2026 di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Rabu 20 Mei 2026





